Sabtu, 30 Oktober 2010

Pertahanan Negara

CIVIL-MILITARY RELATION

Hubungan sipil – militer, telah berkembang dan menjadi sebuah konsep yang penting bagi peningkatan daya saing sebuah negara. Melalui beberapa tahapan perekembangan yang pada akhirnya hubungan ini harus merupakan kebutuhan bagi sipil maupun militer dalam menghadapi segala bentuk ancaman maupun dalam mencapai sasaran pembangunan. Issue yang mempengaruhi hubungan sipil militer, meskipun bukan merupakan hal yang baru lagi dalam pengembangannya, namun tetap menjadi pengaruh utama perkembangan hubungan sipil militer secara global, antara lain Demokratisasi, Globalisasi, liberalisasi ekonomi dan perkembangan teknologi.


Pada dasarnya setiap negara menghadapi potensi ancaman baik yang datang dari dalam maupun luar negeri. Selain ancaman, setiap negara juga memilki tugas dan kewajiban untuk mencapai sasaran-sasaran pembangunan, yang membutuhkan kerjasama dan melibatkan seluruh komponan bangsa. Setiap individu, setiap organisasi, setiap institusi, sesuai dengan kemampuan, tugas dan tanggung jawabnya, merupakan kekuatan yang harus dapat disinergikan sebagai kekuatan untuk mencegah dan menghadapi ancaman juga kekuatan untuk dapat mencapai sasaran-sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. Ancaman maupun sasaran merupakan permasalahan bersama, bukan menjadi hak atau kewajiban individu, organisasi atau institusi tertentu dan hanya melalui kerjasama dari semua unsur yang dapat mencapai cita-cita bangsa.



Dalam bidang pertahanan negara, militer merupakan organisasi dan institusi yang sejauh ini lebih banyak memahami permasalahannya, meskipun pertahanan bukan hanya menjadi tanggung jawab militer saja tetapi merupakan kebutuhan dan permasalahan bersama, namun sebagai fihak yang lebih memahami permasalahan, militer bertanggungjawab dan memiliki kewajiban untuk menyebarluaskan pemahaman tersebut kepada seluruh komponen bangsa lainnya. Bidang lain yang menjadi tugas pemangku kepentingan yang dikuasasi dan difahami oleh organisasi dan institusi tertentu, juga tidak boleh hanya difahami sendiri dan seolah hanya menjadi tugas dan tangung jawabnya sendiri tanpa membutuhkan partisipasi fihak lain. Setiap perencanaan selalu membutuhkan koordinasi dan kerjasama dengan fihak lain agar sasaran yang akan dicapai dapat benar-benar diraih dan setiap fihak merasa telah ikut menyumbangkan tenaga, fikiran dan partisipasi dalam bentuk lain sehingga, sasaran-sasaran pembangunan menjadi tanggungjawab bersama yang selanjutnya menjadi tugas bersama pula untuk menjaganya.


Permasalahan pertahanan bukan permasalahan militer saja, tetapi merupakan permasalahan bersama. Negara dalam hal ini pemerintah telah memutuskan bahwa setiap pembangunan harus tetap memperhatikan upaya pembinaan kemampuan pertahanan. Apa saja yang menjadi kebutuhan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan, tidak secara menyeluruh difahami oleh pemerintah daerah sehingga memerlukan partisipasi militer, apa saja yang harus menjadi perhatian pada setiap bidang pembangunan. Militer telah digelar sesuai dengan pertimbangan kepentingan pertahanan negara dan keberadaanya di setiap wilayah harus bermanfaat dalam pembinaan kepentingan pertahanan. Oleh karenanya kehadiran militer tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang menjadi perintang dan penghambat pembangunan, karena salah satu bidang pembangunan nasional adalah bidang pertahanan dan dalam bidang inilah militer lebih memahami dan memang disiapkan untuk membantu pemerintah dalam pembangunan yang tetap memperhatikan pembinaan kemampuan pertahanan didaerah, yang memiliki dasar hukum yang baku.

Tidak ada komentar: