MENGEMBANGKAN DOKTRIN MILITER
DALAM MENDUKUNG SISTEM PERTAHANAN NEGARA
DIHADAPKAN PADA PERKEMBANGAN TEKNOLOGI MILITER
Oleh : Juanda Sy, M.Si (Han)
Strategi Pertahanan Negara pada dasarnya disusun untuk menjadi
panduan bagi angkatan bersenjata dalam mempersiapkan kemampuannya, agar dapat mencapai keunggulan dari “pesaing” yang suatu
saat akan menjadi musuh dalam perang. Meskipun
analisis menyatakan bahwa kemungkinan adanya invasi atau agresi terhadap negara
berdaulat, sangat kecil kemungkinannya, namun mengembangkan strategi militer
dalam pertahanan Negara merupakan tugas berlanjut untuk mempersiapkan dan
meningkatkan kemampuan Angkatan Bersenjata menghadapi kemungkinan ancaman di
masa depan.
Didasari oleh pemahaman bahwa perang telah berevolusi dan telah berkembang
sejalan dengan perkembangan politik, Ilmu pengetahuan dan teknologi serta
persenjataan militer, Kementrian Pertahanan memper-timbangkan untuk mengembangkan
doktrin dan strategi pertahanan dengan prinsip
menyesuaikan dengan kemajuan dan perubahan disegala bidang, sehingga doktrin
dan stategi yang disusun tidak hanya diarahkan untuk menghadapi perang yang
menggunakan kekerasan dengan menggunakan teknologi persenjataan militer, tetapi
juga untuk menghadapi non violent
conflick yang berkembang disegala
dimensi, dengan mengembangkan konsep pertahanan semesta.
Berbagai pengalaman yang pernah dihadapi oleh Militer
Indonesia menunjukkan bahwa hampir semua kemungkinan pelibatan militer dalam
Operasi Militer Perang dan Operasi Militer selain Perang telah dilaksanakan, mulai
dari perang kemerdekaan, konfrontasi dengan Malaysia, Perebutan Irian jaya,
mengatasi beberapa pemberontakan, mengatasi separatis bersenjata, pemberantasan
teror, perebutan Timor-Timur, berbagai tugas kemanusiaan dan tugas
internasional sebagai pasukan perdamaian.
Dari pengalaman tersebut maka dapat disimpulkan bahwa tugas
militer yang pernah dselenggarakan dapat dirinci (1) Perang, menghadapi agresi militer Belanda
ke wilayah Indonesia pada Agresi I dan II, konfrontasi dengan Malaysia dan
perebutan Irian Barat (2) Operasi/pertempuran, menghadapi pemberontakan
bersenjata yaitu pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis di Madiun
tahun 1948 dan pada peristiwa G 30 S PKI; mengatasi separatis bersenjata
diantaranya Permesta, PRRI, DI-TII (3) Mengatasi
konflik komunal seperti yang terjadi di Maluku, Kalimantan dan Poso (4) penanggulangan
teror seperti pembebasan sandera pada pembajakan pesawat di Don Muang,
memberantas terror Warman di Lampung, (5) Melaksanakan tugas kemanusiaan dalam
penanggulangan akibat bencana alam seperti yang dilaksanakan di Maumere, Aceh,
Padang dalam kasus Tsunami serta di jawa tengah dan Yogjakarta pada kasus
letusan Gunung berapi dan (6) Melakukan
tugas sebagai pasukan perdamaian. Setiap
bentuk operasi yang diselenggarakan Militer, memiliki karakteristik yang
berbeda, sehingga dalam pelaksanaan operasi membutuhkan doktrin yang berbeda,
karena untuk mengatasi setiap jenis dan
macam ancaman dibutuhkan penerapan metode dan tehnik yang khas.