Kamis, 25 Oktober 2012

MENGEMBANGKAN DOKTRIN MILITER DALAM MENDUKUNG SISTEM PERTAHANAN NEGARA



MENGEMBANGKAN DOKTRIN MILITER
DALAM MENDUKUNG SISTEM PERTAHANAN NEGARA
DIHADAPKAN PADA PERKEMBANGAN TEKNOLOGI MILITER

Oleh :  Juanda Sy, M.Si (Han)


         Strategi Pertahanan Negara pada dasarnya disusun untuk menjadi panduan bagi angkatan bersenjata dalam mempersiapkan kemampuannya, agar dapat   mencapai keunggulan dari “pesaing” yang suatu saat akan menjadi musuh dalam perang.  Meskipun analisis menyatakan bahwa kemungkinan adanya invasi atau agresi terhadap negara berdaulat, sangat kecil kemungkinannya, namun mengembangkan strategi militer dalam pertahanan Negara merupakan tugas berlanjut untuk mempersiapkan dan meningkatkan kemampuan Angkatan Bersenjata menghadapi kemungkinan ancaman di masa depan. 

         
Didasari oleh pemahaman bahwa  perang telah berevolusi dan telah berkembang sejalan dengan perkembangan politik, Ilmu pengetahuan dan teknologi serta persenjataan militer, Kementrian Pertahanan memper-timbangkan untuk mengembangkan doktrin dan strategi pertahanan dengan  prinsip menyesuaikan dengan kemajuan dan perubahan disegala bidang, sehingga doktrin dan stategi yang disusun tidak hanya diarahkan untuk menghadapi perang yang menggunakan kekerasan dengan menggunakan teknologi persenjataan militer, tetapi juga untuk menghadapi non violent conflick  yang berkembang disegala dimensi, dengan mengembangkan konsep pertahanan semesta.                     
         
Berbagai pengalaman yang pernah dihadapi oleh Militer Indonesia menunjukkan bahwa hampir semua kemungkinan pelibatan militer dalam Operasi Militer Perang dan Operasi Militer selain Perang telah dilaksanakan, mulai dari perang kemerdekaan, konfrontasi dengan Malaysia, Perebutan Irian jaya, mengatasi beberapa pemberontakan, mengatasi separatis bersenjata, pemberantasan teror, perebutan Timor-Timur, berbagai tugas kemanusiaan dan tugas internasional sebagai pasukan perdamaian.  
         
Dari pengalaman tersebut maka dapat disimpulkan bahwa tugas militer yang pernah dselenggarakan dapat dirinci  (1) Perang, menghadapi agresi militer Belanda ke wilayah Indonesia pada Agresi I dan II, konfrontasi dengan Malaysia dan perebutan Irian Barat (2) Operasi/pertempuran, menghadapi pemberontakan bersenjata yaitu pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis di Madiun tahun 1948 dan pada peristiwa G 30 S PKI; mengatasi separatis bersenjata diantaranya Permesta, PRRI, DI-TII (3)  Mengatasi konflik komunal seperti yang terjadi di Maluku, Kalimantan dan Poso (4) penanggulangan teror seperti pembebasan sandera pada pembajakan pesawat di Don Muang, memberantas terror Warman di Lampung, (5) Melaksanakan tugas kemanusiaan dalam penanggulangan akibat bencana alam seperti yang dilaksanakan di Maumere, Aceh, Padang dalam kasus Tsunami serta di jawa tengah dan Yogjakarta pada kasus letusan Gunung berapi dan (6)  Melakukan tugas sebagai pasukan perdamaian.  Setiap bentuk operasi yang diselenggarakan Militer, memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga dalam pelaksanaan operasi membutuhkan doktrin yang berbeda, karena untuk mengatasi  setiap jenis dan macam ancaman dibutuhkan penerapan metode dan tehnik yang khas.


         Pengembangan Doktrin militer harus mempertimbangkan pengalaman yang pernah dihadapi, metode perang yang berkembang saat sekarang, kemungkinan Perang di masa depan dan visualisasi strategi, metode penggelaran pasukan, pengorganisasian kekuatan serta kebutuhan/ perkem-bangan teknologi persenjataan. 
         
Pengalaman perang bangsa Indonesia dengan penerapan Strategy of limited aim[1].   

Suatu Negara dalam perang, harus dapat mengukur kekuatan musuh yang dihadapi, dan apabila menghadapi musuh dengan kekuatan besar, yang tidak seimbang dengan kekuatan sendiri, maka lebih baik menghindar melakukan pertempuran frontal.   Karena pertempuran yang dilakukan secara frontal antar kekuatan militer yang tidak seimbang kemampuannya, akan merugikan fihak yang lemah.   Menghindar bukan berarti kalah, tetapi untuk memperoleh ruang dan waktu, menghemat tenaga dan sumberdaya, agar dapat melakukan aksi yang lebih menguntungkan.   Strategi dengan tujuan terbatas, adalah sebuah strategi yang diterapkan untuk menghadapi kekuatan militer musuh yang lebih besar dan lebih kuat.  

Strategi dengan tujuan terbatas, dalam penerapannya dengan taktik gerilya, untuk mencari peluang,  untuk mencapai keseimbangan kekuatan antara agresor dan fihak yang bertahan, sehingga pasukan yang lemah menerapkan strategi dengan tujuan terbatas dengan melakukan berbagai aksi memecah belah kekuatan musuh.   Melemahkan musuh dengan menusuk posisi-posisi musuh yang lemah, tidak mengerahkan kekuatan yang besar tetapi dilakukan secara terbatas dan dilakukan secara terus menerus, setiap saat yang tak terduga, serta dilakukan dari segala arah.

Pola peperangan yang diterapkan Indonesia pada masa Agresi Belanda tahun 1948-1949, dengan keadaan militer yang relatif lemah, mengandalkan kekuatan yang terbatas dan persenjataan yang terbelakang dalam melakukan pertempuran, sebagai strategi dengan tujuan terbatas. Meskipun pola yang diterapkan pada perang kemerdekaan terlihat mirip dengan strategi ini,  tetapi dalam prakteknya tidak diterapkan secara 100%.   Aksi serangan kepada musuh, dilakukan dari segala arah, pada saat yang tidak terduga, dan tempat yang tidak diperkirakan.   Segala aksi tersebut diarahkan untuk  menguras kemampuan musuh dan memberi tekanan terus menerus, akibatnya  Belanda saat itu juga menjadi sangat tertekan, yang menyebabkan secara psikis menurunkan semangat prajuritnya, karena dimanapun mereka berada tidak ada jaminan bahwa posisi mereka terbebas dari ancaman serangan para gerilyawan.  
            Aksi-aksi yang dilakukan oleh para pejuang Indonesia sangat mirip dengan strategi dengan tujuan terbatas, bahkan Panglima Besar waktu itu mengeluarkan perintah siasat yang berisikan instruksi sebagai berikut [2]:

Terdapat 3 hal utama yang harus dilakukan oleh Militer (TNI) bila terjadi perang :

Pertama, Kota besar dan jaringan jalan raya tidak perlu dipertahankan, karena kekuatan musuh dipastikan lebih besar dan lebih lengkap.
Kedua, Menyusun rencana pengungsian secara total, penyebaran kantong-kantong perlawanan gerilya, dengan pertimbangan perang akan berlangsung secara luas dan waktu yang lama.
Ketiga, Rencana aksi perlawanan pasukan Republik yang telah ditetapkan adalah dengan melaksanakan perang gerilya.
            Pada penerapan strategi ini, Indonesia sekaligus mengandalkan upaya diplomasi dan mencari dukungan internasional, dengan memanfaatkan segala sarana yang serba terbatas, namun dapat menyebarkan opini yang mendukung Indonesia secara luas.  
Secara khusus serangan balas dengan kekuatan maksimal untuk menghancurkan kekuatan musuh tidak dilakukan karena kondisi kemampuan Negara yang masih lemah, namun serangan secara serentak terhadap posisi musuh telah dilakukan beberapa kali dibeberapa tempat dan yang paling dikenal adalah serangan umum, tanggal 1 maret 1949, yang mencengangkan penduduk dunia, berpengaruh secara internasional, sehingga respon dari Dewan Keamanan PBB, memaksa Belanda untuk bersedia melakukan pertemuan dengan Indonesia, yang menghasilkan kesepakatan agar Belanda menyerahkan  wilayah yang diduduki kepada Indonesia.
         
Perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi telah diadopsi untuk kepentingan militer dan diterapkan untuk mengembangkan  jenis-jenis persenjataan dan peralatan militer, yang sangat berpengaruh terhadap prinsip pertempuran dan mendorong terjadinya perubahan doktrin dan strategi militer.  
         
Perkembangan persenjataan dan perangkat militer modern telah diterapkan secara global mulai dari persenjataan perorangan sampai kepada teknologi penginderaan jauh.   Sebagai konsekuensi pemanfaatan teknologi untuk kepentingan tugas militer modern, telah membuka peluang adanya campur tangan politik terhadap operasi militer, karena dengan kemajuan teknologi, aktor politik dapat berhubungan dan mengendalikan langsung sebuah operasi dengan menggunakan metode tele conference.  Secara ektrim bahkan sebuah serangan dapat dilakukan tanpa harus menghadirkan kekuatan fisik kedaerah pertempuran, karena kemampuan senjata yang dapat dikendalikan dari jarak jauh dan memiliki akurasi ketepatan mengenai sasaran yang optimal karena didukung oleh teknologi digital yang ultra modern.

         Perkembangan teknologi persenjataan dan perlengkapan militer yang berlangsung cepat, mengharuskan para aktor perencana militer untuk mengem-bangkan strategi dan prinsip peperangan baru yang disesuaikan dengan kemungkinan perang masa depan.    Strategi militer harus didukung oleh kemampuan organisasi militer dan agar organisasi militer dapat melaksanakan prinsip pertempuran baru, mereka membutuhkan pedoman pelaksanaan berupa doktrin yang relevan disemua  tingkatan, agar operasi militer dapat terseleng-gara secara efektif dan efisien dalam mencapai sasaran.   Selain perkembangan persenjataan, bagi Indonesia masih terdapat pertimbangan penting dalam pengembangan doktrin yaitu kondisi geografi dan pola penggelaran kekuatan militer  dalam mendukung sistem pertahanan Negara.

  Visualisasi Strategi, pola penggelaran kekuatan, penyusunan struktur dan pengorganisasian serta kesiapan infrastruktur, menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan doktrin.     

Terdapat dua pola yang dikenal dalam kampanye militer untuk menghadapi kemungkinan ancaman militer.   Pertama War of attrition, suatu pola operasi yang biasanya dipilih oleh pihak yang lebih lemah dalam menghadapi kekuatan yang jauh lebih besar dengan menerapkan suatu bentuk perang yang mendekati perang asimetri, meskipun tidak diterapkan secara murni.  

Pihak yang lemah akan cenderung menghindari kekuatan musuh dan tidak dihadapi secara langsung, memanfaatkan penguasaan wilayah dan kecepatan bergerak dan mengulur waktu dengan menerapkan strategi gerilya  yang diarahkan untuk menguras tenaga musuh, menimbulkan frustrasi pasukan, memecah belah kekuatan dan menurunkan moril  serta menguras anggaran perang musuh. Pilihan pertahanan teritorial, tidak mengharuskan terciptanya sistim logistik yang efisien, tetapi lebih mengutamakan  kesiapan kompartemen disegala bidang dalam mendukung operasi yang dilaksanakan oleh satuan militer di setiap mandala operasi.   

Kesiapan kompartemen merupakan bagian dari sistem pertahanan semesta,  yang dikelola dalam mengintegrasikan semua kemampuan sumberdaya yang ada diwilayah, agar mampu memberikan dukungan secara berlanjut kepada setiap satuan militer yang menyelengarakan operasi.   Sebuah kompartemen strategis,  untuk siap menghadapi kondisi perang, harus dicukupi komposisi kekuatan militernya yang disesuaikan dengan perkiraan kemungkinan ancaman dan secara bertahap harus mengusahakan dan memenuhi kebutuhan  kompartemen disegala bidang. 

Untuk itu, setiap penanggung jawab kompartemen harus dapat memperhitungkan (a) kemampuan sumber daya yang ada dikompartemen; (b) sumber apa saja yang memerlukan pembinaan serta pengembangan secara khusus; (c) sumber apa yang harus diadakan/didatangkan dari luar kompartemen; dan (d) kompartemen lain yang dapat membantu dan atau perlu dibantu.  Apabila menerapkan metode ini, maka setiap kompartemen berkewajiban untuk menyelenggarakan upaya pemberdayaan wilayah pertahanan, sehingga dapat membentuk/mewujudkan kemampuan dukungan yang bersifat otonom.    Kedua, War of destruction, pola operasi dengan mengandalkan strategi ofensif dengan menggelar pasukan pemukul yang dapat secara cepat menghancurkan kekuatan bersenjata musuh untuk meruntuhkan motivasi lawan agar kehilangan motivasi untuk melanjutkan pertempuran.    Untuk dapat melakukan kampanye militer dengan pola war of destruction yang efektif, dukungan  harus terpusat.   Pemusatan dukungan dilakukan agar (a) terbentuk integrasi dukungan ; (b) tercipta  dukungan yang tepat waktu dan tepat jumlah.

Beberapa kali pelaksanaan latihan gabungan yang diselenggarakan TNI, Komando tugas gabungan diarahkan untuk melakukan war of destruction dipalagan antara, yang menggambarkan operasi militer untuk mencegah kekuatan musuh mendekati apalagi menduduki wilayah tertentu di bagian Indonesia.   Gelar pelibatan TNI seperti yang di Scenario kan, membutuhkan dukungan kesiapan dan kecukupan logistik yang disusun dan dilaksanakan secara terpusat yang disalurkan melalui komando kewilayahan ke satuan-satuan tempur di mandala  operasi depan/daerah pertempuran. Tugas utama para asisten logistik untuk gelar kampanye militer seperti ini, bukan (tidak membutuhkan) membentuk dukungan logistik yang otonom melalui pemberdaan wilayah pertahanan, namun hanya segera menyalurkan dengan mengoptimalisasi rangkaian menejeman dukungan logistik yang disediakan oleh Komando atas.

Doktrin Operasi Gabungan ABRI yang ditetapkan Menhankam/Pangab melalui Skep/933/1980 tanggal 17 September 1980, perlu di validasi agar dapat menyempurnakan doktrin operasi gabungan sebagai akibat pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah diadopsi untuk kepentingan persenjataan Militer. Penyempurnaan doktrin operasi gabungan tersebut harus dapat mewujudkan integrasi antara tiga angkatan dalam operasional yang harus dapat membangun kemampuan, yang secara integratif dapat mendukung keberhasilan sistem pertahanan, melalui dua pilihan, apakah akan menerapkan metode pertama atau metode kedua, yang masing-masing memiliki persyaratan tersendiri.

Dengan demikian pola pembinaan yang diterapkan setiap matra harus diarahkan untuk dapat membangun Integrasi operasional antar matra, sehingga komando tugas gabungan yang dibentuk untuk menghadapi bentuk ancaman, harus dapat mengembangkan kemampuan taktikal gabungan yang digelar dalam kampanye militer.   
Penyempurnaan doktrin operasi gabungan tersebut diharapkan dapat mempertegas arah pengembangan doktrin pertahanan Indonesia.

Doktrin pertahanan Indonesia yang menerapkan konsep dasar pertahanan  semesta yang mengandung strategi dasar yaitu: (1) pelibatan seluruh sumber daya nasional melalui mekanisme mobilisasi, (2) gelar defensif aktif yang secara simultan mengkombinasikan taktik ofensif dan defensif, (3) gelar operasi terpadu yang dapat dilakukan melalui operasi matra tunggal atau operasi matra gabungan, (4) konsepsi pertahanan berlapis, dan (5) gelar perang berlarut sebagai wujud dari semangat tidak kenal menyerah.  Strategi dasar tersebut perlu dikaji ulang untuk memperoleh bentuk doktrin operasi gabungan yang relevan menyesuaikan dengan perkembangan taktik bertempur dan teknologi persenjataan serta segala sesuatu yang berpengaruh terhadap sistem pertahanan negara.

  Menghadapi berbagai pandangan tentang perkembangan perang yang ditengarai bahwa trend peperangan masa depan lebih banyak akan terjadi dalam perang kota dan perang menghadapi ancaman non tradisional.   Perang kota dan menghadapi ancaman non tadisional, merupakan perkembangan peperangan  masa kini dan prediksi peperangan masa depan, yang tidak dapat dihadapi dengan menerapkan komponen dan prinsip peperangan generasi sebelumnya.   Akibat pengaruh perkembangan teknologi, menyebabkan perkembangan doktrin militer, yang berkembang dan harus mengikuti perubahan generasi peperangan dan perkembangan teknologi persenjataan militer. Meskipun perkembangan teknologi tidak secara serta merta berpengaruh kepada strategi nasional, strategi pertahanan dan strategi militer yang berada pada tataran yang relatif jauh diatas, namun   menghadapi trend peperangan yang berkembang, sudah waktunya doktrin operasi militer disesuaikan dengan kemampuan penyiapan/pengalokasian anggaran bagi pertahanan serta sistem pertahanan negara yang sudah ditetapkan, sehingga kepentingan untuk membangun dan mewujudkan kemanunggalan TNI – rakyat tetap menjadi faktor utama yang perlu diprioritaskan.




[1] Lidell Hart, ………
[2]Julius Pour, DoorstoodNaarDjogja(2009; 42)

Tidak ada komentar: