Kamis, 28 Oktober 2010

MEMBANGUN KEMANDIRIAN BANGSA MELALUI INDUSTRI PERTAHANAN


MEMBANGUN KEMANDIRIAN BANGSA
MELALUI INDUSTRI PERTAHANAN

Oleh : Juanda. Sy, M.Si (Han)
1. Pendahuluan.
Setiap negara dalam melindungi rakyat, wilayah dan kedaulatannya, akan mengerahkan segenap kemampuan agar tidak jatuh kedalam penguasaan dan pendudukan negara lain. Untuk melakukan tugas tersebut, banyak negara menerapkan sistem pertahanan untuk menghadapi ancaman baik dalam bentuk agresi ataupun invasi dengan melibatkan seluruh rakyat, wilayah dan sumber daya yang dimiliki. Perang semesta, secara ekplisit telah disepakati oleh bangsa Indonesia sesuai dengan amanat Undang-undang dasar 1945 yang tertuang dalam pasal 30, menyatakan bahwa sistem pertahanan Indonesia adalah sistim pertahanan dan keamanan semesta yang sering disebut dengan sishankamrata. Perang semesta bila dibandingkan dengan konsep pertahanan yang diterapkan atau pernah diterapkan dibeberapa negara lain dapat disejajarkan dengan pemikiran bangsa Indonesia dalam sistem pertahanan rakyat semesta,meskipun tidak sama persis, ada unsur yang sama.

Sebagai contoh adalah Singapura, negara ini menerapkan Pertahanan teritorial (Territorial Defence), dengan membandingkan model pertahanan yang diterapkan negara Swiss,Finlandia dan Israel. Pemilihan system pertahanan territorial yang diterapkan Israel bagi negara ini mempertimbangkan karena wilayah negara yang relatif kecil dan populasi penduduknya yang sedikit, sehingga semua warga negara dilibatkan sebagai kekuatan pertahanan. Pelibatan warga negara dalam memperkuat pertahanan tidak terbatas pada pria saja tetapi wanita juga mendapat kewajiban yang sama. [1]

Kepentingan negara dalam melibatkan seluruh warga negaranya dalam pertahanan negara, tidak hanya untuk kepentingan perang. Kebijakan negara dalam melibatkan warga negara dan komponen kekuatan negara, selama masa damai ditujukan untuk membiasakan seluruh warga negaranya agar bersikap disiplin dan terutama cinta tanah air. Dengan menanamkan sikap ini, negara dapat menilai dan mengukur sampai sejauh mana jiwa nasionalisme warganya dalam pertahanan negara. Kesiapan warga negara semenjak awal dalam misi negara, akan memudahkan penyusunan organisasi dengan mengerahkan warga negara dan kekuatan nasional lainnya, bila suatu saat terjadi perang atau negara diserang musuh maka seluruh warga negara siap menjadi anggota organisasi militer serta siap mengangkat senjata, melawan musuh.



[1] Adam Robert, Nation in Arms, the theory and practice of territorial defence.(1986;32)



Bagi Indonesia, perkembangan terhadap pemikiran sistem pertahanan negara, telah beberapa kali dilakukan pengkajian dan seminar yang dilakukan oleh organisasi militer dengan melibatkan fihak lain yang berkompeten, yang pada akhirnya sampai saat ini sistem yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah Sistem pertahanan rakyat semesta (Sishankamrata).
Didalam sejarah penyusunan doktrin di SESKOAD, konsep pertahanan Indonesia pernah diberi narna "perang wilayah". Akan tetapi, masih ada pihak yang menafsirkan kata "wilayah" yang dikonotasikan dengan matra darat saja dan kurang menekankan matra laut atau udara, maka sistem pertahanan tersebut kemudian akhirnya diterima dengan istilah sistem HANKAMRATA.
Berkaitan dengan pandangan negara terhadap perang semesta, dapat dipelajari beberapa kajian yang cukup komprehensif dan komparatif tentang sistem pertahanan yang ada kesamaannya yaitu "territorial defence". Adam Roberts dalam bukunya yang berjudul "Nations in arms, the theory and practice of territorial defence". Mengupas cukup mendalam tentang sistem pertahanan yang diterapkan beberapa negara, yang mengidentifikasi keterlibatan rakyat, wilayah dan sumberdaya negara dalam mempertahankan negara. Meskipun negara yang menerapkan sistem pertahanan tersebut memberi istilah yang berbeda, seperti di Yugoslavia disebut dengan istilah "General people's defence” , sementara di Swiss menggunakan istilah "Gesamtverteidigung" dan di Swedia dinamakan "Total defence" , secara konsep terdapat kesamaan, meskipun tidak secara keseluruhan.
Untuk menunjukkan partisipasi dari "seluruh" rakyat dan semua bentuk sumber daya yang mungkin dapat dipergunakan, serta pemakaian dari semua kemampuan perlawanan yang diusahakan untuk saling melengkapi, yang kesemuanva itu diorganisir membentuk suatu pertahanan yang integral, negara-negara tersebut menggunakan kata "total", sementara kata "general" digunakan sebagai pengertian tentang suatu perjuangan yang berkelanjutan, cara berperang yang terus dilakukan setelah secara frontal dan tradisional kalah. Pengertian kalah dalam bentuk tradisional adalah bila sebagian atau seluruh wilayah negara dikuasasi musuh, maka pertahanan negara menerapkan strategi perang gerilya.


Pemikiran untuk menerapkan strategi perang gerilya dilakukan bukan sebagai pengakuan bahwa strategi reguler tidak dapat diterapkan, namun lebih dari itu untuk melibatkan seluruh kekuatan negara menjadi kekuatan yang terorganisir sebagai kekuatan total sebuah negara. Hal tersebut sebenarnya merupakan suatu perkiraan realistik dari perhitungan suatu negara yang memperhitungkan keadaan negara dengan wilayah relatif kecil dan populasi penduduk kecil, sehingga secara fisik kekuatan pertahanan juga kecil. Berbagai konsep "rakyat bersenjata" (armed people), dapat dipelajari dengan meninjau antara lain sistem pertahanan yang diterapkan oleh negara-negara RRC, Uni Soviet, Pakistan , Singapura, Swedia dan Yugoslavia: dengan pembahasan tentang pertahanan telitorial, konsep, strategik dan sejauh mana sistem pertahanan territorial yang diterapkan negara-negara tersebut.
Dari berbagai pengertian dan istilah yang diterapkan dibeberapa negara tentang perang yang dikaitkan dengan teritorial, rakyat dan sumberdaya nasional sebuah negara, dengan berbagai perbedaan dan persamaannya, Adam Roberts mencoba menyusun sebuah definisi sebagai berikut:


"Territorial defence is a system of defence in depth; it is the governmentally-organized defence of a state's own territory, conducted on its own territory. It is aimed at creating a situation, in which an invader, even though he may at least for a time gain geographical possession of part or all of the territory, is constantly harassed and and attacked from all sides. It is a form of defence strategy which has important organnational implications, being liable to involve substantial reliance on a citizen army, including local units of a militia type.
Characteristically, a territorial defence system is based on weapons systems, strategies and methods of military organization which are better suited to their defensive role than to engagement in major military actions abroad".


Penekanan dalam definisi yang di bentuk ini adalah “defence in depth” dan “State’s own territory” yang dalam pemahaman umum akan diartikan sebagai sebuah pertahanan yang mendalam yang dilakukan diwilayah sendiri dan tidak dilakukan di wilayah negara lain, sehingga sistem ini penekanannya hanya untuk posisi bertahan.
Kajian ini juga memasukkan sejarah perlawanan TNI terhadap Belanda selama Perang Kemerdekaan 1945-1950, banyak hal-hal didalam definisi tersebut telah dilakukan atau memiliki ciri-ciri yang dapat disetarakan dengan konsep yang diterapkan negara lain.
Kemudian bila dikutip dari tulisan Jenderal A.H. Nasution dari bukunya "Tentara Nasional Indonesia Jilid I" (1956), yang dikutip oleh Purbo.S.Suwondo (2008) sebagai berikut:


"We will rely only on our own forces in carrying out our independent policy. But in mind that any enemy who attacks us will have an organization more modern than ours, that in our geographical position as an island nation we are very weak, and that we will be unable to develop completely modern armed -forces within the nest few years. But with split as our main asset we will tire out any aggressor in a long and widespread guerrilla war, a war which will finally reach a stage at which we will be stronger than they."


Kajian komparatif tentang sistem pertahanan Swedia, (bekas) Yugoslavia, Swiss, dan beberapa negara lain yang dipaparkan Adam Roberts dalam bukunya "Nations in Arms" secara substansi dapat menjadi bahan kajian bagi konsep "Perang Semesta", walaupun secara penggunaan kata-kata, definisi atau deskripsi pengertian tidak sama persis dan masih terdapat berbagai perbedaan meskipun juga terdapat persamaan.


Perkembangan cara pandang organisasi militer tentang metode perang. Perang saat ini sudah menjadi sebuah pengetahuan yang banyak dipelajari dan menjadi kajian banyak ilmuwan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah organisasi militer dan metode pertempuran sebagai suatu inovasi militer yang mengadopsi perkembangan teknologi militer yang terus berkembang. Dengan mengikuti perkembangan teknologi militer , maka perencanaan strategi dan doktrin militer juga harus disesuaikan.


Kesiagaan dan kesiapan militer. Teknologi militer sebagai awal trasformasi pertahanan merupakan sebuah pendekatan yang diterapkan oleh Krepinevich untuk melakukan transformasi Pertahanan Amerika Serikat. Transformasi pertahanan merupakan suatu proses sistemik yang mengubah karakter dan metoda konflik secara fundamental.
Dalam ulasannya lebih lanjut Andi wijayanto menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan trasformasi pertahanan, tahapan revolusi militer dan kapabilitas pertahanan negara.
Trasformasi pertahanan, saat dilakukan akan mendorong terjadinya perubahan instrumen perang secara signifikan. Instrumen perang terdiri dari kombinasi teknologi militer, organisasi militer dan strategi operasi militer. Setiap instrumen akan berubah apabila terjadi adopsi teknologi militer baru dalam organisasi militer. Bila proses adopsi dapat berlangsung dengan baik, maka organisasi militer akan memiliki strategi baru dan akan mengubah metode peperangan.

Tahapan revolusi militer, merupakan bagian dari sejarah perkembangan teknologi militer, tahapannya (1) pembentukan negara dan institusi militer modern, reformasi organisasi dan taktik militer, reformasi sistem logistik militer;(2) mobilisasi dan militerisasi warga negara,mobilisasi ekonomi negara, mobilisasi dukungan politik warga negara, tentara warga negara;(3) industrialisasi militer dan adopsi teknologi;(4) integrasi antar angkatan dan integrasi metode pertempuran; (5) pengembangan senjata pemusnah masal, serta komputerasi dan digitalisasi senjata. Tahap ke (6), militer berupaya untuk memenangkan perang informasi dengan mengembangkan sistem senjata yang dapat mengadopsi perkembangan ternologi dalam bidang telekomunikasi, informasi, komputerisasi dan digitalisasi. Dalam hal yang terkhir ini, Amerika Serikat telah memproduksi senjata perorangan, yang dilengkapi dengan alat komunikasi visual, video konference, yang memungkinkan setiap prajurit dapat berhubungan langsung dengan penguasa politik dan dapat langsung menerima perintah menembak atau tidak. Disamping itu, dengan menggunakan senjata perorangan ini, apa yang terjadi dihadapan prajurit tersebut dapat secara langsung disiarkan oleh media masa, sehingga tidak perlu lagi wartawan berada digaris depan daerah pertempuran.


2. Perkembangan Industri Militer dan perannya dalam perekonomian negara.
Negara-negara maju seperti AS, Inggris, Jerman, Perancis, Rusia dan Jepang secara berkelanjutan mengembangkan industri pertahanannya untuk memperkuat kekuatan militernya. Pengembangan Industri militer disamping untuk memperkuat system pertahanan juga menjadikan sebagai pendukung perekonomian negara dengan menjadikan alut sista hasil industri yang dikembangkan untuk kepentingan militernya sendiri dan juga menjadi komoditi ekspor alut sista untuk memenuhi kebutuhan negara lain.
Pemanfaatan kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang pertahanan, dapat memperkuat pertahanan suatu negara dan juga menjadi bahan perhitungan kekuatan bagi negara lain. Pengembangan teknologi pada industri militer dapat meningkatkan kemampuan alutsista dan peralatan militer sebuah negara. Pengembangan teknologi militer diarahkan untuk mendukung strategi militer, misalnya meningkatkan jarak capai rudal, meningkatkan kemampuan anti radar, memperkuat kemampuan teknologi komunikasi anti jamming dan anti blank spot, meningkatkan kemampuan senjata penyerbu yang dapat dilengkapi dengan berbagai alat yang memungkinkan seorang prajurit dapat langsung berkomunikasi dengan komandannya dalam suatu pertempuran, sehingga keputusan komandan dapat segara bisa diterima langsung oleh prajurit di medan pertempuran. Pengembangan persenjataan sebuah negara juga berarti dan berpengaruh langsung terhadap kemampuan pertahanan sebuah negara namun juga menjadi ancaman bagi negara lain. Perkembangan peralatan militer dan sarana militer dapat berupa Electronic Warfare, Information Warfare, Cyber Warfare dan Psychological Warfare dan perkembangan teknologi tersebut sangat berpengaruh terhadap pengembangan strategi dan doktrin pertahanan dan keamanan didunia.
Kebutuhan militer tidak hanya terbatas kepada bidang persenjataan, tetapi juga menyangkut teknologi dan industri militer dalam memenuhi bekal dan perlengkapan militer, sesuai dengan medan, cuaca dan musuh yang dihadapi. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, teknologi militer mengembangkan segala jenis perlengkapan dan peralatan militer lain mulai dari jaring nyamuk sampai kepada teknologi penginderaan jarak jauh, termasuk mengembangkan peralatan untuk mendukung kemampuan daya gerak militer sehingga juga dikembangkan alat angkut yang efektif untuk mendukung kecepatan bergerak militer dari satu wilayah menuju wilayah lain atau dari satu pulau ke pulau lain , dari satu posisi menuju daerah yang menghadapi ancaman di dalam wilayah negara. Alat angkut militer juga mempertimbangkan struktur organisasi militer, seberapa kecil atau seberapa besar kekuatan yang harus dipindahkan.
Pengembangan teknologi dan industri militer juga dapat mempengaruhi bidang-bidang lain dalam negara. Pengembangan teknologi dan industri militer dapat mendukung perekonomian negara, karena dengan pencapaian teknologi persenjataan dan peralatan militer, yang tidak diproduksi negara lain, akan menjadi komoditi ekspor, yang dapat mendukung perolehan dan simpanan devisa negara. Untuk mengembangkan dan meningkatkan teknologi, akan berpengaruh terhadap upaya negara dalam memanfaatkan Sumber daya manusia dan Ilmu pengetahuan dalam melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi persenjataan, peralatan militer dan teknologi bahan baku industri. Berusaha dapat menciptakan jenis logam yang kuat, memiliki daya tahan, namun ringan, yang dapat dijadikan bahan pembuatan senjata dan peralatan militer.
Pengembangan Industri dan teknologi militer mempengaruhi secara positif hubungan dan kerjasama antara militer dan sipil. Para ahli teknologi berusaha menemukan berbagai hal yang berhubungan dengan bahan bahan baku industri termasuk mendukung peningkatan teknologi. Sedangkan militer menyusun rancang bangun persenjataan dan perlengkapan militer disesuaikan dengan strategi dan doktrin yang diterapkan. Pengembangan teknologi dan industri militer mengharuskan dua fihak antara sipil dan militer selalu melakukan komunikasi dan kerjasama secara terus menerus, untuk dapat menciptakan senjata dan peralatan yang mengandung teknologi dan disesuaikan dengan kebutuhan militer untuk mendukung strategi dan metode pertempuran. Dengan demikian pengembangan teknologi dan industri militer, disamping keuntungan yang bersifat ilmu pengetahuan dan teknologi, juga berpengaruh terhadap semangat nasional dan nasionalisme suatu bangsa serta terjalinnya relasi yang positif antara sipil dan militer dalam melakukan tugas-tugas yang diberikan negara. Karena setiap tugas harus dilakukan bersama dan memerlukan koordinasi dan kerjasama antara dua komunitas dan profesi.
Beberapa contoh yang dapat disampaikan adalah bagaimana di beberapa kawasan muncul negara sebagai kekuatan baru dengan disertai peralatan militer yang canggih. India dan China merupakan contoh negara yang memiliki kekuatan militer sekaligus kekuatan ekonomi yang tangguh. Mereka memanfaatkan kemajuan Iptek untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menggiatkan industri pertahanannya. China mengembangkan kemampuan militer yang berteknologi tinggi dengan membangun angkatan bersenjata yang terkomputerisasi, kemampuan tempur berbasis teknologi informasi, dan didukung oleh prajurit dengan jumlah yang besar dan berkualitas. Sedangkan India dengan bekerjasama dengan Russia, mengembangkan anti ballistic missile dan pembangunan arsenal nuklir.
Dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, sistem persenjataan dan alat peralatan baru dapat diciptakan untuk mendukung keperluan militer/pertahanan yang lebih handal, lebih akurat, dan lebih cepat dan fleksibel pengerahannya. Teknologi dalam memproduksi persenjataan dan alat peralatan tersebut terus berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

3. Industri Militer dan Perannya dalam Perang Semesta.


Kebutuhan organisasi militer untuk melaksanakan tugas pokoknya, memerlukan berbagai jenis perlengkapan, peralatan dan logistik, yang dapat mendukung pasukan dalam meningkatkan daya gerak, daya gempur, K4I dan perbekalan. Untuk mendukung daya gerak dibutuhkan alat angkut baik untuk pergerakan pasukan maupun penambahan logistik pasukan. Alat angkut yang dibutuhkan terdiri alat angkut darat, alat angkut laut, alat angkut sungai dan alat angkut udara. Dengan kecukupan alat angkut, diharapkan gerakan pasukan keberbagai daerah dan wilayah baik dalam pulau maupun antar pulau dapat dilakukan dengan kecepatan tinggi sesuai kebutuhan operasi.
Perang semesta bila mengadopsi pandangan beberapa Negara yang telah mengembangkan pertahanan territorial, dimana Negara mengerahkan sumber daya manusia dalam jumlah yang besar, yang tidak hanya dimonopoli oleh pria saja namun juga melibatkan warga Negara wanita.   Namun demikian perkembangan yang terjadi bahwa pemahaman terhadap perang semesta adalah perang yang melibatkan semua aspek kehidupan, sehingga perang tidak hanya dengan mengunakan kekerasan saja, tetapi dapat memanfaatkan semua sektor untuk mencapai tujuan yaitu negara lain maup menuruti kemauan fihak yang lebih kuat disegala bidang.

Seperti yang didefinisikan oleh Adam Robert, bahwa pertahanan territorial, kekuatan pasukan harus dapat diorganisir untuk mampu melakukan gangguan secara terus menerus terhadap musuh yang menguasai sebagian atau seluruh wilayah Negara, dan gangguan tersebut harus dapat dilakukan dari segala arah. Pandangan ini searah seperti yang disampaikan oleh Andi wijayanto bahwa kemampuan bertempur militer, diukur dari kapasitas angkatan bersenjata dalam melaksanakan gelar pasukan secara cepat diberbagai wilayah dan berbagai situasi konflik; manuver pertempuran yang berkelanjutan dengan dukungan tempur dan fasilitas yang setara; operasi militer yang efektif dan adaptasi medan pertempuran secara kenyal.

Untuk mampu melaksanakan gelar pasukan secara cepat di berbagai wilayah seuai kebutuhan operasi, tidak mungkin hanya mengandalkan kesamaptaan prajurit atau pasukan tempur saja, tetapi perlu didukung dengan alat angkut pasukan. Alat angkut pasukan tidak saja untuk pergerakan di wilayah darat, namun juga dibutuhkan alat angkut air untuk memindahkan pasukan dengan organisasi yang cukup besar antar pulau. Juga alat angkut udara sebagai alat mobilitas pasukan baik untuk penggelaran pasukan didaerah lain yang membutuhkan kekuatan pasukan, namun juga dapat diterapkan pada operasi pendadakan atau raid, dengan mengerahkan pasukan mobil udara atau dengan pendaratan cepat dibeberapa jarak dari posisi musuh.

Selain kebutuhan alat angkut sebagai pendukung mobilitas pasukan, perangkat penting lainnya adalah alat komunikasi sebagai pandukung komando dan pengendalian, serta sarana koordinasi dilapangan, agar setiap operasi yang dilaksanakan dapat terlaksana secara terkendali dan terkoordinasi sehingga terhindar dari kemungkinan miskoordinasi antar pasukan. Alat komunikasi juga berkembang sesuai dengan kebutuhan operasi, perangkat yang aman dari gangguan penyadapan dan perusakan frekuensi , dapat digunakan disegala medan dan cuaca serta komunikasi terkoordinasi antar angkatan, yang memungkinkan antar kekuatan dalam angkatan bersenjata dapat saling berkoordinasi tanpa harus membutuhkan perangkat tambahan.

Pengerahan pasukan untuk melaksanakan tugas operasi tidak cukup hanya dipersenjatai, dilengkapi dengan perangkat komunikasi dan didukung dengan alat angkut, namun juga membuutuhkan logistik pasukan. Logistik tidak hanya kebutuhan makan, namun juga perangkat kesehatan, obat, dan alat perlindungan terhadap gangguan dimedan operasi. Gangguan dimedan operasi dapat berupa gangguan nyamuk bahkan juga terhadap kemungkinan gigitan ular berbisa. Kebutuhan perangkat dan bahan logistik pasukan ini secara kenyataan tidak memenangkan perang, namun tanpa logistik, efektifitas pasukan menjadi jauh berkurang.

Kebutuhan peralatan dan perlengkapan militer inilah yang menjadi bagian yang harus dikembangkan oleh Industri Militer, yang pada masa damai tetap dapat mensuplai kebutuhan militer untuk mendukung kepentingan latihan dalam upaya meningkatkan profesionalisme prajurit dan bila kapasitas kebutuhan militer sudah dapat tercukupi, Industri masih dapat mengembangkan teknologi lain untuk kepentingan rakyat dan kepentingan sipil lainnya dalam arti industri tetap berorientasi keuntungan.

4. Mengurangi ketergantungan dari Negara lain dan membangun kemandirian Bangsa


Sistem Pertahanan Indonesia yang diterapkan saat ini adalah sistem pertahanan semesta yang mempersyaratkan keterlibatan rakyat, wilayah dan sumber daya nasional. Keterlibatan rakyat tidak dalam pengertian mewajibkan rakyar secara keseluruhan terlibat dalam perang, namun segala daya dan upaya yang dilakukan merupakan daya upaya bersama. Pertahanan bukan hanya domain kementrian pertahanan dan militer saja, namun semua unsur wajib ikut berpartisipasi dalam menyiapkan pertahanan Negara dari sisi profesi masing-masing serta sektor tanggung jawab setiap kementrian Negara.

Pembangunan kekuatan pertahanan masih menghadapi sejumlah keterbatasan yang meskipun ancaman militer akan semakin jarang terjadi dimasa depan, Namun demikian, Indonesia perlu terus meningkatkan kapabilitas pertahanan militer baik di darat, laut maupun udara, untuk memberikan jaminan keamanan nasional. Pengertian ancaman militer jarang terjadi bukan berarti nol sama sekali. Politik dunia senantiasa berubah dan kepentingan nasional setiap Negara senantiasa berkembang disesuaikan dengan trend perkembangan dan kebutuhan untuk melindungi warga negara dan kedaulatan Negara. Dalam keadaan yang mendesak dapat saja sebuah Negara yang merasa kepentingan negaranya terancam baik karena kekurangan sumber daya atau alasan lain, menyerang Indonesia untuk melindungi kepentingan nasionalnya.

Keterlambatan Indonesia dalam pembangunan kekuatan pertahanan Negara, tidak saja dipengaruhi oleh fihak lain dalam hal ini peralatan militer masih sangat tergantung dari Negara lain, namun juga kebijakan Negara yang belum dapat menempatkan kepentingan pertahanan Negara sebagai prioritas pembangunan. Disamping itu kebijakan Negara juga dipengaruhi oleh pemahaman para politisi terhadap pertahanan dinilai masih sangat rendah, sehingga kebijakan yang diterapkan cenderung menjauhi kepentingan pertahanan. Kecenderungan lemahnya pemahaman politisi sipil atas kepentingan pertahanan Negara juga ditambah dengan kecurigaan mereka atas kemungkinan peran militer kembali pada masa lalu, meskipun imajinasi ini tidak berdasar, namun trauma masa lalu masih menghantui. Politisi sipil belum mau menyadari bahwa apa yang dilakukan militer masa lalu adalah kebijakan pemerintah, Militer senantiasa taat pada supremasi sipil. Adapun bila disana-sini ada oknum yang memanfaatkan kondisi untuk kepentingan pribadi atau kelompok, seharusnya tidak dijadikan alat penilaian yang disama-ratakan.

Apabila dihadapkan dengan perkembangan teknologi militer (Revolution in Military Affairs-RMA), perkembangan teknologi pertahanan Indonesia saat ini jauh ketinggalan dari negara-negara yang relatif memulai kemerdekaan bersamaan. Dilingkungan Asia tenggara saja, Indonesia berada pada posisi yang memprihatinkan. Belum lagi bila dihadapkan dengan Negara-negara maju yang telah dapat mengembangkan teknologi persenjataan dan peralatan militer sangat canggih. Untuk memenuhi kebutuhan pemeliharaan, pengoperasian, dan pengadaan suku cadang alutsista, saat ini Indonesia masih bergantung pada negara-negara lain. Kondisi tersebut sangat berpengaruh terhadap profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia prajurit. Yang pada akhirnya berperan besar terhadap lemahnya pertahanan Negara.

Kemerosotan kondisi alut sista Indonesia, terjadi sebagai akibat embargo Amerika terhadap Indonesia, sebagai konsekuensi atas tuduhan Amerika bahwa Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM di Timor-Timur. Semenjak itu satu persatu Alut sista TNI tidak dapat dipertahankan karena kelangkaan suku cadang. Sementara industri Militer dalam negeri belum memperoleh tempat yang terhormat di mata Kemhan dan TNI.
Indonesia sebenarnya telah memiliki beberapa Industri yang lebih akrab di Indonesia dengan sebutan Industri Strategis. Industri strategis telah mampu memproduksi kendaraan tempur darat, senapan serbu, amunisi kecil sampai besar, dilakukan oleh PT.Pindad. Saat ini divisi senjata Pindad sudah memproduksi senapan serbu hingga varian ke 5, senapan penembak runduk, Pistol, revolver, peluncur granat dan pelindung tubuh, yang telah memiliki akreditasi dari ISO.IEC Guide 25 ( DSN 01-1991)
PT. Dirgantara, telah mengembangkan produk roket dan torpedo, disamping pembuatan helicopter Bell bekerjasama dengan perusahaan dari Amerika, Pt.Dirgantara juga membuat Helicopter Suoer Puma dan pesawat CN-235 MPA ( Maritime Patrol Aircraft ) yang sudah digunakan oleh TNI AU.
Alat dan perangkat komunikasi dan teknologi elektronika, telah diproduksi dan dikembangkan oleh PT.LEN. Kompetensi yang menonjol PT LEN adalah produk komunikasi tempur taktis ( tactical communication).
Disamping tiga industri ini masih ada beberapa Industri strategis yang lain yang cukup memiliki kemampuan dan kompetensi bagi pengembangan industri pertahanan, namun sampai sejauh ini perhatian pemerintah untuk memberdayakan kelompok industri strategis masih sangat rendah. Industri strategis tersebut yaitu : Pt PAL, PT Dahana, PT KAI , PT Krakatau Steel yang semuanya mendukung industri pertahanan.
Untuk mengurangi ketergantungan Indonesia kepada nagara lain dalam pembangunan pertahanan, yang berkaitan dengan alut sista, Industri strategis yang sudah beroperasi ini harus lebih diberdayakan dan diberi kesempatan untuk menyediakan kebutuhan alut sista untuk mendukung pembangunan pertahanan, sehingga semakin waktu kemampuan Industri ini semakin baik dan Indonesia dapat mandiri dalam pengadaan Alut sista.

Pengalaman perang-perang masa lalu seperti yang dapat dipelajari pada perang dunia I dan Perang dunia II menunjukkan, bahwa setiap Negara peserta perang mengembangkan industri militer secara besar-besaran untuk mendukung perang. Sebagian Negara bahkan mengembangkan industri militer sebagai salah satu bagian dari pembangunan ekonomi, karena produksi peralatan dan persenjataan militer nerupakan komoditi yang sangat dibutuhkan oleh semua Negara. Kebutuhan peralatan dan persenjataan militer bukan hanya untuk perang saja, namun lebih dikembangkan sebagai upaya sebuah Negara untuk mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayahnya dari kemungkinan serangan dari fihak lain. Industri peralatan perang dapat dikembangkan mulai dari cairan anti gigitan nyamuk sampai pada persenjataan berat, mesin-mesin perang dalam bentuk pesawat tempur, kapal-kapal perang bahkan kapal induk yang berperan ganda sebagai sebuah pangkalan militer di tengah laut.

5. Kesimpulan.


Pertahanan Semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Untuk menghadapi ancaman yang semakin kompleks dan mewujudkan pemenuhan alutsista dari dalam negeri, memerlukan upaya multidimensional dalam penyelesaiannya, serta kebijakan pertahanan yang komprehensif. Kebijakan pertahanan tidak hanya cukup menggunakan pendekatan militer namun perlu dintegrasikan dengan melibatkan seluruh komponen bangsa, terutama pendekatan nir militer, seperti aspek- aspek ekonomi, sosial, budaya, politik dan lingkungan hidup. Keterlibatan komponen bangsa tersebut merupakan manisfestasi dari Sistem pertahanan semesta.

Pengembangan Iptek dalam industri pertahanan bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan alutsista dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan. Industri pertahanan merupakan bagian dari industri nasional yang pengembangannya harus dilakukan secara komprehensif, agar terjadi sinergi dan efesiensi secara nasional. Untuk mendapatkan efisiensi dan efektivitas, pengembangan industri sipil diarahkan juga untuk mendukung kebutuhan industri pertahanan. Sebagian industri nasional telah dapat terintegrasi dan berperan ganda, yaitu sebagai industri penghasil peralatan pertahanan dan keamanan, sekaligus industri penghasil peralatan sipil.
Pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia yang sedang dilakukan tidak terlepas dari perkembangan Iptek. Program pembangunan Iptek yang diarahkan untuk mendukung kepentingan pertahanan lebih menjurus pada terpenuhinya kebutuhan alutsista yang difokuskan pada teknologi pendukung, yaitu :

Daya Gerak, meliputi Alat transportasi Darat, Laut dan Udara;Daya Tempur, meliputi Senjata, Munisi Kaliber Besar dan dan Bahan Peledak, Roket dan Peluru Kendali; Daya gempur dan daya kejut, meliputi, kendaraan tempur , kapal penghancur dan pesawat serbu; Komando, Kendali, Komunikasi, Komputer , Informasi, pengintaian dan (K4ISR), meliputi Alat Komunikasi, Surveilance, Penginderaan dan Navigasi dan Peralatan/Bekal Prajurit , meliputi Perlengkapan Operasi Personel. Sebagai industri militer untuk menyediakan kebutuhan perorangan prajurit.

Dengan kemampuan Negara mengembangkan industri militer, diperoleh berbagai keuntungan baik fisik maupun non fisik yang sangat bermanfaat bagi kesiapsiagaan Negara dalam menghadapi segala kemungkinan ancaman, baik yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri. Berbagai keuntungan ini dapat ditinjau dari peningkatan kemampuan industri militer dalam mengembangkan dan mengikuti perkembangan teknologi modern, peningkatan keahlian sumber daya manusia dalam mengembangkan penelitian dan pengembangan teknologi persenjataan, kerjasama sipil militer dalam upaya pertahanan Negara dan bahkan akan meningkatkan jiwa nasionalisme serta militansi warga Negara.
Disamping itu dengan pengembangan Industri militer, akan mengurangi ketergantungan pertahanan Negara dari Negara lain, karena kebutuhan militer dapat dipenuhi dari dalam negeri, industry dapat dikembangkan sesuai dengan tipologi geografi dan juga dapat menjamin kerahasiaan yang berkaitan dengan pertahanan Negara.













Daftar Pustaka.

China’s military Industry enterprises come out of mountain to world market, http://english.peopledaily.com.cn , diakses 090410

Ihza, Yusron, Tragedi dan Strategi Pertahanan Nasional, Mizan Ujung Berung, Bandung, 2009.
Militer India Bikin Pakistan Demam, http://bataviase.co.id/detailberita-10524097,diakses 090410
Pour, Julius, Doorstout naar djogja, Jakarta 2009.
Robert, Adam, Nation in Arms, Territorial defence , St, Martin’s New York 1986
Sowondo S, purbo, makalah bahan kuliah perang semesta, Jakarta 2008
Wijayanto, Andi, Revolusi krida Yudha: peran komunitas pertahanan indonesia, dalam buku Universitas Pertahanan Indonesia, menuju konsep pertahanan modern, Jakarta 2010.

Tidak ada komentar: