KEUTUHAN WILAYAH DAN KESELAMATAN BANGSA
1. Pendahuluan.
Bila diterjemahkan secara bebas adalah :
Diplomasi sebagai Kekuatan Nasional
Azas politik Luar Negeri Indonesia, adalah “bebas dan aktif”. Bebas dalam hal ini berarti Indonesia mempunyai keluasaan untuk melakukan hubungan dengan fihak manapun tanpa melihat ideologi ataupun hal lain selama tujuan diplomasi untuk memperoleh keuntungan bagi keberhasilan dan membela kepentingan Nasional. Sementara aktif, dapat diartikan sebagai peran yang harus dilakukan oleh Indonesia untuk menjaga dan mempertahankan kepentingan Nasional.
Dalam pembukaan Undang-undang dasar 1945, salah satu tujuan nasional Indonesia adalah “….ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ….” Oleh sebab itu Indonesia sudah seharusnya aktif berperan dalam upaya upaya yang dilakukan oleh Perserikatan bangsa bangsa dalam mencapai ketertiban dunia dan perdamaian. Sehingga tugas yang harus diambil oleh Indonesia adalah menghilangkan faktor-faktor yang dapat memancing terjadinya konflik antar negara dan mencegah terjadinya perang antar negara, antar kawasan dan menjaga kesimbangan semua faktor untuk dapat mewujudkan perdamaian dunia.
KAJIAN SISTEM PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
Oleh : Juanda Syaifuddin, M.Si (Han)
1. Pendahuluan.
Bencana Alam Tsunami, yang menghancurkan Aceh dan sekitarnya, merupakan salah satu bencana besar yang menelan banyak korban jiwa dan menghancurkan infrastruktur disegala aspek kehidupan masyarakat dan pemerintahan. Bencana Tsunami sebelumnya pernah terjadi dibeberapa tempat lain di wilayah Indonesia. Rangkaian kejadian bencana yang dialami Indonesia dirasakan sebagai tantangan yang harus dihadapi dan telah menggugah kesadaran mengenai adanya kerentanan dan resiko yang akan ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat, karena Indonesia menyadari bahwa wilayahnya merupakan “ super market bencana alam “. Respon dan metode penanggulangan bencana yang dilakukan saat menghadapi bencana Tsunami tersebut, masih menerapkan pola penanganan yang lama, yang ternyata belum dapat memperoleh hasil yang optimal, sehinga pengerahan kekuatan bantuan pada saat itu berupakan respon aktif yang diluar perencanaan. Namun dari pengkajian atas pelaksanaan penanggulangan bencana tersebut mulai dapat dilihat bahwa pola yang diterapkan sebelumnya dirasakan sudah tidak memadai. Dirasakan kebutuhan untuk meningkatkan respon yang lebih proaktif, menyeluruh, dan mendasar dalam menanggulangi bencana, sebagai suatu sistem yang mangatur secara integratif semua sumber daya dan kemampuan yang dimiliki oleh pemerintah dalam menangani bencana.
Penanganan bencana, ternyata tidak hanya sebatas penanganan pada saat terjadi bencana, namun meliputi semua aspek yang ada dalam siklus bencana, untuk menyelamatkan jiwa dan harta serta mencegah terjadi dampak lain yang ditimbulkan. Kepedulian pemerintah atas penderitaan rakyat sebagai akibat bencana alam, telah memotivasi untuk menerbitkan Undang-Undang No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang diikuti beberapa aturan pelaksanaan, yaitu Peraturan Presiden No. 08 tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, PP No. 22 tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, serta PP No. 23 tahun 2008 tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing non Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana. Respon pemerintah dalam mengantisipasi adanya kerentanan dan resiko terhadap bencana yang dituangkan dalam rangkaian peraturan terkait dengan bencana dinyatakan sebagai berikut : (1) Penanggulangan bencana merupakan tugas menyeluruh dan proaktif yang dimulai dari penataan aturan dan organisasi, pengurangan resiko bencana, tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi (2) Penanggulangan bencana sebagai tugas yang dilakukan bersama oleh para pemangku kepentingan dengan peran dan fungsi yang saling melengkapi, dan (3) Penanggulangan bencana sebagai bagian dari proses pembangunan sehingga mewujudkan ketahanan (resilience) terhadap bencana.
Disadari bahwa pengembangan sistem penanggulangan bencana yang mencakup kebijakan, strategi, dan operasi secara nasional yang meliputi pemerintah pusat dan daerah belum sempurna sehingga dipandang perlu melakukan kajian untuk melihat sejauhmana kebijakan, strategi dan operasi penanggulangan bencana ini dapat lebih efektif dan efisien.
STRATEGIC THINKING
Strategy, is a plan of action to achieve a particular goal.
Strategic thinking is a mindset and a set of tool and tehniques, use to accomplish a well defined goal.
What is strategic thinking ?
Focus thinking, Creative thinking, Realistic thinking, Posibillity thinking, Reflective thinking, Popular thinking and shared thinking.
Why to thinking strategic ? You shall :
Save time and efford, Make the most of limited resources, Enhance changes of succes, Get people on board, and Increase job satisfaction.
Benefits of strategic thinking :
Prepare to day for an uncertain tomorrow, Reduce the margin of error, and Give influence with other.
Manfaatkan Air AC
Air condisioner, kalau di Indonesia, konotasinya adalah penyejuk ruangan, semestinya benar tapi hanya untuk di Indonesia. Dinegara yang mengalami 4 musim, AC juga berfungsi sebagai pengaturan udara agar menjadi hangat dari udara yang dingin. Tetapi lupakan dulu penghangat ruangan ini, mari bicarakan penyejuk ruangan yang sangat berperan didalam keseharian penduduk Indonesia, terutama yang berada pada daerah yang panas atau didaerah perkotaan yang padat penduduk dan ruangan biasanya dipadati oleh beberapa orang sekaligus. Tanpa penyejuk ruangan bisa-bisa mandi keringat. AC hampir disemua rumah diperkotaan yang berada diwilayah rendah atau dekat dengan permukaan air laut, perlu dipasang agar penghuni rumah kerasan tinggal dirumah dan tidak menjadikan alasan keluar rumah mencari angin tetapi angin yang didekati adalah tempat hiburan yang memang relatif lebih memprioritaskan penyejuk disetiap ruang agar para tamu kerasan tinggal didalamnya.
Pembinaan Teritorial
Pengertian Pembinaan Teritorial (Binter) sesuai dengan Doktrin Kartika Eka Paksi (KEP) dan Buku Petunjuk Induk Binter, adalah metoda dan kegiatan serta kemampuan tehnis militer yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan dan pengendalian potensi wilayah dengan segenap aspeknya untuk kepentingan Tugas Pokok TNI dalam rangka Pertahanan Negara. Definisi ini memberikan gambaran bahwa Binter diselenggarakan demi kepentingan Tugas Pokok TNI dalam Pertahanan Negara. Binter tidak untuk kepentingan lain dan Binter bukan kegiatan politik praktis terselubung, Binter menjadi metode yang diterapkan TNI untuk menyelami,menghubungi,mempengaruhi dan mengajak masyarakat sipil untuk berpartisipasi demi kepentingan pertahanan negara.
Keberadaan dan peran satuan komando kewilayahan merupakan gelar kekuatan yang tetap harus dipertahankan dan menempatkan diri untuk melaksanakan amanat Undang-undang dan bersama dengan unsur kekuatan lain, berusaha mewujudkan situasi yang kondusif serta dapat berperan dalam membantu pelaksanaan pembangunan nasional di daerah. Binter merupakan tugas seluruh satuan jajaran Angkatan Darat termasuk menjadi tugas satuan nonkewilayahan dalam upaya mewujudkan ruang, alat dan kondisi juang ( RAK juang ) bagi kepentingan pertahanan negara.
Binter juga diarahkan untuk mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat, suatu kondisi yang berindikasikan tumbuhnya kesadaran berbangsa dan bernegara dalam masyarakat dalam bela negara, adanya kerelaan dan keikhlasan rakyat membantu TNI dalam upaya mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Implementasi Binter dalam mempersiapkan wilayah sebagai upaya pertahanan negara, melaksanakan tugas inventarisasi data (aspek geografis, demografis dan kondisi sosial), membina dan mempersiapkan rakyat terlatih (Hansip, Wanra dan Linmas), membangun basis logistik wilayah serta membina ketahanan wilayah bagi kepentingan pertahanan negara. Data dan informasi wilayah sangat diperlukan bila terjadi gangguan keamanan di suatu wilayah, baik berupa kerusuhan, gerakan separatisme atau bencana alam. Bagi satuan penugasan yang digelar untuk membantu mengatasi permasalahan di daerah, dapat langsung mengakses informasi yang akurat mengenai kondisi yang ada di wilayah tersebut dan dapat segera bertindak sesuai tugas pokok satuan secara efektif dan efisien.
Berdasarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor : 142 Tahun 2002 istilah Komando teritorial dirubah menjadi Komando Kewilayahan. Satuan ini merupakan Gelar Bala Pertahanan Wilayah (Balahanwil), sebagai unsur penanggungjawab Binter yang sekaligus bertugas melaksanakan deteksi dini dan cegah dini terhadap segala bentuk ancaman yang mungkin muncul di daerah. Komando kewilayahan yang digelar mulai tingkat Daerah (Kodam) sampai dengan tingkat Rayon (Koramil) merupakan wujud gelar kekuatan TNI AD / TNI di daerah. Gelar kekuatan itu menganut pola kompartementasi dan dengan tugas yang telah ditetapkan, sebagai implementasi sistem pertahanan semesta, mempertimbangkan geografi Indonesia yang sangat luas dan tersebar. Dengan pola penggelaran seperti itu, diharapkan ancaman yang muncul di setiap wilayah dapat ditangkal oleh kekuatan kompartemen. Untuk meningkatkan kemampuan wilayah dalam menghadapi ancaman, salah satu hal yang perlu disiapkan adalah penataan ruang wilayah pertahanan, yang diselenggarakan secara berkesinambungan dan dilakukan bersama-sama dengan instansi yang ada didaerah dengan tetap memperhatikan dan mengedepankan kepentingan kesejahteraan rakyat dan berwawasan lingkungan.
Fungsi utama Angkatan darat yang tertuang dalam doktrin KEP terdapat 4 fungsi utama yaitu fungsi pertempuran, fungsi intelijen, fungsi dukungan dan fungsi pembinaan teritorial. Sebagai salah satu fungsi utama, Binter dilaksanakan oleh seluruh jajaran Angkatan Darat sebagai peran dan kedudukannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai fungsi organik militer, binter diselenggarakan oleh komando kewilayahan (kowil) untuk menyiapkan ruang , alat dan kondisi juang (RAK Juang) yang tangguh bagi kepentingan pertahanan Negara.
Binter sebagai sebuah metode yang diterapkan dalam melaksanakan tugas pemberdayaan wilayah pertahanan. Untuk memenangkan pertempuran dalam sishanta , Binter merupakan bagian dari kegiatan lintas sektoral, saling terkait dan terpadu dengan kepentingan komponen bangsa lainnya, demi mewujudkan kesejahteraan rakyat. Binter dalam sishanta untuk mewujudkan RAK juang yang tangguh untuk kepentingan pertahanan negara. Binter dalam Sistem pembinaan ketahanan nasional (sisbintahnas) diarahkan untuk mendukung keberhasilan pem-bangunan nasional melalui methode Bhakti TNI, Pembinaan ketahanan wilayah (bintahwil)/pembinaan perlawanan wilayah (binwanwil) dan komunikasi sosial (komsos) untuk membantu mewujudkan ketahanan kondisi sosial. Binter dalam lingkup sistem pembinaan TNI diarahkan untuk mewujudkan sikap teritorial untuk memelihara dan meningkatkan kemanunggalan TNI dan rakyat. (Mabesad , 2006 ; 183). Komando kewilayahan untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dan memperoleh dukungan dari masyarakat disekitar tempat tugasnya, perlu menerapkan suatu proses pembinaan yang diterapkan dalam pembinaan territorial yang dalam ilmu territorial dilaksanakan sebagai suatu kegiatan Menyelami, Menghubungi, Mempengaruhi dan Mengajak lingkungan untuk dapat berperan dalam kegiatan pembangunan nasional dan pertahanan Negara.
BAGAIMANA INDONESIA, MENGHADAPI MALAYSIA?
Oleh : Juanda.S, M.Si (Han)
Kekuatan nasional suatu negara sangat ditentukan oleh kualitas diplomasi negara. Menurut Morgenthau (1990;213) kualitas diplomasi suatu negara, memberi arah dan kualitas bagi unsur unsur lain sebagai kekuatan negara. Sebuah diplomasi yang baik dapat membawa berbagai elemen kekuatan nasional dengan menghasilkan efek maksimum dalam menghadapi permasalahan dan situasi di tingkat internasional yang berdampak langsung pada kepentingan nasional.
Dalam melaksanakan diplomasi, harus memahami, tugas yang terkandung didalamnya yaitu: diplomasi harus menentukan tujuan dengan mempertimbangkan kekuatan nyata dan potensial yang tersedia untuk mencapai tujuan; diplomasi harus menilai tujuan dan kekuatan bangsa lain (Kekuatan nyata dan yang potensial) untuk mencapai tujuan; diplomasi harus mengetahui secara pasti, apakah tujuan-tujuan setiap unsur sudah dikemas secara konprehensif dan diplomasi harus menggunakan sarana yang tepat untuk mencapai tujuan. Kegagalan dalam salah satu dari tugas-tugas ini dapat membahayakan keberhasilan kebijakan luar negeri dan termasuk perdamaian dunia.[1]
Jika diplomasi sebuah negara tidak mampu menilai tujuan bangsa lain dan kekuatan yang dimiliki, akan menghadapi resiko dan mengundang potensi perang. Sebuah negara yang menginginkan kebijakan luar negeri yang cerdas dan damai harus selalu membandingkan tujuan sendiri dan tujuan negara lain secara jelas sehingga dapat memperkirakan bentuk kesepakatan yang paling mungkin yang dapat diraih, serta dapat menentukan methode pendekatan dalam pelaksanaan diplomasi, apakah persuasif, kompromi atau ancaman kekerasan.
Kualitas Diplomasi sangat berpengaruh terhadap peran unsur-unsur kekuatan nasional lainya, yaitu geografi, kualitas penduduk, sumber daya alam, kekuatan ekonomi dan kesiapsiagaan militer. Unsur unsur kekuatan nasional ini tanpa dukungan kualitas diplomasi akan tidak berarti, karena tidak dapat berperan secara internasional. Dengan hanya mengandalkan kekayaan alam, yang tidak dapat dikelola sendiri, hanya akan berakibat terkurasnya kekayaan alam yang tidak memberi keuntungan bagi kepentingan rakyat. Sebagai contoh, kondisi negara Indonesia, pemerintah selama ini meng”klaim”, bahwa negara sangat kaya dengan sumberdaya alam. Akan tetapi dalam pengelolaanya, para diplomat tidak mampu mengemas dalam satu tujuan untuk memperoleh keuntungan yang maksimal bagi kepentingan nasional dan hampir selalu berada pada posisi lemah, mengakibatkan kerugian negara. Hampir semua pengelolaan sumberdaya alam dikuasai oleh fihak asing, karena berbagai alasan dan tekanan yang tidak dapat dihindari oleh Pemerintah Indonesia. Contoh lain dari kelemahan diplomasi yang menyebabkan tidak mampunya Indonesia menghadapi masalah dan situasi adalah kalahnya Indonesia dalam memperebutkan penguasaan atas pulau Sipadan dan Ligitan. Jauh hari sebelum kedua pulau tersebut beralih penguasaan ke Malaysia, hampir semua rakyat mengenal pulau tersebut, berarti Indonesia telah memberi nama bagi kedua pulau tersebut. Penyebab utama mengapa Indonesia tidak mampu mempertahankan pulau tersebut dari penguasaan kepemilikan oleh Indonesia adalah kualitas diplomasi yang rendah, tidak mengetahui kemampuan sendiri dan tidak mempelajari tujuan dan kekuatan malaysia yang nyata dan yang terselubung. Bersikap acuh tak acuh, dan malas berkoordinasi, masing-masing sektor menganggap tugas sektornya tidak membutuhkan peran sektor lain. Akibat kelemahan diplomasi ini ternyata dibelakang hari membawa beban lebih berat dan berpotensi konflik ( kasus Ambalat dan KKP).
Bila mau melihat bagaimana peran diplomasi sebagai otak dari kekuatan nasional, mungkin akan lebih mudah bila melihat kualitas diplomasi yang ditunjukkan oleh negara-negara maju. Beberapa Industri makanan dan minuman sebagai asset sebuah negara yang mendukung perkonomian, dapat menguasai pasar dinegara lain, tidak salah lagi adalah hasil kerja dari kemampuan diplomasi. Kemudahan jalan memasuki pasar asing suatu produk penguat ekonomi negara, dapat diwujudkan oleh kemampuan diplomasi. Contoh lain adalah penguasaan atas pengelolaan sumberdaya di Indonesia oleh investor asing merupakan indikasi bahwa kemampuan diplomasi negara asal pemodal tersebut lebih baik dari diplomat Indonesia. Ada sebuah istialh yang meskipun belum begitu dikenal, “diplomasi menyediakan RED CARPET bagi unsur lain untuk berkiprah secara Internasional”
Kekuatan dan mutu diplomasi sebenarnya tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan unsur lain, seperti dukungan dari kesiapsiagaan dan kekuatan militer sebuah negara, meskipun tidak semua kasus berlaku seperti itu, tetapi sebagian besar keberhasilan diplomasi juga dipengaruhi oleh unsur lain dalam kekuatan nasional, dan sebagian besarnya pengaruh dari kesiapsiagaan militer.
Sebuah tugas diplomasi, akan diwakili oleh para diplomat yang mempunyai pandangan subyektif terhadap masalah dan situasi yang dihadapi. Diplomat yang unggul, adalah personal yang menguasai tugasnya dan pemahaman atas faktor–faktor yang berpengaruh lainnya , mengerti tentang kepentingan nasional dan berjiwa nasionalis, sehingga semua pengabdiannya dikerahkan untuk membela kepentingan nasional.
Kasus konflik Indonesia –Malaysia, dalam diplomasi, Malaysia memanfaatkan kelamahan Indonesia. Ada 2 juta rakyat Indonesia, yang bekerja di Malaysia ( Metro TV, 2 Sep 10), yang dijadikan malaysia sebagai senjata diplomasi , sebagai bentuk kelemahan Indonesia yang belum mampu menyediakan lapangan kerja bagi 2 juta yang sekarang berada di malaysia.
Seharusnya Indonesia juga menyadari bahwa 2 Juta rakyat Indonesia yang bekerja di Malaysia tersebut adalah kelamahan Malaysia, karena tanpa 2 Juta pekerja Indonesia di Malaysia, maka sebenarnya perekonomian Malaysia, relatif akan terhambat dan terganggu. Teknologi yang diterapkan di Malaysia belum sepenuhnya dapat bekerja tanpa tenaga manusia. Tenaga kerja mereka tidak cukup menggantikan skill yang dimiliki oleh pekerja Indonesia di Malaysia. Ada beberapa pilihan bagi malaysia menggantikan tenaga kerja Indonesia. Beberapa negara disekitar Asean, seperti Philipine, Thailand, dan beberapa negara Asia lain seperti India, secara mendasar sulit diterima oleh Malaysia, karena jelas akan menuntut upah yang lebih tinggi, ketrampilan mereka belum sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja di Malaysia dan juga faktor Agama yang berbeda akan menjadi beban bagi Malaysia. Bahkan Malaysia butuh waktu untuk dapat menstabilkan roda ekonomi mereka bila pekerja Indonesia ditarik Pulang.
Permasalahan yang dihadapi Indonesia adalah “ mau dan mampukah pemerintah Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi pekerja yang kembali dari Malaysia ? karena kondisi pekerja di dalam negeri masih banyak yang belum dapat memperoleh pekerjaan. Malaysia akan memanfaatkan perlawanan pekerja Indonesia yang saat ini ada di Malaysia, bila mereka dipulangkan tetapi keluarga mereka menjadi menderita karena tidak dapat dinafkahi. Hal ini merupakan kartu Truft yang saat ini dijadikan senjata oleh Malaysia. Lenin pernah mengatakan, seperti yang dikutip Daoed joesoef , dalam bukunya Pertahanan keamanan dan strategi Nasional ( 1973;133) “ cara yang termudah untuk menggulingkan suatu sistem sosial yang berlaku adalah dengan jalan merusak ekonomi dan finansiil masyarakat yang bersangkutan”. Dengan rusaknya ekonomi dan keuangan sebuah negara, maka akan merusak moral dimasyarakat dan setelah moral semakin parah, akan memudahkan penghancuran terhadap negara tersebut.
Dari tiga faktor yaitu ekonomi, kesejahteraan dan kekuatan, menunjukkan bahwa keberadaan ketiga faktor tersebut saling berhubungan sebagai simbiosis mulualistis, setiap faktor saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pembangunan perokonomian negara mebutuhkan suasana yang aman dari segala ancaman, yang dapat diwujudkan oleh keberadaan kekuatan pertahanan yang memadai. Akan tetapi kemampuan pertahanan tidak dapat dibangun apabila kemampuan ekonomi negara tidak menjangkau. Kemampuan ekonomi negara harus kuat untuk dapat mewujudkan kemampuan pertahanan yang kuat.
Sebagai sebuah negara, apapun alasannya, Indonesia harus senantiasa berusaha untuk mandiri, tidak boleh sebuah negara tergantung oleh negara lain. Meskipun sebagai sikap sosial, sebuah negara tidak mungkin tidak melakukan hubungan dengan negara lain. Bila dilihat sikap Indonesia terhadap Israel, yang tidak banyak berhubungan dengan kondisi pemerintah Indonesia, pekerja Indonesia, tetapi Pemerintah berani tidak mengakui keberadaan negara Israel, yang dibuktikan dengan tidak menempatkan Diplomat Indonesia di Israel, nyatanya tidak terjadi apapun dengan Indonesia.
Oleh sebab itu perlu ketegasan, misalnya melarang malaysia, menempatkan pipa gas yang menggunakan wilayah ( dasar) laut Indonesia, membatasi dan menutup jalur ekonomi ke Indonesia di perbatasan darat di Kalimantan, dan menolak pemasaran produk Malaysia lain ke Indonesia, karena dengan jumlah penduduk Indonesia, dimanfaatkan malaysia sebagai pasar, tanpa pasar yang potensial Malaysia akan runtuh ekonominya.
Situasi yang berkembang tentang hubungan Indonesia Malaysia. Pertama, seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintah untuk segera sadar, bahwa pembagunan harus dapat menentukan prioritas, saat ini, sediakan lapangan kerja yang cukup bagi rakyat Indonesia. Banyak pilihan sektor yang dapat menyediakan lapangan kerja. Permasalahannya maukah para birokrat Indonesia melakukan ini dengan melupakan sedikit keuntungan pribadi demi pembangunan bangsa Indonesia ?
Kedua, dengan geografi Indonesia yang 2/3 luasnya adalah lautan, batas wilayah laut dan kekayaan laut perlu dijaga. Maka Angkatan laut harus diperkuat dengan peralatan tempur yang dapat mengendalikan laut Indonesia. Batas laut bukan diawasi oleh Kementrian Kelautan ( ini hanya terjadi di Indonesia), karena hukum laut Internasional tidak mengatakan demikian. Selain itu perbatasan darat di Kalimantan harus diperkuat dengan persenjataan yang dapat mengungguli kekuatan yang disiapkan oleh Malaysia.
Strategi yang paling baik menurut Sun Tzu adalah memenangkan perang tanpa harus mengerahkan pasukan. Dengan pembangunan ekonomi yang dapat menyediakan lapangan kerja bagi rakyat, akan menjadi salah satu senjata yang ampuh untuk mengalahkan Malaysia. Pembangunan ekonomi harus dapat mendukung bagi penguatan alat pertahanan, karena kenyataan yang dihadapi Indonesia sekarang adalah ancaman terhadap Kedaulatan dan harga diri sebuah bangsa Indonesia. Perang akan menghasilkan kesengsaraan bagi rakyat, tetapi dengan pembangunan yang mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat akan meningkatkan kesejahteraan dan mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia. “BERSAMA PASTI BISA”