Minggu, 12 Desember 2010

 MENGANTISIPASI  ANCAMAN TERHADAP KEDAULATAN NEGARA, 
KEUTUHAN WILAYAH DAN KESELAMATAN BANGSA

1. Pendahuluan.

Setiap Negara senantiasa berusaha agar tidak terjadi ancaman terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsanya.   Untuk mempersiapkan dan mengantisipasi kemungkinan ancaman terhadap negara, maka menentukan sistem pertahanan yang paling tepat dengan mempertimbangkan berbagai aspek baik geografi, demografi dan kondisi sosial negara.   Pemilihan system pertahanan territorial oleh sebuah negara, pada dasarnya dengan pertimbangan karena wilayah negara yang relatif kecil dan populasi penduduknya yang sedikit, sehingga semua warga negara dan sumberdaya dilibatkan sebagai kekuatan pertahanan. Pelibatan warga negara dalam memperkuat pertahanan tidak terbatas pada pria saja tetapi wanita juga mendapat kewajiban yang sama. Kepentingan negara dalam melibatkan seluruh warga negaranya dalam pertahanan negara, tidak hanya untuk kepentingan perang, tetapi kebijakan negara dalam melibatkan warga negara dan komponen kekuatan negara, selama masa damai lebih ditujukan untuk membiasakan seluruh warga negaranya agar bersikap disiplin, tertib, respek dan terutama cinta tanah air. Dengan menanamkan sikap ini, negara dapat menilai dan mengukur sampai sejauh mana jiwa nasionalisme warganegaranya dalam pertahanan negara.

Kesiapan warga negara semenjak awal dalam misi negara, akan memudahkan negara dalam mengorganisir dan mengendalikan warga negara serta kekuatan nasional lainnya. Apabila suatu saat negara menghadapi perang karena negara diserang musuh maka seluruh warga negara telah siap menjadi anggota organisasi militer serta siap mengangkat senjata, melawan musuh.

Adam Robert (1986; 34) membuat definisi tentang pertahanan wilayah yaitu :
"Territorial defence is a system of defence in depth; it is the governmentally-organized defence of a state's own territory, conducted on its own territory. It is aimed at creating a situation, in which an invader, even though he may at least for a time gain geographical possession of part or all of the territory, is constantly harassed and and attacked from all sides. It is a form of defence strategy which has important organnational implications, being liable to involve substantial reliance on a citizen army, including local units of a militia type.

Characteristically, a territorial defence system is based on weapons systems, strategies and methods of military organization which are better suited to their defensive role than to engagement in major military actions abroad".

Bila diterjemahkan secara bebas adalah :


Pertahanan teritorial adalah sistem pertahanan secara mendalam; suatu bentuk pertahanan yang dibuat pemerintah yang terorganisir di wilayah negara dan dilakukan di wilayahnya sendiri. Hal ini ditujukan untuk menciptakan situasi, di mana penyerbu, telah menguasai sebagian atau seluruh wilayah negara, terus diganggu dan diserang dari semua sisi. Ini adalah bentuk strategi pertahanan yang memiliki implikasi organisasi penting, yang berimplikasi besar terhadap organisasi yang bertanggung jawab untuk menggantungkan harapan besar dengan melibatkan pada tentara warga negara, termasuk unit lokal dalam bentuk milisi. Karakteristik, sistem pertahanan teritorial didasarkan pada sistem senjata, strategi dan metode organisasi militer yang lebih berperan sebagai pertahanan daripada keterlibatan dalam aksi militer besar di luar negeri "


Untuk dapat mewujudkan kondisi seperti dalam definisi ini, tidak cukup hanya dengan perhatian seadanya, namun membutuhkan pemikiran yang komprehensif. Tidak cukup hanya dengan sebuah strategi, tetapi dibutuhkan Grand Strategi sebuah negara, agar semua aspek dalam penyiapan pertahanan dalam menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah dan melindungi keselamatan bangsa dapat diwujudkan.


TNI dengan berpedoman kepada  Bujukin TNI tentang pemberdayaan wilayah pertahanan, yang disyahkan dengan peraturan Panglima TNI NOMOR PERPANG/ 97 / XII / 2009 TANGGAL 28 DESEMBER 2009, menyatakan bahwa Operasi Teritorial pada Operasi Konvensional bertujuan untuk mengerahkan, menggunakan Ruang, Alat dan Kondisi Juang (RAK Juang) dalam mendukung keberhasilan operasi tempur dalam menggagalkan, menghambat dan menghancurkan serangan dan ancaman nyata kekuatan perang musuh, sedangkan Operasi Teritorial dalam operasi perlawanan wilayah bertujuan untuk menciptakan, mengerahkan, menggunakan RAK Juang untuk membantu operasi tempur dalam rangka merubah perimbangan kekuatan yang menguntungkan kita. Pertimbangan Indonesia menyiakan dan mengoptimalkan RAK Juang, karena Indonesia menganut kompartementasi, sebagai bentuk pertahanan pulau-pulau besar dan rangkaian pulau kecil, mempertimbangkan kondisi geografi Indonesia yang sangat luas yang terdiri dari beberapa pulau besar dan rangkaian pulau kecil, kemungkinan terjadi ancaman tidak terjadi kepada seluruh wilayah, sehingga setiap kompartemen, harus mampu menyelenggarakan pertahanan mandiri, sebagai penyanggah awal, sebelum tindakan lain dilaksanakan. Pemikiran ini menjadi logis bila Indonesia mengadopsi konsep pertahanan teritorial, meskipun dalam aplikasinya tidak murni seperti yang diterapkan negara lain.


2. Perkembangan Politik Internasional.

Trend ancaman yang berkembang saat sekarang bukan merupakan ancaman  secara fisik, namun ancaman yang terjadi bersifat menyeluruh dalam setiap sendi kehidupan bangsa dan negara. Perkembangan sejauh ini dapat dilihat bagaimana ancaman terhadap perekonomian, politik, sosial budaya dan bidang lain yang pada muaranya akan berimplikasi terhadap pertahanan negara.

Beberapa pandangan tentang hubungan internasional, membuaut kesimpulan bahwa  setiap negara pada dasarnya adalah anarkhis, selalu berusaha untuk membuat negara lain menjadi lebih lemah, meskipun tidak selalu dilakukan dengan menggunakan kekerasan , namun upaya untuk memposisikan negara menjadi lebih kuat dibandingkan negara lain yang bertetangga atau bersaing tetap dilakukan.  Invasi dan Agresi militer oleh sebuah negara terhadap negara lain yang berdaulat, sudah tidak menjadi keputusan yang populer, karena akan dikecam oleh negara-negara lain, bahkan dalam piagam PBB memastikan bahwa tidak sebuah negarapun boleh menyerang negara lain yang berdaulat.   Namun ancaman tetap akan muncul dalam bentuk intervensi yang mengatas namakan "kemanusiaan apabila sebuah Negara dianggap melanggar Hak azasi manusia terhadap rakyatnya, meskipun dalam kondisi ini akan dilakukan oleh sebuah aliansi dan dengan persetujuan Dewan keamanan PBB.
Upaya- upaya perdamaian terus dilakukan melalui berbagai kegiatan, setiap Negara  berpartisipasi dengan melakukan hubungan dan komunikasi dalam masyarakat internasional, berusaha mewujudkan perdamaian dunia. Namun demikian kepentingan nasional sebuah negara juga harus tetap diprioritaskan, bagaimana setiap negara berusaha untuk dapat memenuhi kesejahteraan rakyatnya. Bila kebutuhan hidup rakyatnya terganggu, apapun akan dilakukan oleh sebuah negara. Sebuah negara yang merasa bahwa tidak ada ancaman terhadap kepentingan nasional dan kedaulatannya, negara tersebut akan kesulitan untuk mengembangkan kapabilitas pertahanannya.

Kekuatan sebuah negara dalam menghadapi ancaman, dinyatakan oleh Jenderal Carl Von Clausewitz dengan teori Trinity bahwa kekuatan militer harus didukung oleh kebijakan politik negara dan didukung pula oleh semangat mempertahankan diri oleh segenap rakyat.    Sebuah negara meskipun secara fisik tidak mampu melakukan perlawanan bersenjata, selama semangat rakyat masih ingin melepaskan diri dari cengkeraman musuh, maka negara tersebut belum dapat dikatakan kalah perang. Akan tetapi tdak cukup hanya semangat rakyat untuk mempertahankan negara, harus ada kebijakan negara mempersenjatai militernya. Confusius mengatakan bahwa rakyat adalah dasar dari sebuah negara, tanpa rakyat sebuah negara tidak akan eksis dan tanpa rakyat, tidak mungkin dapat membentuk kekuatan tentara. Belajar dari Amerika bagaimana hubungan sipil sebagai rakyat, menciptakan banyak inovasi dan tentara yang memanfaatkannya bagi kepentingan pertahanan.

Beberapa pengalaman yang terjadi pada beberapa perang, sebagai contoh yang dikembangkan di Vietnam. Secara nyata dilihat dari kemampuan kekuatan militer, kemampuan ekonomi dalam membiayai perang, tidak satupun yang dapat diperhitungkan untuk dapat memenangkan perang melawan Amerika. Setiap pertempuran hampir selalu kemenangan difihak Amerika, namun semangat rakyat untuk berjuang melawan musuh masih tertanam kuat, sehingga segala upaya dilakukan demi membebaskan diri dari penguasaan Amerika yang pada akhirnya Vietnam berhasil melepaskan diri dan menjadi negara merdeka. Apakah perlawanan seperti itu hanya menggunakan semangat saja, suatu hal yang tidak mungkin, perlu kebijakan negara menyiapkan senjata dan logistik lainnya serta memperkuat strategi militer.

Perang, terlalu penting bila hanya diserahkan kepada militer, karena perang adalah urusan negara, yang harus disiapkan oleh seluruh komponen bangsa, secara olitik, ekonomi dan sosial budaya. Carl Von Clausewitz mengatakan bahwa perang adalah kelanjutan dari politik, perang tidak selalu menggunakan kekerasan, tetapi dapat dilakukan dalam bentuk lain, pada intinya kemenangan perang sudah diraih apabila dapat memaksa fihak lain mengikuti kemauan fihak penekan.

Peparangan generasi ke 4 memiliki target yang jauh lebih dalam, sasaran perang pada generasi ke 4 bukan secara fisik pada takluknya pasukan musuh, Akan tetapi diarahkan lebih dalam dan langsung menyerang pada keruntuhan motivasi politik pihak lawan. Pada level strategi, target peperangan pada generasi ini adalah menyerahnya motivasi pembuat kebijakan difihak lawan, sehingga kemenangan strategis diperoleh dengan serangkaian serangan terkoordinasi dan simbolik melalui ragam cara untuk menghacurkan infrastruktur eknomi, social budaya dan Politik Negara, yang akan meruntuhkan semangat perlawanan pemimpin Politik Negara.

Dalam politik Indonesia, sipil yang memegang posisi kunci dan mereka duduk dalam jabatan politik, sebagian dari para pejabat ini, masih belum memahami konsep, doktrin dan strategi pertahanan dalam menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah dan melindungi keselamatan bangsa Indonesia. Sipil sangat penting memiliki pengetahuan dan memahami konsepdan doktrin pertahanan karena pemahaman terhadap pertahanan Negara, merupakan kebutuhan dan sangat diharapkan pada para politisi sipil, karena mereka perlu memahami bahwa Pertahanan adalah persoalan bangsa, bukan bagian tugas TNI saja. Tanpa dukungan sipil yang faham pertahanan akan sulit mewujudkan keseimbangan, akan sulit melaksanakan pertahanan Negara secara optimal dan tugas menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa menjadi sangat sulit dilakukan.

2. Perkembangan perang dari masa kemasa.

Pada 400-320 tahun sebelum masehi, Su tzu telah menyusun sebuah seni perang, yang dikenal dengan Sun Tzu Art of War, sebagai buku filsafat militer dan pertama kalinya dikembangkan di Jepang pada tahun 716 – 735 Masehi. Tjio Tjiang Feng (2009;iii) selanjutnya buku ini diterjemahkan di Perancis dan di Inggris. Pada awal-awal kekaisaran di Eropa perang juga terjadi sebagai bentuk arogansi para pangeran untuk memperebutkan wilayah dan sumber daya. Meskipun pada masa itu perang belum dilakukan oleh kekuatan tentara yang dibentuk negara namun masih menggunakan kekuatan tentara bayaran, dan akhirnya berkembang setiap negara membutuhkan tentara untuk melindungi negaranya. Setelah terbentuknya negara-negara bangsa, ternyata perang juga masih terjadi yang dapat dipelajari dalam Perang dunia I, dimana unsur kekuatan ditentukan oleh populasi manusia, sehingga pada masa tersebut, negara yang dapat mengerahkan kekuatan yang lebih besar, maka negara itu yang akan memenangkan perang.

Setelah berakhirnya perang dunia I, sebagian besar negara berharap bahwa perang ini menjadi perang terakhir dan tidak berharap terjadi perang lagi. Akan tetapi dengan berjalannya waktu, perubahan politik dan kepemimpinan, ternyata masih muncul Perang Dunia II, yang melibatkan hampir seluruh wilayah di dunia. Akibat dari perang dunia II ini akhirnya konsep kolonialis mendapat tentangan dari semua negara koloni, dan secara berangsur-angsur negara-negara koloni menjadi negara merdeka, baik melalui perjuangan atau diberikan kemerdekaan oleh pihak kolonial.

Tidak hanya berhenti sampai disana, ternyata, pertentangan ideologi antar kutub kekuatan telah menciptakan bentuk perang baru yaitu perang dingin, sebagai pertentangan perbedaan ideologi antara kekuatan barat yang dipimpin Amerika dan dibagian Timur dipimpin oleh Uni Soviet. Pertentangan ideologi juga akhirnya berkembang menjadi perlombaan senjata nuklir. Fihak barat maupun fihak timur, masing-masing menggelar pasukan disepanjang perbatasan dan menempatkan senjata-senjata pelempar hulu ledak nuklir di wilayah masing-masing. Meskipun selama perang dingin tidak terjadi perang secara nyata, namun ketegangan yang terjadi sangat menyita konsentrasi para pemimpin Amerika dan Soviet. Kehadiran dua kekuatan tersebut hanya terjadi pada wilayah untuk memperebutkan pengaruh masing-masing, seperti yang terjadi di Korea, perebutan pengaruh yang menyebabkan perang. Bomb nuklir yang pernah diledakkan untuk kepentingan perang justru terjadi pada akhir perang dunia II, dimana Amerika menjatuhkan Bomb Nuklir di jepang dengan sasaran kota Nagasaki dan kota Hirosima, yang menjadi alasan Kaisar Jepang menyerah kalah tanpa syarat.

Persaingan pemgembangan persenjataan nuklir dan teknologi militer, ternyata dimanfaatkan amerika sebagai sebuah strategi untuk menghancurkan Soviet. Amerika mengatahui bahwa perekonomian Russia dan kelompoknya tidak sehebat yang dimilki oleh Amerika. Dengan pengembangan persenjataan dan teknologi yang dilakukan oleh Amerika memancing soviet untuk selalu mengimbangi, namun diluar perhitungan, kekuatan ekonomi dalam negeri Soviet tidak mampu dan membuat Uni Soviet bangkrut. Kondisi ini sebagian orang mengatakan sebagai pemicu perpecahan negara Uni Soviet, selain peran pemimpin Uni soviet yang menerapkan konsep Perestroika.

Dengan kehancuran Soviet, kekuatan dunia menjadi terpusat pada satu Kutub yaitu Amerika sebagai Negara Adidaya, sebagai satu-satunya kekuatan dan menjadikan dirinya sebagai polisi dunia, yang dapat melakukan aksi semena-mena yang didukung oleh negara-negara lain sebagai sebuah aliansi, dengan mengabaikan keberadaan Perserikatan bangsa-bangsa. Kondisi ini menyebabkan perlawanan dari kekuatan lain yang tidak mampu menghadapi kekuatan yang dimiliki oleh Amerika secara langsung, sehingga perlawanan dilakukan dalam bentuk Asymetry yang dinyatakan dengan menerapkan taktik bertempur layaknya Insurjen, dan dengan berjalannya waktu aksi insurjensi berkembang menjadi Terrorism. Puncak aksi terror terhadap Amerika terlihat pada tragedi 11 september 2001, yang mendorong Amerika untuk menyatakan perang terhadap terror dan dengan menggunakan diplomasi koersif, mengajak negara lain didunia untuk mengikuti keinginannya, dengan pernyataan bahwa negara manapun yang mengikuti cara Amerika memerangi terror akan menjadi teman sedangkan yang menolak, akan menjadi musuh.

Situasi mencekam, dimana negara masih menghadapi ancaman perang dan invasi dari negara lain, sementara PBB dengan piagamnya menyatakan bahwa setiap negara berhak atas kedaulatan negara masing-masing, pada akhirnya dunia mengupayakan perdamaian abadi, tanpa kekerasan berbentuk perang. Namun apakah akan berhenti seperti itu ? Sebuah negara besar tentu saja akan menanamkan hegemoni secara luas, dengan menerapkan strategi perang secara lunak, menguasai negara lain dengan kekuatan politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan. Dengan cara yang halus namun menjadikan negara lemah akan kehilangan kedaulatannya.

defense knowledge share
Salah satu cara menghindari hal ini adalah dengan meningkatkan daya saing, seperti yang disampaikan Yuwono Sudarsono, Changing Role of Indonesian Military, 2008 , sehingga sebuah negara seperti Indonesia, yang masih pada kondisi negara berkembang, perlu memberdayakan sumber daya manusia, untuk menguatkan semua aspek kehidupan agar tidak mudah dipengaruhi dan dikendalikan kekuatan dari luar. Tanpa upaya itu, ancaman akan muncul dari dalam, berupa kemiskinan, pengangguran, hilangnya lapangan kerja dan hilangnya kemampuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Apabila ancaman dari dalam ini tidak dapat tertangani, akan memunculkan kondisi negatif, yang membuka peluang fihak asing menanamkan pengaruhnya untuk memotivasi rakyat tidak lagi mempercayai pemerintah dan pada ujungnya melakukan pemberontakan, perlawanan kepada pemerintah.
Dalam kondisi seperti yang digambarkan ini maka fihak asing yang berkepentingan akan melakukan intervensi, dengan alasan kemanusiaan, meskipun terselubung niat untuk menguasai Indonesia.

4. Persepsi Sipil menghadapi Ancaman.

Persepsi yang berkembang di Indonesia saat ini, masih tertanam difikiran sebagian besar politikus yang menganggap bahwa tidak ada ancaman yang berbentuk agresi atau invasi militer terhadap Indonesia. Bahkan Kementrian pertahanan dalam buku ( putih/doktrin /strategi pertahanan) menyatakan secara jelas bahwa kemungkinan adanya agresi militer sangat kecil kemungkinannya. Sebuah negara yang menganggap bahwa tidak ada ancaman bagi negaranya, akan sulit mengembangkan kekuatan pertahanan. Sementara negara lain berfikir bukan ada atau tidaknya ancaman, tetapi mereka memfokuskan pada pesaing, mereka menganggap bahwa semua negara dapat saja suatu saat menjadi musuh dan musuh yang paling mungkin adalah tetangga terdekat. Oleh karenanya tetangga terdekat itulah yang dianggap sebagai pesaing.
Beberapa peneliti mempelajari tentang perkembangan penyiapan pertahanan sebuah negara yang akhirnya memunculkan sebuah pendapat yang disebut sebagai dilema keamanan. Dilema keamanan diterjemahkan sebagai sebuah perkembangan kekuatan pertahanan negara. Kebijakan pertahanan sebuah negara akan menjadi bahan pertimbangan negara lain dalam mengembangkan kekuatan pertahanan negara masing-masing, terutama bagi negara-negara yang bertetangga. Seorang pemimpin militer Indonesia pernah mengatakan bahwa bila waktu lampau terjadi perang, dan diikuti lagi dengan perang, maka pada masa depan sangat mungkin terjadi perang. Entah apa penyebabnya, kemungkinan perang dimasa depan masih terbuka.

Presiden RI dalam sambutannya pada acara Ulang tahun I Universitas pertahanan, menyatakan bahwa permasalahan yang dihadapi dunia saat ini adalah makanan, sumber tenaga dan air ( Food, energy and water). Hal ini menunjukkan bahwa perselisihan antar negara dapat saja terjadi karena memperebutkan penguasaan atas ketersediaan makanan, energi dan air, karena ketiganya merupakan unsur vital bagi sebuah bangsa dan negara. Ketiadaan kebutuhan makanan, energi dan air bagi sebuah negara, akan mengakibatkan kehancuran. Sebuah negara tentunya tidak ingin hancur karena tidak mampu menyediakan makanan, energi dan air bagi warga negaranya, sehingga untuk memperoleh unsur-unsur kebutuhan hidup itu, maka salah satu jalan adalah perang untuk memperebutkan penguasaan atas kebutuhan hidup rakyatnya.

Sebagai akibat persepsi yang dipikirkan oleh para politikus, yang menganggap tidak ada lagi ancaman perang, sehingga mereka mengganggap bahwa Indonesia hanya butuh menyediakan “mentega” bagi rakyat dengan pengertian bahwa mengutamakan kesejahteraan, yang dalam perjalananya belum juga kunjung dicapai karena masing-masing bidang saling bersaing demi kepentingan sektornya, merasa seolah-olah hanya sektornya yang paling menentukan, sehingga upaya meningkatkan kerjasama yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan secara terfokus, belum terlihat secara nyata.

Perbedaan pandangan terhadap sebuah permasalahan besar masih terjadi di Indonesia, lihat saja bagaimana pemerintah ingin menyusun kebijakan tentang kemanan nasional, namun masih ada aktor institusi yang belum mendukung, karena masing-masing takut kehilangan kekuasaan, bahkan mencurigai kekuatan lain ingin mengambil alih dan ingin berkuasa kembali. Sebuah pemikiran yang sempit, demi kepentingan sektor, mengorbankan kepentingan negara, yaitu kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Permasalahan lain bagaimana negara memandang terror hanya sebagai extra ordinary crime, pelanggaran hukum yang berat, teror diperlakukan sebagai tidak pidana, yang berarti hanya menjadi wilayah satu institusi, padahal dunia menganggap terror sebagai sebuah strategi perang yang harus dihadapi juga dengan strategi perang. Suatu pemikiran yang salah, karena bila penanganan yang salah, kekuatan ancaman yang semakin besar, dan pada era tersebut militer baru dilibatkan, maka permasalahan sudah sulit ditangani.
Dari informasi yang diperoleh dari para profesor yang mendalami permasalahan keamanan Nasional, salah satu negara yang belum menerapkan kebijakan tentang keamanan nasional salah satunya adalah Indonesia diantara sedikit negara yang tidak menerapkan kebijakan keamanan nasional. Keamanan nasional pada hakekatnya adalah kerjasama antar institusi untuk menghadapi setiap permasalahan negara, sesuai dengan bentuk dan jenis permasalahan, sehingga setiap institusi yang memiliki sektor tanggung jawab, masing-masing wajib menyiapkan perangkat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya ancaman dan menghadapi munculnya ancaman, yang dalam istilah umum dikenal dengan nama rencana kontijensi. 

Setiap sektor menyusun kajian, atas penerapan strategi yang telah disusun, apakah kemungkinan ancaman yang akan timbul dan bagaimana mencegah serta bila tidak dapat dicegah, maka bagaimana menghadapinya, agar ancaman tersebut tidak menghancurkan infrastruktur yang telah dibangun. Dengan pemikiran seperti ini maka tidak ada satu sektor yang menjadi dominan terhadap sektor lain, tetapi setiap sektor sesuai dengan peran, tugas dan fungsinya , dapat saling memperkuat dan saling mendukung antar institusi, untuk menghindari setiap kemungkinan ancaman. Dengan telah tersusunnya rencana menghadapi kontijensi, maka setiap sektor akan dapat menyusun rencana-rencana aksi sesuai tugas dan tanggung jawab sektornya dalam menghadapi ancaman baik terhadap sektornya sendiri maupun sebagai bantuan bagi sektor lain yang berkaitan dengan sektornya.

5. Bagaimana seharusnya Indonesia menyikapi Perkembangan politik Internasional dan melihat trend ancaman masa kini dan masa depan.

Sebuah negara sebesar Indonesia, tidak boleh merasa aman dari kemungkinan ancaman dari fihak lain, karena dengan demikian akan melupakan kesiapan pertahanan negara, oleh sebab itu, Indonesia tidak boleh hanya memilih menyediakan “butter” dan melupakan “gun” tetapi sebaiknya perlu mempertimbangkan seberapa banyak “butter” dan seberapa banyak “gun” yang harus disediakan negara untuk menyelamatkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan rakyatnya dan meningkatkan kesejahteraan rakyat

Dalam sebuah organisasi, selalu harus ada keseimbangan antara kesejahteraan dan kesiapsiagaan, tidak boleh terjadi dalam suatu organisasi hanya memprioritaskan salah satu unsur tersebut, karena akan mengakibatkan merosotnya disiplin dan merongrong kekuatan organisasi. Negara adalah sebuah organisasi besar yang juga harus menyeimbangkan antara kesejahteraan dan kesiapsiagaan, tidak boleh hanya mengurusi salah satu dari dua unsur tersebut. Bila negara sebagai sebuah organisasi hanya memilih kesejahteraan, bila terjadi perubahan situasi dunia, dan negara mendapat ancaman musuh, maka dalam sekejap negara akan runtuh dan penderitaan rakyat semakin besar karena menjadi rakyat jajahan. Akan tetapi juga tidak perlu memprioritaskan hanya melengkapi alut sista militer dan membiarkan kesejahteraan diabaikan, karena akan membuat rakyat miskin dan menderita. Oleh sebab itu kesejahteraan dan pertahanan negara harus dapat berjalan seiring dan mendapat porsi yang seimbang sesuai dengan kebutuhan negara.

Sun Tzu menyatakan:

“Now the reason the enlightened prince and the wise general conquer the enemy whenever they move and their achievements surpass those of ordinary men is foreknowledge. What is called ‘foreknowledge’ cannot be elicited from spirits, nor from the gods, nor by analogy with past events, nor from calculations. It must be obtained from men who know the enemy situation”.

Meramalkan masa depan sebuah negara, tidak didapat dari bantuan arwah atau hanya menunggu petunjuk tuhan, bukan hanya melalui perhitungan saja, tetapi membutuhkan orang-orang yang mengetahui benar tentang musuh. Musuh dalam hal ini adalah para pesaing. Perlu diingat bahwa perang generasi keempat diawali dengan meruntuhkan infrastruktur ekonomi, politik dan sosial budaya, yang menghacurkan semangat perlawanan para elit politik. Dalam tulisan Daoed Joesoef mengutip kalimat Mao Zedong, menghancurkan sebuah negara, yang paling mudah adalah dengan menghancurkan infrastruktur ekonomi sebuah negara. 

Perekonomian negara yang porak poranda, menimbulkan ketidak percayaan rakyat atas kinerja pemerintah dan menimbulkan perpecahan dan pemberontakan. Dalam keadaan kacau seperti itu, kekuatan militer asing akan sangat mudah menghacurkan negara dan kekuasaan atas kedaulatan beralih kepada negara penyerang. Indonesia dengan pola penanganan perekonomian yang belum memperhatikan bagaimana ekonomi rakyat secara mendasar, menyebabkan kemiskinan yang meluas, rakyat menderita, meskipun negara menghitung tingkat pencapaian dalam perkembangan ekonomi nasional yang tinggi, namun tidak meyentuh perekonomian rakyat secara umum, kepercayaan rakyat atas pemerintah menjadi rendah, yang memancing intervensi asing untuk menanamkan pengaruhnya kepada rakyat, untuk melakukan perlawanan dan bahkan pemberontakan. Bila ini terjadi, dengan pola penyiapan kesiap siagaan militer yang sangat rendah di Indonesia, maka bersiap untuk menjadi masyarakat terjajah kembali.

Untuk mencapai perdamaian, bersiaplah untuk perang. Sebuah istilah yang sudah lama dikenal dikalangan para ahli strategi dan para penguasa negara. Dengan pemikiran seperti ini maka tidak sebuah negarapun yang tidak menyiapkan negaranya untuk menghadapi situasi terburuk yang mungkin bakal dihadapi. Dalam sebuah negara unsur militer hampir selalu ada, karena bila sebuah negara terbentuk, maka tugas utama negara tersebut adalah menyelamatkan negara dari ancaman negara lain. Indonesia menyatakan bahwa perang adalah pilihan terakhir, Indonesia cinta damai, tetapi lebih mencintai kemerdekaan, yang mengandung arti bahwa Indonesia bersama-sama dengan negara lain didunia berusaha untuk menciptakan perdamaian, namun bila menyangkut ancaman terhadap kedaulatan negara, Indonesia harus siap berperang untuk mempertahankan kemerdekaan.

Dengan kenyataan seperti itu, seharusnya tidak ada alasan bagi indonesia untuk tidak meningkatkan kemampuan militer. Sebuah negara sebesar Indonesia, dimana wilayah terluas adalah laut, dengan perbandingan 2/3 wilayah Indonesia adalah lautan, yang didalamnya terkandung kekayaan alam yang berlimpah, sementara Indonesia belum mampu mengolahnya secara optimal, peluang yang dapat diambil adalah bagaimana mengamankan asset yang dimiliki, sambil mempersiapkan sumberdaya untuk mengolahnya dikemudian hari.

Pemerintah menyadari bahwa setiap tahun Indonesia menderita kerugian sebesar 50 triliun karena pencurian kekayaan laut. Keadaan ini terjadi karena kemampuan mengendalikan laut sangat lemah yang menyebabkan keleluasaan bagi para pencuri kekayaan alam laut melakukan aksinya di laut Indonesia. Wilayah yang sangat luas sementara kemampuan mengawasi, mengamankan dan mengendalikan wilayah tidak dapat dilakukan secara optimal, akan menimbulkan munculnya wilayah yang tidak dapat dikendalikan , dalam istilah internasional disebut sebagai “ungovern places” dimana pada wilayah seperti ini dapat saja kekuatan lain melakukan aktifitas yang akan merugikan Indonesia.

Demikian juga halnya wilayah udara, dengan luas wilayah udara sementara kemampuan Angkatan Udara yang minim, menyebabkan banyak terjadi pelanggaran batas wilayah yang tidak mampu dikendalikan oleh negara. Bila wilayah udara digunakan oleh negara lain tanpa kemampuan untuk mencegahnya, apakah hal ini bukan berarti kedaulatan atas wilayah telah hilang ? Disisi lain wilayah daratan, kemampuan Angkatan darat belum seutuhnya dapat mengawasi seluruh perbatasan darat dengan negara tetangga, salah satu penyebab banyak kekayaan alam dicuri oleh fihak-fihak yang memanfaatkan kelemahan pengawasan. Berapa kerugian Indonesia bila dihitung dari semua pelanggaran, mencurian kekayaan alam dan bentuk-bentuk lain ini ? Apabila hal ini dibiarkan berlarut-larut, sementara Negara memahami permasalahannya, tetapi tidak dilakukan tindakan yang benar, maka dalam waktu 10 tahun sampai 20 tahun mendatang, Indonesia akan menjadi negara miskin karena kekayaan alamnya telah dikuras oleh fihak lain, tanpa perolehan konpensasi bagi kesejaahteraan rakyat.

Untuk mencegah kondisi diatas, pemerintah perlu melakukan langkah langkah pengkajian yang komprehensif, untuk mengetahui secara pasti dimana posisi Indonesia saat ini. Indonesia sebagai negara berkembang yang saat ini sedang berusaha untuk mengatasi kemerosotan multi dimensional untuk kembali dan menyetarakan posisinya dengan negara- negara lain didunia. Politik indonesia masih belum stabil, karena para elit politik masih berfikir sektoral, mengutamakan kepentingan partai daripada memikirkan nasib negara, kesadaran dan pemahaman atas upaya mempertahankan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah negara dan keselamatan rakyat masih belum tertanam. Memandang suatu permasalahan hanya sebatas kepentingan kelompok dan kepentingan sektor, sementara kepentingan nasional yang lebih besar relatif ditinggalkan. Upaya menyamakan persepsi tentang arti pembangunan dan tujuan nasional masih belum dapat terlaksana dengan baik, sehingga solusi untuk mengatasi permasalahan negara belum juga ditemukan dan belum disepakati bersama.

Apa tujuan negara ini, sesuai dengan undang-undang dasar 1945, adalah merupakan tujuan nasional yang harus dicapai dan untuk mencapainya tidak dapat dilakukan hanya oleh satu atau dua institusi saja. Akan tetapi harus dilakukan bersama-sama, secara simultan masing-msing sektor melakukan tugas dibidangnya dan saling mendukung dan saling membantu. Untuk dapat saling mendukung dan saling membantu harus ada kesepahaman tentang persepsi tentang apa yang ingin dicapai oleh negara dan bangsa ini. Setiap sektor harus berusaha menemukan hubungan keterkaitan dengan sektor lain, agar upaya koordinasi dapat berlangsung searah, upaya kerjasama antar sektor dapat berjalan karena kesamaan kepentingan dalam mencapai sasaran pembangunan. Upaya ini dapat berbentuk sebagai Grand strategi yang didokumentasikan, yang menjadi pedoman bagi penyusunan strategi setiap sektor untuk dapat mencapai sasaran dalam menunjang pencapaian tujuan nasional.

Implemantasi dari masing-masing strategi persektor harus dapat mencapai tahapan-tahapan yang dicanangkan dan pengawasan atas pelaksanaan semua upaya menyukseskan strategi yang ditetapkan, koordinasi dan kerjasama lebih ditingkatkan untuk mencapai efektifitas semua program yang telah ditetapkan. Optimalisasi pemanfaatan semua sumberdaya, melalui peningkatan mutu sumberdaya manusia, agar sumberdaya alam yang ada dapat dikelola demi kesejahteraan rakyat dan kemandirian bangsa dan negara.

Semua kegiatan yang dilaksanakan merupakan tugas dalam memberdayakan wilayah nasional, yang menjadi tugas pemerintah, sehingga semua potensi dapat diberdayakan untuk meningkatkan daya saing dan meningkatkan ketahanan disegala aspek kehidupan, sehingga diharapkan dapat mencegah munculnya permasalahan yang dapat memancing hadirnya kekuatan asing yang melakukan intervensi mengatasnamakan kemanusiaan. Tugas TNI adalah membantu tugas pemerintah dalam pemberdayaan wilayah pertahanan dan melaksanakan tugas tugas tersebut, diharapkan kesejahteraan rakyat dapat terus ditingkatkan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan munculnya ancaman dapat disiapkan semenjak dini. Upaya membantu pemerintah dalam pemberdayaan wilayah pertahanan, TNI harus dapat mewujudkan kondisi dimana kemanunggalan antara TNI dengan rakyat dapat dicapai. Mao, pernah mengatakan bahwa antara rakyat dan tentara diibaratkan bagai air dan ikan. Tentara harus hidup diantara rakyat dan rakyat harus terbebas dari racun yang disemburkan oleh fihak asing yang menginginkan kelemahan negara Indonesia. 

Secara bertahap, Melalui pergaulan yang positif antara TNI dengan rakyat, harus mampu mewujudkan semangat cinta tanah air dan kesediaan rakyat secara ikhlas siap melakukan tugas membela negara, dimanapun posisi mereka. Pembelaan terhadap negara tidak hanya dalam bentuk siap perang dan menghadapi musuh, tetapi semua aspek kehidupan, disiapkan untuk mencapai tingkat ketahanan yang optimal, sehingga dapat menghadapi setiap kemungkinan ancaman yang mungkin muncul disetiap aspek kehidupan.

Tidak ada komentar: