Tampilkan postingan dengan label pengetahuan Militer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengetahuan Militer. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Maret 2011

Doktrin Militer

INOVASI MENGHADAPI
 PEPERANGAN MASA DEPAN


Perang masa depan, trend yang berkembang dipengaruhi oleh revolusi dominasi militer atau lebih dikenal dengan istilah Revolution Military Affair (RMA), yang sangat berbeda dengan pelaksanaan peperangan masa lalu. Sejarah perang memperkenalkan perkembangan perang dari masa kemasa, dan umum mengatakan sebagai generasi perang. 

Perkembangan teknologi militer dalam persenjataan dan mobilitas serta kebutuhan militer dalam melaksanakan peperangan, telah merubah doktrin peperangan, yang sama sekali berbeda dengan peperangan pada generasi sebelumnya. Pola peperangan telah terjadi perubahan yang sangat pesat, yang dipicu oleh teknologi militer yang menyebabkan militer harus menyesuaikan dengan melakukan perubahan doktrin peperangan, untuk mewadahi perkembangan teknologi.

Minggu, 02 Januari 2011

Perang bukan Genocida

  

Perang bukan Genocida


Perang dan genosida, merupakan istilah yang berbeda, sehingga  apabila  perang dianggap sama dengan genocida, adalah pendapat yang tidak dapat disetujui.   Adapun bila dalam sebuah perang dan terdapat dinamika pembantaian terhadap etnis tertentu, maka itu adalah kasus tersendiri, yang tidak berlaku secara  seragam dan selalu terjadi.   Seperti bila dilihat pada kasus perang dunia II, perang berlangsung antar Negara yang menyatakan perang, disatu sisi Jerman dan kelompoknya, disisi lain Sekutu dengan segala perkuatannya.   Dalam perencanaan  dan persiapan perang, tidak ada tertuang rencana untuk menghancurkan atau melenyapkan bangsa tertentu.   Kalaupun ada mungkin hanya dalam pikiran pemimpin perang, pemimpin Nazi, yaitu Hitler.   Dalam kasus peran dunia kedua terjadi genocide yang dilakukan oleh Hitler, dengan mengerahkan kekuatan militer terorganisir, membantai etnis Yahudi, namun dinamika kasus ini tidak termasuk dalam perencanaan dan strategi perang.
          Sebuah perang, dalam pelaksanaanya selalu disusun strategi dan selalu memiliki tujuan dan sasaran. Perang secara umum berlaku bagi dua negara atau lebih saling berhadapan dengan menggunakan kekuatan militer, atau dengan cara lain setelah perang berevolusi, intinya tujuan politik sebuah Negara dapat dicapai.   Secara teoritis, tujuan perang adalah untuk  memaksa musuh menyerah tanpa syarat, penundukan negara, musuh bangsa dengan menggunakan prinsip penghancuran.   Ada babarapa jenis perang, antara lain  perang Absolut, cenderung mengabaikan hukum internasonal dan prinsip moral , menggunakan kekuatan militer secara tidak terkontrol.   Mobilisasi dilakukan secara total baik Sumberdaya manusia, Sumberdaya nasional  maupun ekonomi untuk tujuan perang.   Dalam pengendaliannya dibentuk organisasi sentral dengan tujuan terarah , menguasai semua aspek kehidupan publik  dan swasta untuk kepentingan perang.   Dalam pelaksanaan perang absolut, telah menghapuskan batas antara sipil dan militer , sipil menjadi tulang punggung dalam pelaksanaan perang dan juga menjadi target  tindakan musuh.

Minggu, 12 Desember 2010

 MENGANTISIPASI  ANCAMAN TERHADAP KEDAULATAN NEGARA, 
KEUTUHAN WILAYAH DAN KESELAMATAN BANGSA

1. Pendahuluan.

Setiap Negara senantiasa berusaha agar tidak terjadi ancaman terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsanya.   Untuk mempersiapkan dan mengantisipasi kemungkinan ancaman terhadap negara, maka menentukan sistem pertahanan yang paling tepat dengan mempertimbangkan berbagai aspek baik geografi, demografi dan kondisi sosial negara.   Pemilihan system pertahanan territorial oleh sebuah negara, pada dasarnya dengan pertimbangan karena wilayah negara yang relatif kecil dan populasi penduduknya yang sedikit, sehingga semua warga negara dan sumberdaya dilibatkan sebagai kekuatan pertahanan. Pelibatan warga negara dalam memperkuat pertahanan tidak terbatas pada pria saja tetapi wanita juga mendapat kewajiban yang sama. Kepentingan negara dalam melibatkan seluruh warga negaranya dalam pertahanan negara, tidak hanya untuk kepentingan perang, tetapi kebijakan negara dalam melibatkan warga negara dan komponen kekuatan negara, selama masa damai lebih ditujukan untuk membiasakan seluruh warga negaranya agar bersikap disiplin, tertib, respek dan terutama cinta tanah air. Dengan menanamkan sikap ini, negara dapat menilai dan mengukur sampai sejauh mana jiwa nasionalisme warganegaranya dalam pertahanan negara.

Kesiapan warga negara semenjak awal dalam misi negara, akan memudahkan negara dalam mengorganisir dan mengendalikan warga negara serta kekuatan nasional lainnya. Apabila suatu saat negara menghadapi perang karena negara diserang musuh maka seluruh warga negara telah siap menjadi anggota organisasi militer serta siap mengangkat senjata, melawan musuh.

Adam Robert (1986; 34) membuat definisi tentang pertahanan wilayah yaitu :
"Territorial defence is a system of defence in depth; it is the governmentally-organized defence of a state's own territory, conducted on its own territory. It is aimed at creating a situation, in which an invader, even though he may at least for a time gain geographical possession of part or all of the territory, is constantly harassed and and attacked from all sides. It is a form of defence strategy which has important organnational implications, being liable to involve substantial reliance on a citizen army, including local units of a militia type.

Characteristically, a territorial defence system is based on weapons systems, strategies and methods of military organization which are better suited to their defensive role than to engagement in major military actions abroad".

Bila diterjemahkan secara bebas adalah :


Pertahanan teritorial adalah sistem pertahanan secara mendalam; suatu bentuk pertahanan yang dibuat pemerintah yang terorganisir di wilayah negara dan dilakukan di wilayahnya sendiri. Hal ini ditujukan untuk menciptakan situasi, di mana penyerbu, telah menguasai sebagian atau seluruh wilayah negara, terus diganggu dan diserang dari semua sisi. Ini adalah bentuk strategi pertahanan yang memiliki implikasi organisasi penting, yang berimplikasi besar terhadap organisasi yang bertanggung jawab untuk menggantungkan harapan besar dengan melibatkan pada tentara warga negara, termasuk unit lokal dalam bentuk milisi. Karakteristik, sistem pertahanan teritorial didasarkan pada sistem senjata, strategi dan metode organisasi militer yang lebih berperan sebagai pertahanan daripada keterlibatan dalam aksi militer besar di luar negeri "