Sawit, apakah masih menjadi primadona ?
Sebelum meninggalkan daerah penugasan pada tahun 1997, terakhir kali saya mengikuti rapat di kantor wali kota. Dalam beberapa paparan, ada satu hal yang menarik yaitu sebuah penjelasan tentang perkembangan Perkebunan inti rakyat, yang mengembangkan tanaman industri Kelapa sawit. Dalam penjelasan tersebut, paling tidak menjelaskan bahwa di Kota Madya Jaya pura, terdapat 3 kecamatan yang seluruh rakyatnya dinyatakan memiliki penghasilan tetap, yang diperoleh dari pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
Yang saya tahu kecamatan yang dimaksud adalah kecamatan Arso, kecamatan Wembi dan kecamatan Waris ( mungkin saya salah menyebut nama kecamatan, tetapi paling tidak disekitar wilayah ini). Ke 3 Kecamatan tersebut memang mengikuti program Perkebunan inti rakyat, setiap kepala keluarga dimukimkan dalam satu pemukiman yang pada masa itu disebut dengan unit pemukiman transmigrasi ( UPT). Pada pemukiman tersebut, setiap kepala keluarga menerima lahan seluas 2 hektar dan dengan bekerjasama dengan PT Perkebunan, lahan tersebut ditanami dengan kelapa sawit yang memanfaatkan dana kredit dengan bank, yang dikelola bersama antara PT Perkebunan dengan Koperasi desa. Selama 3 tahun dana kredit yang dikoordinir oleh PT Perkebunan dan koperasi desa tersebut, digunakan untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit, mulai dari pengolahan lahan sampai pemeliharaan perkebunan. Selama proses pemeliharaan, setiap orang dewasa di pemukiman tersebut terlibat aktif dengan menjadi buruh harian lepas ( BHL) yang menerima upah mingguan. Sehingga selama menunggu tanaman Kelapa sawit sampai masa panen, setiap keluarga dapat mengcukupi kebutuhan hidupnya dari upah yang diterima.