Tampilkan postingan dengan label Militer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Militer. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Desember 2011

Latihan untuk mewujudkan Kerjasama Sipil Militer

     

MEMBANGUN DAN MENINGKATKAN PERAN SIPIL
DALAM PEMBINAAN KEMAMPUAN
DAN PEMBERDAYAAN WILAYAH PERTAHANAN

Oleh : Kol. Inf. Juanda Sy, M.Si (Han)

1.       Pendahuluan.   Pada acara pengarahan kepada para Pati dan Pamen TNI di Magelang, Presiden menyatakan bahwa pengarahan tersebut disampaikan sebagai "direktif" Panglima tertinggi TNI terkait dengan Doktrin militer,  karena sebagian doktrin  militer dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan dan Teknologi serta keberadaanya perlu disesuaikan dengan era Demokrasi.   Doktrin disusun sebagai pedoman dalam mempersiapkan unsur-unsur organisasi agar dapat melaksanakan tugas pokoknya,  penyusunan doktrin juga dipengaruhi oleh perkiraan-perkiraan ancaman dan strategi yang akan diterapkan untuk menghadapi ancaman, sehingga akan berpengaruh terhadap bagaimana organisasi disusun, bagaimana gelar kekuatan, fungsi-fungsi apa saja yang harus dimiliki dan bagaimana tugas dilaksanakan termasuk apa yang harus dilatihkan untuk menghadapi ancaman yang diperkirakan.   
Kebijakan negara dibidang pertahanan negara, menentukan urutan kebijakan pertahanan negara yang saling terkait secara berurutan yaitu Pertama, Pemerintah dalam hal ini Presiden merumuskan  Kebijakan Umum Pertahanan Negara dengan melibatkan Dewan Pertahanan Nasional dan Kementrian Pertahanan. Kedua, Kebijakan Umum Pertahanan Negara menjadi dasar dan pedoman bagi Menteri Pertahanan untuk merumuskan kebijakan penyelenggaraan Pertahanan Negara yang disusun dalam buku Doktrin Pertahanan Negara dan kebijakan penggunaan kekuatan yang dituangkan dalam buku Strategi Pertahanan Negara. Ketiga,   Panglima TNI, dengan mempedomani seluruh kebijakan politik tentang pertahanan negara, menyusun dan merencanakan pengembangan strategi-strategi militer.   
Doktrin yang diterbitkan TNI, menetapkan bahwa dalam pelaksanaan tugas operasi militer, kekuatan yang dilibatkan tidak hanya TNI tetapi juga institusi diluar TNI dan komponen bangsa lainnya, sehingga dibutuhkan koordinasi dan kerjasama antar institusi, agar semua tugas yang dilakukan dapat terselenggara dengan baik dan berhasil mencapai sasaran yang ditetapkan.   Mendukung kebijakan ini, Panglima TNI telah menetapkan kebijakan menyangkut optimalisasi peran TNI, yang diimplementasikan dalam kegiatan menyiapkan piranti lunak sebagai landasan hukum, melakukan penjajakan di berbagai instansi pemerintah yang memungkinkan untuk dilakukan kerjasama, menyusun program kegiatan berdasarkan skala kebutuhan yang disesuaikan dengan struktur dan kultur daerah, menyiapkan dan melengkapi sarana dan prasarana serta menyiapkan anggaran sesuai batas kemampuan anggaran TNI.[1] 
          Bahwa kemampuan pertahanan Negara harus dibangun, dibina dan disiapkan semenjak dini, dilaksanakan disemua wilayah Nasional Indonesia, merupakan tugas semua Kementrian, Lembaga non Kementrian serta Pemerintah daerah, sesuai dengan peran, tanggungjawab dan fungsi masing-masing.  Penyelenggaraan latihan gabungan TNI diinstruksikan untuk dilaksanakan setiap tahun, sehingga perlu dirumuskan agar pembinaan kemampuan pertahanan dan pemberdayaan wilayah pertahanan dapat dikembangkan dari penyelenggaraan latihan gabungan TNI. 

Senin, 23 Mei 2011

Budaya organisasi

KEPEMIMPINAN DAN BUDAYA ORGANISASI

Budaya merupakan sesuatu yang dapat diasumsikan sebagai sesuatu yang dipercayai dan dilakukan, budaya berpengaruh besar terhadap organisasi, dengan pengertian bahwa organisasi akan menjadi baik atau menjadi buruk sangat dipengaruhi oleh budaya yang berlaku. Pemimpin, adalah suatu karakter yang dapat mempengaruhi organisasi, menggerakkan organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Seorang pemimpin dapat menentukan bentuk budaya yang berlaku dalam suatu organisasi, menerapkan, mengelola, mengembangkan budaya yang efektif untuk dapat mempengaruhi awak organisasi mencapai tujuan yang ditetapkan.

Minggu, 07 November 2010

Strategic Analisys

Khwarizm dan Mongol; Analisis perang


Latar belakang. Kwarizm adalah sebuah Negara Besar yang memiliki wilayah Iran dan sebagian besar Afganistan, Kwarizm dipimpin oleh Shah Muhammad II. Ibukota Kwarizm adalah Samark land, yang merupakan symbol kekuasaan, kekuatan dan pengaruhnya. Dari kota ini Kwarizm mengembangkan perdagangan sepanjang route yang menghasilkan kekayaan.

Pada tahun 1218, Shah Muhamad II menerima kunjungan utusan yang menyampaikan pesan penting dari Genhis Khan, kaisar wilayah Timur. Utusan tersebut membawa hadiah sebagai bentuk perhatian dan yang lebih penting menyampaikan penawaran untuk membuka kembali jalur perdagangan yang sangat menguntungkan yang menghubungkan China dengan Eropa. Shah pada saat itu mengisyaratkan menyetujui permintaan Genhis Khan dan semenjak Mongol membuat semuanya menjadi lebih terbuka, Shah sebagai kepala Negara setuju menjadikan Mongol sebagai Mitra dagang yang sangat diperhitungkan.

Sabtu, 30 Oktober 2010

Pertahanan Negara

CIVIL-MILITARY RELATION

Hubungan sipil – militer, telah berkembang dan menjadi sebuah konsep yang penting bagi peningkatan daya saing sebuah negara. Melalui beberapa tahapan perekembangan yang pada akhirnya hubungan ini harus merupakan kebutuhan bagi sipil maupun militer dalam menghadapi segala bentuk ancaman maupun dalam mencapai sasaran pembangunan. Issue yang mempengaruhi hubungan sipil militer, meskipun bukan merupakan hal yang baru lagi dalam pengembangannya, namun tetap menjadi pengaruh utama perkembangan hubungan sipil militer secara global, antara lain Demokratisasi, Globalisasi, liberalisasi ekonomi dan perkembangan teknologi.


Pada dasarnya setiap negara menghadapi potensi ancaman baik yang datang dari dalam maupun luar negeri. Selain ancaman, setiap negara juga memilki tugas dan kewajiban untuk mencapai sasaran-sasaran pembangunan, yang membutuhkan kerjasama dan melibatkan seluruh komponan bangsa. Setiap individu, setiap organisasi, setiap institusi, sesuai dengan kemampuan, tugas dan tanggung jawabnya, merupakan kekuatan yang harus dapat disinergikan sebagai kekuatan untuk mencegah dan menghadapi ancaman juga kekuatan untuk dapat mencapai sasaran-sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. Ancaman maupun sasaran merupakan permasalahan bersama, bukan menjadi hak atau kewajiban individu, organisasi atau institusi tertentu dan hanya melalui kerjasama dari semua unsur yang dapat mencapai cita-cita bangsa.