Sabtu, 18 September 2010

Pembinaan Teritorial

Pembinaan Teritorial

Pengertian Pembinaan Teritorial (Binter) sesuai dengan Doktrin Kartika Eka Paksi (KEP) dan Buku Petunjuk Induk Binter, adalah metoda dan kegiatan serta kemampuan tehnis militer yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan dan pengendalian potensi wilayah dengan segenap aspeknya untuk kepentingan Tugas Pokok TNI dalam rangka Pertahanan Negara. Definisi ini memberikan gambaran bahwa Binter diselenggarakan demi kepentingan Tugas Pokok TNI dalam Pertahanan Negara. Binter tidak untuk kepentingan lain dan Binter bukan kegiatan politik praktis terselubung, Binter menjadi metode yang diterapkan TNI untuk menyelami,menghubungi,mempengaruhi dan mengajak masyarakat sipil untuk berpartisipasi demi kepentingan pertahanan negara.

Keberadaan dan peran satuan komando kewilayahan merupakan gelar kekuatan yang tetap harus dipertahankan dan menempatkan diri untuk melaksanakan amanat Undang-undang dan bersama dengan unsur kekuatan lain, berusaha mewujudkan situasi yang kondusif serta dapat berperan dalam membantu pelaksanaan pembangunan nasional di daerah. Binter merupakan tugas seluruh satuan jajaran Angkatan Darat termasuk menjadi tugas satuan nonkewilayahan dalam upaya mewujudkan ruang, alat dan kondisi juang ( RAK juang ) bagi kepentingan pertahanan negara.

Binter juga diarahkan untuk mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat, suatu kondisi yang berindikasikan tumbuhnya kesadaran berbangsa dan bernegara dalam masyarakat dalam bela negara, adanya kerelaan dan keikhlasan rakyat membantu TNI dalam upaya mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Implementasi Binter dalam mempersiapkan wilayah sebagai upaya pertahanan negara, melaksanakan tugas inventarisasi data (aspek geografis, demografis dan kondisi sosial), membina dan mempersiapkan rakyat terlatih (Hansip, Wanra dan Linmas), membangun basis logistik wilayah serta membina ketahanan wilayah bagi kepentingan pertahanan negara. Data dan informasi wilayah sangat diperlukan bila terjadi gangguan keamanan di suatu wilayah, baik berupa kerusuhan, gerakan separatisme atau bencana alam. Bagi satuan penugasan yang digelar untuk membantu mengatasi permasalahan di daerah, dapat langsung mengakses informasi yang akurat mengenai kondisi yang ada di wilayah tersebut dan dapat segera bertindak sesuai tugas pokok satuan secara efektif dan efisien.

Berdasarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor : 142 Tahun 2002 istilah Komando teritorial dirubah menjadi Komando Kewilayahan. Satuan ini merupakan Gelar Bala Pertahanan Wilayah (Balahanwil), sebagai unsur penanggungjawab Binter yang sekaligus bertugas melaksanakan deteksi dini dan cegah dini terhadap segala bentuk ancaman yang mungkin muncul di daerah. Komando kewilayahan yang digelar mulai tingkat Daerah (Kodam) sampai dengan tingkat Rayon (Koramil) merupakan wujud gelar kekuatan TNI AD / TNI di daerah. Gelar kekuatan itu menganut pola kompartementasi dan dengan tugas yang telah ditetapkan, sebagai implementasi sistem pertahanan semesta, mempertimbangkan geografi Indonesia yang sangat luas dan tersebar. Dengan pola penggelaran seperti itu, diharapkan ancaman yang muncul di setiap wilayah dapat ditangkal oleh kekuatan kompartemen. Untuk meningkatkan kemampuan wilayah dalam menghadapi ancaman, salah satu hal yang perlu disiapkan adalah penataan ruang wilayah pertahanan, yang diselenggarakan secara berkesinambungan dan dilakukan bersama-sama dengan instansi yang ada didaerah dengan tetap memperhatikan dan mengedepankan kepentingan kesejahteraan rakyat dan berwawasan lingkungan.

Fungsi utama Angkatan darat yang tertuang dalam doktrin KEP terdapat 4 fungsi utama yaitu fungsi pertempuran, fungsi intelijen, fungsi dukungan dan fungsi pembinaan teritorial. Sebagai salah satu fungsi utama, Binter dilaksanakan oleh seluruh jajaran Angkatan Darat sebagai peran dan kedudukannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai fungsi organik militer, binter diselenggarakan oleh komando kewilayahan (kowil) untuk menyiapkan ruang , alat dan kondisi juang (RAK Juang) yang tangguh bagi kepentingan pertahanan Negara.

Binter sebagai sebuah metode yang diterapkan dalam melaksanakan tugas pemberdayaan wilayah pertahanan. Untuk memenangkan pertempuran dalam sishanta , Binter merupakan bagian dari kegiatan lintas sektoral, saling terkait dan terpadu dengan kepentingan komponen bangsa lainnya, demi mewujudkan kesejahteraan rakyat. Binter dalam sishanta untuk mewujudkan RAK juang yang tangguh untuk kepentingan pertahanan negara. Binter dalam Sistem pembinaan ketahanan nasional (sisbintahnas) diarahkan untuk mendukung keberhasilan pem-bangunan nasional melalui methode Bhakti TNI, Pembinaan ketahanan wilayah (bintahwil)/pembinaan perlawanan wilayah (binwanwil) dan komunikasi sosial (komsos) untuk membantu mewujudkan ketahanan kondisi sosial. Binter dalam lingkup sistem pembinaan TNI diarahkan untuk mewujudkan sikap teritorial untuk memelihara dan meningkatkan kemanunggalan TNI dan rakyat. (Mabesad , 2006 ; 183). Komando kewilayahan untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dan memperoleh dukungan dari masyarakat disekitar tempat tugasnya, perlu menerapkan suatu proses pembinaan yang diterapkan dalam pembinaan territorial yang dalam ilmu territorial dilaksanakan sebagai suatu kegiatan Menyelami, Menghubungi, Mempengaruhi dan Mengajak lingkungan untuk dapat berperan dalam kegiatan pembangunan nasional dan pertahanan Negara.

Tidak ada komentar: