Sabtu, 06 November 2010

Media dan Informasi

PERAN MEDIA DAN INFORMASI

1. Pendahuluan.
Dunia saat ini telah dikendalikan oleh kemajuan informasi yang sangat pesat dan tidak memberi peluang untuk merahasiakan suatu kejadian maupun aktifitas, yang ingin dan perlu diketahui oleh publik. Setiap langkah manusia tidak terlepas dari pemantauan media yang secara transparant dapat menampilkan sebuah kejadian secara aktual, sebagai bukti bahwa dunia saat ini sudah tanpa batas, setiap kejadian dibelahan dunia lain yang secara geografi terpisah sangat jauh, dapat dilihat oleh seluruh dunia tanpa dapat ditutupi lagi, hanya dalam hitungan detik atau menit. Semua ini karena kemajuan tehnologi informasi yang berkembang sangat pesat.
Penguasaan tehnologi informasi dan penguasan media, saat ini sangat menentukan sebagai kekuatan untuk menguasai opini publik. Kekuatan sebuah informasi yang disebarkan dimedia akan mempengaruhi pendapat publik dan akan melekat dalam benak pribadi publik, dan berkembang menjadi opini publik, apabila informasi yang disebarkan mengandung nilai data yang masuk akal, meskipun bukan suatu kebenaran. Counter atau release atas sebuah pemberitaan sebagai penangkal atas sebuah pemberitaan yang tidak memiliki kekuatan dan tidak didukung dengan data dan fakta lebih baik dan lebih lengkap, akan menjadi bahan ejekan publik. Oleh karenanya, kekuatan counter opini memerlukan berbagai kekuatan pendukung berupa data dan fakta yang akurat agar mampu menggilas opini serta menghapus memori yang sudah berkembang dan mempengaruhi pendapat publik.


Melalui keyakinan bahwa kekuatan informasi dan media yang nyata saat ini, sebuah institusi besar berskala nasional, tidak boleh tinggal diam dan tidak mengikuti serta menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi. Akan sangat merugikan apabila tetap bertahan dengan pola lama yang meskipun pada zamannya merupakan pola yang efektif, namun dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, institusi penerangan yang melekat sebagai bagian dari organisasi perlu mencari inovasi baru yang lebih baik, agar organisasi penerangan yang ada saat ini dapat lebih efektif dalam mendukung eksistensi dan citra institusi.

2. Informasi sebagai kebutuhan publik. Bagi Indonesia, dengan telah diterbitkannya undang- undang kebebasan pers, maka publikasi informasi merupakan pemenuhan hak bagi masyarakat untuk memperoleh berita dan informasi, sehingga media masa telah mengembangkan kemampuannya demi publikasi berita dan informasi yang pada kenyataannya telah menyediakan dan secara terintegrasi dengan satelit mereka sendiri yang disiapkan untuk mendukung kecepatan informasi bagi group media, yang tidak dapat dikendalikan oleh pemerintah. Dengan kemandirian sistem komunikasi ini, memungkinkan media masa dapat mengendalikan dan mempublikasikan setiap informasi secara cepat tanpa ada intervensi fihak lain. Teknologi Informasi akan memberdayakan organisasi berita untuk memperoleh informasi secara detail, setiap informasi dapat didukung dengan data lain yang memperkuat, sehingga tidak ada informasi yang dapat ditutupi dan tidak ada kekuatan yang dapat mencegah sebuah informasi tersebar kepada publik, yang bahkan dapat disajikan secara real time.

Dengan informasi yang tersedia dalam jumlah besar dari berbagai media secara global, akan menyulitkan organisasi intelijen yang sudah dibangun dan dibiayai dengan mahal oleh pemerintah, karena kemampuan media untuk menyediakan laporan real-time tidak lagi dapat di kontrol oleh pemerintah.

Informasi yang di publikasikan, memang membutuhkan ketelitian data dan penting didukung oleh fakta, karena informasi akan berkembang menjadi persepsi yang akan mengubah tingkah laku dan tindakan publik. Pemberitaan yang tidak lengkap akan memunculkan polemik yang dapat memecah belah kesatuan, karena setiap individu, kelompok mempunyai persepsi masing-masing atas sebuah pemberitaan, yang sangat mungkin saling bertentangan yang akan memunculkan perdebatan dan bahkan kekerasan.

Informasi juga membutuhkan keseimbangan, dengan pengertian kalaupun suatu kejadian yang diberitakan merupakan fakta, namun perlu juga disampaikan bahwa fakta tersebut muncul mungkin karena kesalahan/ ketidak tepatan penanganan. Apalagi berita yang menyangkut politik, tidak semua yang dianggap gagal karena permasalahan diterlantarkan, tetapi media juga perlu menyampaikan langkah-langkah baik yang telah diupayakan, meskipun hasil yang dicapai belum optimal. Namun pada prisipnya informasi harus benar, didukung data dan fakta, informasi bohong mengundang persepsi yang merusak.

3. Kekuatan, Kecepatan dan ketepatan Informasi untuk mempengaruhi opini. Kemampuan informasi sedemikian kuatnya sehingga dapat berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah, yang bila dilihat dari pengalaman dapat dirujuk pada contoh kelemahan Amerika dalam perang vietnam. Tekanan publik dalam negeri Amerika Serikat, diawali oleh pemberitaan yang didukung dengan data visual, sebuah berita yang menyajikan bagaimana perlakuan tentara Amerika dalam perang, yang dapat dikategorikan sebagai genosida, yang membangkitkan perlawanan publik dalam negeri untuk menentang perang yang sedang dilaksanakan pemerintah Amerika. Pengalaman itu terulang kembali pada Perang Teluk, publik dapat melihat bagaimana foto mengerikan yang menunjukkan tindakan penghancuran kekuatan musuh dengan cara brutal. Selain itu informasi media juga menyajikan bagaimana tentara Amerika dan pasukan aliansi, gugur didaerah pertempuran dengan kodisi hancur dan beberapa diantaranya dimutilasi, sementara para orang tua yang anaknya menjadi korban perang dapat melihat, bagaimana kematian anak mereka. Keadaan ini yang merongrong dukungan kepada pemerintah dan membangkitkan perlawanan terhadap pemerintah untuk menghentikan perang.

Kita sudah tahu bahwa media dapat memproyeksikan visualisasi berita hanya dengan sebuah simbol, yang dapat membangun dukungan publik atau menekan pemerintah terhadap sebuah kebijakan yang dilaksanakan pemerintah. Namun berdasarkan pengalaman masa lalu, pemerintah mempertimbangkan berbagai kemungkinan dengan salah satunya melakukan pembatasan dan sensor berita yang masuk maupun yang akan dipublikasikan, melalui pembatasan penggunaan satelit yang sejauh ini masih dikuasai oleh pemerintah.

Meskipun media resmi mungkin dapat dikontrol, dengan membatasi kehadiran wartawan sampai batas wilayah tertentu dengan alasan keselamatan, namun bersama keberadaan prajurit dimedan pertempuran, atau para relawan dan petugas penanggulangan diwilayah bencana, kontrol tidak dapat dilakukan secara menyeluruh terhadap publikasi sebuah berita dan informasi, karena akses komunikasi yang dapat dilakukan dengan menggunakan telepon seluler dan komputer yang memanfaatkan teknologi e-mail, semua informasi dapat ditransfer dengan menggunakan teknologi ini. Karena peralatan tersebut memang dibawa serta oleh para prajurit yang terlibat dalam pertempuran , operasi, atau kegiatan lain dan mereka merasa perlu menyampaikan berita seperti ini kepada keluarga atau teman-teman dekat mereka. Meskipun pada awalnya bukan untuk menjadi konsumsi publik, namun pada akhirnya berita dan informasi yang tersebar dalam keluarga, akan tersebar secara cepat dan publik dapat mengakses secara terbuka.

Sebuah tayangan video yang menggambarkan ( seolah-olah ) terjadi tindakan oknum militer di Papua, meskipun hanya dipublikasi dalam waktu yang relatif pendek, yang sebenarnya tidak didukung dengan data yang akurat, telah membuat institusi TNI mendapat sorotan publik. Sementara TNI tidak dapat dengan segera menunjukkan respon dengan menyampaikan data yang dapat mendukung atau menolak pemberitaan tersebut, menjadikan informasi tersebut menjadi beban tersendiri bagi institusi. Andai saja institusi terkait memiliki data lengkap tentang kegiatan yang dilaksanakan seluruh jajarannya, beban seperti ini akan berkurang. Melalui dinas penerangan, dapat menyampaikan data tentang jenis , wilayah dan waktu pelaksanaan kegiatan yang secara resmi di gerakkan oleh institusi dan dari data ini dapat dianalisis kemungkinan keterlibatan oknum dalam kejadian tersebut. Bila mungkin, ya katakan mungkin hanya perlu pengumpulan fakta yang memberikan penjelasan mengapa situasi tersebut dapat terjadi. Sementara bila tidak mungkin juga harus dapat disampaikan data dan fakta mengapa hal tersebut tidak mungkin terjadi, mengingat jenis, waktu, wilayah operasi tidak mencakup tempat kejadian, sehingga dapat memberi gambaran publik, dan tidak memancing analisis publik sesuai dengan argumentasi masing-masing dan publik tinggal menunggu hasil investigasi, tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

Sebuah Gambar, yang dihasilkan oleh seorang photografer, yang menampilkan seekor burung pemakan bangkai bertengger diatas batu, sementara didepannya dalam beberapa jarak seorang Balita, dengan badan kurus kering berjongkok karena kelaparan serta hanya dengan tiga kata “wait the meat” telah membangkitkan internasional menghujat suatu negara, yang dianggap tidak mampu mengatasi kelaparan rakyatnya, namun juga dapat menggalang kekuatan internasional untuk mengumpulkan bantuan demi mengatasi kelaparan yang terjadi disebuah negara. Hanya dengan satu simbol, telah dapat menginteprestasikan sebuah berita yang mudah difahami oleh setiap orang yang melihatnya. Contoh lain adalah kasus Prita, dukungan publik melalui teknologi informasi, telah berhasil menggalang dana bagi dukungan kepada prita untuk menutup denda yang harus dibayar kepada fihak yang menuntutnya. Namun demikian pada kenyatannya, rakyat dapat membedakan atas pemberitaan yang benar atau berita yang hanya isapan jempol.

4. Inovasi institusi untuk mendukung eksistensi dan citra. Setiap institusi, berkepentingan untuk menunjukkan eksistensi, citra positif dan perannya dalam pembangunan Nasional. Keadaan tersebut tidak akan diraih tanpa ker ja serius dan pemahaman yang mendalam tentang kekuatan media dan informasi. Tidak mungkin sebuah institusi akan terlihat eksistensi, citra positif dan perannya hanya dengan berdiam diri, menunggu fihak lain mempublikasi, dengan harapan berita yang muncul sebuah berita yang netral.

Keadaan ini memaksa organisasi Intelijen harus diberdayakan dan dilengkapi dengan alat khusus yang berteknologi tinggi yang dapat menyaingi dan mengungguli kecepatan publikasi oleh media massa, yang berarti biaya intel menjadi lebih mahal, agar informasi dapat secara tepat waktu diterima oleh pimpinan organisasi dan dinas penerangan yang ada dalam organisasi agar dapat memperoleh berita secara akurat dan tepat waktu, sehingga dapat menyajikan informasi bagi masyarakat dengan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterlambatan memperoleh informasi yang didukung dengan data yang lengkap dan akurat akan menambah beban dan tekanan terhadap institusi yang terkait dengan pemberitaan media.

Butuh pembenahan sumber daya manusia yang mumpuni dan memahami benar pentingnya dan kuatnya informasi media terhadap kebijakan, citra dan eksistensi sebuah institusi sehingga setiap saat dapat mempublikasi informasi kepada publik untuk kejadian negatif dengan “Telah terjadi insiden bla-bla-bla, di xxx, pada yyy, bagaimana dan mengapanya, institusi telah menurunkan tim investigasi, kami mohon bagi masyarakat yang melihat langsung kejadian dapat menyampaikan kesaksiannya di xxx, dalam beberapa waktu kami akan sampaikan hasilnya. Bila terbukti bersalah akan ditindak sesuai hukum, tindakan yang nyata memang salah, tetap akan mendapat sanksi”.
Atau bila institusi melakukan kegiatan positif segera juga mempublikasi informasi “Institusi telah mengarahkan personel dan peralatan untuk membantu blablabla, informasi terakhir blablabla, …”

Harus dapat menghindari pernyataan “ terkait dengan pemberitaan di media xxx tentang blablabla, kami dapat menyampaikan penjelasan blablabla dan institusi akan melakukan blablabla “ atau “ wah saya belum tahu itu, saya justru baru mendengar dari anda, coba nanti saya akan cek kebenarannya “ sikap seperti ini merugikan institusi, karena berita yang muncul belakangan hanya akan dinilai publik sebagai alasan atau pembelaan diri institusi dan akan menurunkan citra institusi.

Disamping menempatkan personel yang tepat untuk tugas ini, perlu didukung dengan perangkat dan peralatan serta teknologi canggih, agar tugas yang dibebankan dapat terlaksana lebih baik demi kepentingan yang lebih besar bagi institusi.

Sangat perlu dan dianjurkan untuk menjalin kerjasama dengan media massa yang saling menguntungkan, bahkan juga perlu institusi menanam saham di media massa, agar setiap saat dapat menyampaikan berita kebenaran kepada publik, melalui sistem kerjasama yang disepakati antara institusi dengan media massa. Akan diperoleh dua keuntungan dari penanaman saham, selain saham akan berkembang yang hasilnya dapat membiayai operasional institusi penerangan, juga memberikan kesempatan bagi institusi untuk dapat mempublikasi informasi pada kesempatan pertama.

Tidak ada komentar: