Minggu, 18 November 2012

DIPLOMASI SEBAGAI KEKUATAN NASIONAL


IMPLEMENTASI DIPLOMASI 
SEBAGAI KEKUATAN NASIONAL

Created by Juanda Sy.,M.Si (Han)

Sistem pertahanan Indonesia, disepakati dengan  sistem pertahanan keamanan semesta, yang mengandung arti bahwa indonesia, mempersiapkan pertahanan negara untuk dapat menghadapi berbagai bentuk ancaman, baik ancaman dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang menggunakan kekuatan militer dan kekerasan maupun tanpa kekerasan.  Ancaman dari luar yang mungkin muncul dalam bentuk yaitu :  Agresi[1],  berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa atau dalam bentuk dan cara-cara antara lain : Invasi berupa serangan oleh kekuatan bersenjata negara lain terhadap wilayah NKRI;           Bombardemen berupa penggunaan senjata dan lainnya yang dilakukan oleh angkatan bersenjata negara lain terhadap wilayah NKRI; Blokade terhadap pelabuhan atau pantai atau wilayah udara NKRI oleh Angkatan Bersenjata Negara lain; Serangan Unsur Angkatan Bersenjata Negara lain terhadap Unsur Satuan Darat, Laut dan Satuan Udara TNI; Unsur Kekuatan Negara lain yang berada dalam wilayah NKRI berdasarkan perjanjian yang tindakan atau keberadaannya bertentangan dengan ketentuan dalam perjanjian; Tindakan suatu negara yang mengijinkan penggunaan wilayahnya oleh negara lain sebagai daerah persiapan untuk melakukan agresi terhadap NKRI;  dan Pengiriman Kelompok Bersenjata atau Tentara Bayaran oleh negara lain untuk melakukan tindakan kekerasan di wilayah NKRI atau melakukan tindakan seperti tersebut diatas.  
            

Selasa, 06 November 2012

Pemimpin dan Perubahan


PEMIMPIN DAN PERUBAHAN


Memimpin sebuah organisasi, tidak semudah yang dibayangkan, karena banyak permasalahan yang terjadi dikala pimpinan organisasi lengah dan kurang berkonsentrasi terhadap organisasi yang dipimpin.  Dalam naskah ini dicoba untuk menyampaikan pendapat dan saran berkaitan dengan kepemimpinan, yang dalam naskah ini difokuskan kepada bagaimana memanfaatkan waktu, peluang, yang akan memberi kesempatan untuk meraih sukses dalam mengelola organisasi dalam mencapai tugas pokok.

Sebagai pemimpin jangan menunggu, dan jangan menunda-nunda rencana dan pekerjaan. Setiap pemimpin selalu mempunyai rencana untuk mencapai keinginan dalam membangun organisasi. Namun dalam banyak kasus rencana/angan-angan tidak segera diwujudkan, sering terucap “nanti” “suatu saat” , “seandainya” , “tunggu waktu yang tepat” atau “ besok aja deh “ kata dan kalimat seperti ini yang sering menyebabkan tertundanya keinginan , cita-cita, tujuan yang diharapkan, karena tidak pernah direalisasikan hanya menunggu saat yang tepat. Sebagai pemimpin tidak boleh terbelenggu dengan “ tunggu waktu yang tepat “ atau “ suatu saat nanti” karena bila suatu tujuan tidak segera direalisasikan, maka tidak akan pernah terwujud. Oleh karenanya setiap keinginan yang diangankan harus segera direalisasikan, manfaatkan segala sumber daya yang ada agar keinginan yang diangankan dapat terwujud. Bayangkan penyesalan bila keinginan yang diangankan tersebut tidak tercapai, dan bayangkan juga betapa senangnya bila keinginan yang diangankan dapat terwujud. Gunakan emosi “penyesalan” dan “betapa senangnya” untuk mendorong semangat agar tidak menunda pekerjaan dalam mencapai keinginan yang diangankan demi kemajuan dan peningkatan organisasi.

Senin, 05 November 2012

MEMBANGUN KEHORMATAN BANGSA

HOW  TO CONFRONT MALAYSIA?

By: Juanda.S, M. Si (Han)


National strength of a nation is largely determined by the quality of state diplomacy. According to Morgenthau (1990: 213) the quality of a country's diplomacy, providing direction and quality for other elements as elements of state power. A good diplomacy can bring the various elements of national power to produce the maximum effect in dealing with problems and situations at the international level have a direct impact on national interests.

In conducting diplomacy, must understand, the task contained in it are: diplomacy must determine the purpose of considering the real and potential power available to achieve objectives; diplomacy must assess the purpose and power of other nations (real and potential power) to achieve goals; diplomacy must know with certainty, whether the objectives of each element is packed in comprehensive and diplomacy must use the appropriate tools to achieve goals. Failure in any one of these tasks can endanger the success of foreign policy and including world peace.

If the diplomacy of a country is not capable of judging other peoples goals and strengths, will face the risk and invite potential war. A country that wants an intelligent foreign policy and peace must always compare his own goals and objectives are clearly other countries so that they can predict the most likely form of agreement that can be achieved, and can determine the method of approach in conducting diplomacy, if persuasive, compromise or threat of violence .

Minggu, 04 November 2012

DAMPAK REFORMASI



   
DAMPAK REFORMASI YANG TIDAK TUNTAS
TERHADAP PENGELOLAAN KEAMANAN NASIONAL


Paradigma politik Indonesia setelah adanya gerakan yang menuntut  reformasi pada tahun 1998 dan secara berangsur, kehidupan politik di Indonesia dirasakan menjadi lebih baik di beberapa sisi, namun juga terdapat sisi negatif yang juga muncul sebagai akibat ketergesaan yang menyebabkan beberapa keputusan yang tidak memberi jalan keluar terbaik, bahkan menjadi beban berkepanjangan hingga sekarang karena belum "dilakukan penyesuaian" agar dapat memperbaiki situasi. 

Salah satu permasalahan yang menjadi fokus dalam naskah ini adalah ketetapan MPR nomor VI dan VII, yang memisahkan fungsi berkaitan pertahanan dan keamanan serta  pemisahan institusi TNI dan Polri.   Dalam kasus ini, dalam pandangan kepentingan negara, fungsi yang dipisahkan adalah "PERTAHANAN dan KEAMANAN", yang seharusnya ditindaklanjuti dengan menerbitkan Undang-undang pertahanan dan undang-undang keamanan. Namun dalam pelaksanaannya negara hanya menerbitkan undang-undang pertahanan dan tidak pernah ( belum) menerbitkan undang-undang keamanan, yang seharusnya menjadi piranti penting dalam pengelolaan negara. 

Setelah lahirnya Undang-undang no 3 tahun 2002 tentang Pertahanan negara, Negara menindaklanjuti  dengan menerbitkan UU No 34 tahun 2004 tentang TNI, yang hanya ada di Indonesia.   Disisi lain, tanpa adanya undang-undang Keamanan, sudah terbit "mendahului" adalah UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara, yang sesuai dengan judulnya, tidak boleh dianggap sebagai pengganti UU Keamanan, karena tugas Kepolisian negara dalam tugas keamanan dalam negeri sangat terbatas pada keamanan publik dan pengayoman terhadap masyarakat, yang dinyatakan sebagai tugas keamanan dalam negeri seperti yang tertuang dalam undang-undang no 2 tahun 2002.

Akan tetapi, sebagai akibat keputusan negara yang hanya menerbitkan Undang-undang Pertahanan Negara, menyebabkan berkembangnya opini bahwa seolah olah, UU no 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara sebagai penjabaran fungsi Keamanan secara menyeluruh.  Sementara pengertian tentang keamanan bukan hanya "keamanan Publik" yang menjadi domain Kepolisian, tetapi juga menyangkut keamanan yang sangat luas, menyangkut keamanan ekonomi, politik, sosial budaya, energi dan bahkan juga menyangkut keamanan pribadi, yang seharusnya memiliki ketentuan tersendiri dalam bentuk undang-undang, agar setiap stakeholder dapat merumuskan strategi menghadapi ancaman terhadap keamanan di wilayah otoritas masing-masing dan setiap individu warga negara dapat berperan sebagai penyelenggara keamanan dan sekaligus sebagai pengguna pelayanan keamanan. 

Demi kepentingan yang lebih besar menyangkut eksistensi negara, maka melalui pandangan ini, sebaiknya negara melakukan review dan segera sadar bahwa Indonesia membutuhkan keberadaan undang-undang "keamanan", agar masalah keamanan tidak menjadi otoritas institusi tertentu saja, tetapi setiap individu dan institusi, sesuai dengan wilayah kerjanya, masing-masing berfikir dan melindungi diri pribadi dan institusinya dari ancaman keamanan yang mungkin muncul, serta terjallin sinergi antara setiap institusi dalam mengelola keamanan secara luas.






Sabtu, 03 November 2012

Peran Militer dan Diplomasi dalam nenegakkan Kedaulatan Negara


PERJUANGAN  MENGEMBALIKAN KEDAULATAN NEGARA 

Oleh : Juanda.Sy, M.Si (Han)

Pendahuluan. Suatu rangkaian sejarah tidak utuh bila masih terdapat satu atau beberapa bagian yang belum dapat ditemukan. Sejarah dari waktu kewaktu semakin luas cakupannya dengan berbagai temuan dan berbagai tambahan data yang dikumpulknan oleh para penyusun sejarah. Beberapa bagian sejarah yang cukup penting untuk dijadikan bahan tambahan dan sekaligus menjadi bahan kajian adalah Agresi Belanda terhadap Indonesia pada 19 Desember 1948 yang dalam penuturan sejarah disebut sebagai Agressi II.
Pada saat itu antara Indonesia dengan Belanda masih terikat dengan perjanjian Renville, yang berisikan tentang gencatan senjata antara dua negara yang sedang konflik. Indonesia telah merdeka pada 17 Agustus 1945, namun Belanda sebagai fihak yang pernah menjadi penjajah Indonesia masih belum mengakui kemerdekaan Indonesia , sehingga pada saat Jepang kalah perang, Belanda sebagai bagian dari pasukan sekutu , mengirimkan pasukannya ke Indonesia dengan seolah –olah sebagai bagian pasukan sekutu yang pada waktu itu dipimpin Inggris mendarat di Indonesia. Kedatangan belanda waktu itu langsung mengadakan serbuan terhadap Indonesia dan merebut wilayah Indonesia dan mengubah Indonesia menjadi negara serikat. Wilayah Republik Indonesia pada saat adalah Karesidenan Yogjakarta dan Solo (di Jawa Tengah), Aceh (di Sumatera), Jawa timur (kecuali Madura). Wilayah lain telah dijadikan sebagai negara bagian (federal) yang dikuasai oleh Belanda.

Kamis, 01 November 2012

GELAR KEKUATAN DALAM SISTEM PERTAHANAN NEGARA

PENTINGNYA KEBERADAAN
KOMANDO KEWILAYAHAN

Oleh : Juanda.S, M.Si (Han)

1. Pendahuluan. Organisasi adalah sebuah sistem yang terdiri dari pola aktivitas kerjasama yang dilakukan secara teratur dan berulang-ulang oleh sekelompok orang untuk mencapai suatu tujuan. ( Sopiah, 2008,2). Sebagai sebuah sistem, organisasi memiliki elemen-elemen yang saling bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan, yang didalamnya mencakup 3 unsur yaitu input, trasformasi dan output. Sistem bekerja dalam dua kondisi yaitu yang bersifat tertutup dan yang terbuka, namun organisasi merupakan sebuah sistem yang terbuka , karena organisasi harus melakukan interaksi dengan lingkungannya, dan lingkungan memberikan kontribusi terhadap keberhasilan ataupun kegagalan sebuah organisasi. Meskipun lingkungan berperan besar dalam operasional sebuah organisasi, namun dalam implementasinya, organisasi sulit mengendalikan pengaruh lingkungan terhadap organisasi. Aktivitas organisasi akan menerapkan suatu pola tertentu yang berlangsung secara sistematis dan hampir selalu bersifat berulang. Kegiatan yang bersifat insidentil dapat terjadi dan juga berulang tetapi bukan menjadi bagian dari aktivitas organisasi karena tidak berlangsung secara sistematis. Dalam sebuah organisasi yang terdiri dari sekelompok orang yang memiliki tujuan yang sama, melakukan kegiatan bersama, menjalin sebuah ikatan yang disadari bahwa setiap orang memilki keterbatasan, sehingga dengan saling memperkuat kelemahan yang ada pada setiap individue dalam organisasi, berharap dan berupaya dapat mencapai tujuan secara optimal, dengan memanfaatkan sumberdaya secara efektif dan efisien. Tujuan organisasi merupakan sebuah kekuatan tersendiri yang memberi semangat kepada setiap individu untuk mau melakukan kerjasama karena merasa memiliki tujuan yang sama yang ingin dicapai, karena tujuan yang ingin dicapai inilah elemen-elemen organisasi melakukan proses kegiatan, dan setiap elemen bergerak mengarah kepada tujuan yang akan dicapai.

Kamis, 25 Oktober 2012

MENGEMBANGKAN DOKTRIN MILITER DALAM MENDUKUNG SISTEM PERTAHANAN NEGARA



MENGEMBANGKAN DOKTRIN MILITER
DALAM MENDUKUNG SISTEM PERTAHANAN NEGARA
DIHADAPKAN PADA PERKEMBANGAN TEKNOLOGI MILITER

Oleh :  Juanda Sy, M.Si (Han)


         Strategi Pertahanan Negara pada dasarnya disusun untuk menjadi panduan bagi angkatan bersenjata dalam mempersiapkan kemampuannya, agar dapat   mencapai keunggulan dari “pesaing” yang suatu saat akan menjadi musuh dalam perang.  Meskipun analisis menyatakan bahwa kemungkinan adanya invasi atau agresi terhadap negara berdaulat, sangat kecil kemungkinannya, namun mengembangkan strategi militer dalam pertahanan Negara merupakan tugas berlanjut untuk mempersiapkan dan meningkatkan kemampuan Angkatan Bersenjata menghadapi kemungkinan ancaman di masa depan. 

         
Didasari oleh pemahaman bahwa  perang telah berevolusi dan telah berkembang sejalan dengan perkembangan politik, Ilmu pengetahuan dan teknologi serta persenjataan militer, Kementrian Pertahanan memper-timbangkan untuk mengembangkan doktrin dan strategi pertahanan dengan  prinsip menyesuaikan dengan kemajuan dan perubahan disegala bidang, sehingga doktrin dan stategi yang disusun tidak hanya diarahkan untuk menghadapi perang yang menggunakan kekerasan dengan menggunakan teknologi persenjataan militer, tetapi juga untuk menghadapi non violent conflick  yang berkembang disegala dimensi, dengan mengembangkan konsep pertahanan semesta.                     
         
Berbagai pengalaman yang pernah dihadapi oleh Militer Indonesia menunjukkan bahwa hampir semua kemungkinan pelibatan militer dalam Operasi Militer Perang dan Operasi Militer selain Perang telah dilaksanakan, mulai dari perang kemerdekaan, konfrontasi dengan Malaysia, Perebutan Irian jaya, mengatasi beberapa pemberontakan, mengatasi separatis bersenjata, pemberantasan teror, perebutan Timor-Timur, berbagai tugas kemanusiaan dan tugas internasional sebagai pasukan perdamaian.  
         
Dari pengalaman tersebut maka dapat disimpulkan bahwa tugas militer yang pernah dselenggarakan dapat dirinci  (1) Perang, menghadapi agresi militer Belanda ke wilayah Indonesia pada Agresi I dan II, konfrontasi dengan Malaysia dan perebutan Irian Barat (2) Operasi/pertempuran, menghadapi pemberontakan bersenjata yaitu pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis di Madiun tahun 1948 dan pada peristiwa G 30 S PKI; mengatasi separatis bersenjata diantaranya Permesta, PRRI, DI-TII (3)  Mengatasi konflik komunal seperti yang terjadi di Maluku, Kalimantan dan Poso (4) penanggulangan teror seperti pembebasan sandera pada pembajakan pesawat di Don Muang, memberantas terror Warman di Lampung, (5) Melaksanakan tugas kemanusiaan dalam penanggulangan akibat bencana alam seperti yang dilaksanakan di Maumere, Aceh, Padang dalam kasus Tsunami serta di jawa tengah dan Yogjakarta pada kasus letusan Gunung berapi dan (6)  Melakukan tugas sebagai pasukan perdamaian.  Setiap bentuk operasi yang diselenggarakan Militer, memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga dalam pelaksanaan operasi membutuhkan doktrin yang berbeda, karena untuk mengatasi  setiap jenis dan macam ancaman dibutuhkan penerapan metode dan tehnik yang khas.

Rabu, 24 Oktober 2012

Strategi dengan Tujuan terbatas atau perang berlarut



Strategi dengan tujuan terbatas dalam penerapannya, adalah untuk mencari peluang,  untuk mencapai terjadinya keseimbangan kekuatan, sehingga pasukan yang lebih lemah menerapkan strategi dengan tujuan terbatas dengan melakukan berbagai aksi memecah belah kekuatan musuh.   Melemahkan musuh dengan menusuk posisi-posisi musuh yang lemah, tidak mengerahkan kekuatan yang besar tetapi dilakukan secara terbatas tetapi dilakukan secara terus menerus, setiap saat dan tak terduga, serta dilakukan dari segala arah.

Serangan sporadic, mengambil sasaran diposisi yang lemah, dilakukan pada waktu dan tempat yang tak terduga, serangan dikendalikan dapat muncul dari segala arah, diarahkan untuk menguras tenaga musuh.   Aksi serangan yang dilakukan melalui pola dan taktik serangan diberbagai tempat secara  sporadis adalah untuk memecah konsentrasi kekuatan musuh, menciptakan situasi dengan membalik kadaan, merebut inisiatif berada ditangan sendiri.   ( Liddell Hart, 1984, 230-1)   Tidak memberi kesempatan kepada fihak musuh untuk melakukan serangan secara besar-besaran, dengan tidak menduduki posisi secara statis.  Aksi serangan yang ditujukan untuk melemahkan musuh juga dilakukan dengan sasaran penghancuran gudang-gudang logistik musuh, memutuskan jalur transportasi, merusak jaring komunikasi dan sumberdaya musuh lainnya.   Kekuatan militer yang kecil tidak digunakan untuk menghadapi musuh yang besar secara langsung, tetapi setiap saat berusaha membuat korban difihak musuh, korban personel maupun korban materiil dan prasarana musuh.

Strategi ini diterapkan untuk memperoleh ruang dan waktu.   Ruang diciptakan untuk memperoleh kebebasan bergerak disegala arah dan tidak memberi kesempatan musuh untuk mengambil inisiatif.   Front pertempuran dihilangkan, sehingga musuh tidak mengetahui dari arah mana mereka akan mendapat serangan.   Situasi ini akan membuat musuh secara mental selalu tertekan, secara fisik akan menimbulkan kelelahan, karena memaksa musuh untuk selalu bersiaga, dan berusaha untuk tidak lengah.   Sementara kekuatan perlawanan, yang telah memperoleh inisiatif, memilih waktu yang tepat, dengan prinsip, apabila musuh kuat, menghindar, bila musuh siap dibiarkan. 
Tetapi bila musuh lemah, diserang dan dihancurkan , bila musuh lengah sergap.  Intinya menyerang bila yakin menang dan menguntungkan, meskipun tidak semua serangan berharap memperoleh keuntungan, namun diarahkan kepada memporak porandakan komando dan kendali pasukan musuh, tidak memberi kesempatan kepada musuh melakukan konsolidasi dan mengorganisir pasukan.  Setiap kontak senjata, selalu menghindari pertempuran yang menentukan, mencegah musuh menghadirkan bantuan, yang akan menimbulkan kerawanan.  

Penguasaan waktu, untuk memberi kesempatan unsur–unsur lain mempersiapkan kekuatan yang dibutuhkan untuk rencana serangan balas.   Dengan penguasaan waktu, unsur yang mendapat tugas mempersiapkan sarana pendukung perang dapat dengan leluasa memanfaatkan, membangun industri atau mencari bantuan, segala upaya untuk memperkuat militer, termasuk menyiapkan sumberdaya manusia, sebagai kekuatan pengganda.
Indonesia, dengan keadaan militer yang relatif kecil dihadapkan dengan luas wilayah negara, sangat sepaham dengan strategi ini. Akan tetapi Indonesia, meskipun pola yang diterapkan pada perang kemerdekaan terlihat mirip dengan strategi ini,  tetapi dalam prakteknya tidak secara 100%.   Pola peperangan yang diterapkan Indonesia pada masa Agresi Belanda II tahun 1948, mengandalkan kekuatan yang terbatas dan persenjataan yang seadanya dalam melakukan pertempuran,  sebagai strategi dengan tujuan terbatas.   
Aksi serangan kepada musuh, dilakukan dari segala arah, pada saat yang tidak terduga, dan tempat yang tidak diperkirakan.   Segala aksi tersebut diarahkan untuk  menguras kemampuan musuh dan memberi tekanan terus menerus, akibatnya  Belanda saat itu menjadi sangat tertekan, yang menyebabkan secara psikis menurunkan semangat prajuritnya, karena dimanapun mereka berada tidak ada jaminan bahwa posisi mereka terbebas dari ancaman serangan para gerilyawan.  Para prajurit muda Belanda yang berharap dapat menikmati "Paris Van Java" seperti yang dijanjikan,  untuk menghindari cuaca musim dingin yang tidak bakal ditemukan di Indonesia.   Ternyata bukan kehangatan yang diperoleh, tetapi bara api yang membara dari laras tentara Indonesia, yang meruntuhkan mental prajurit Belanda yang tidak berfikir menghadapi situasi tersebut.
            Aksi-aksi yang dilakukan oleh para pejuang Indonesia sangat mirip dengan strategi dengan tujuan terbatas, bahkan Panglima Besar waktu itu mengeluarkan perintah siasat yang berisikan instruksi sebagai berikut [1]:

Terdapat 3 hal utama yang harus dilakukan oleh Militer (TNI) bila terjadi perang :
Pertama, Kota besar dan jaringan jalan raya tidak perlu dipertahankan, karena kekuatan musuh dipastikan lebih besar dan lebih lengkap.
Kedua, Menyusun rencana pengungsian secara total, penyebaran kantong-kantong perlawanan gerilya, dengan pertimbangan perang akan berlangsung secara luas dan waktu yang lama.
Ketiga, Rencana aksi perlawanan pasukan Republik yang telah ditetapkan adalah dengan melaksanakan perang gerilya.
           
Pada penerapan strategi ini, Indonesia sekaligus mengandalkan upaya diplomasi dan mencari dukungan internasional, dengan memanfaatkan segala sarana yang serba terbatas, namun dapat menyebarkan opini yang mendukung Indonesia secara luas.  
Secara khusus serangan balas dengan kekuatan maksimal untuk menghancurkan kekuatan musuh tidak dilakukan karena kondisi kemampuan Negara yang masih lemah, namun serangan secara serentak terhadap posisi musuh telah dilakukan beberapa kali dibeberapa tempat dan yang paling dikenal adalah serangan umum, tanggal 1 maret 1949, yang mencengangkan penduduk dunia, berpengaruh secara internasional, sehingga respon dari Dewan Keamanan PBB, memaksa Belanda untuk bersedia melakukan pertemuan dengan Indonesia, yang menghasilkan kesepakatan agar Belanda menyerahkan  wilayah yang diduduki kepada Indonesia. 
Strategi dengan tujuan terbatas,  telah berhasil diterapkan, paling tidak di Indonesia dan Vietnam, namun juga masih diterapkan diberbagai negara yang kemampuan ekonominya relatif , sehingga penerapan strategi ini cukup membantu pertahanan dan ketahanan negara, seperti yang terjadi di Iraq, Afganistan, Somalia ( meskipun secara spesifik tidak persis sama)


 Hart, Liddell, Strategy, (1984,230-1)
[1] Julius Pour, Doorstood Naar Djogja (2009; 42)

Sabtu, 07 Juli 2012

sosial

 

MENGURANGI KESENJANGAN DAN MENCEGAH KORUPSI MELALUI PENGATURAN PENGHASILAN 


Diberbagai belahan dunia, mengatur dan mengelola kesejahteraan rakyat, merupakan hal yang menjadi prioritas tugas pemerintah, bahkan pemerintah  menempatkan kesejahteraan sebagai bagian dari " kepentingan nasional " sehingga siapapun yang memimpin pemerintahan berkewajiban untuk mengutamakan urusan kesejahteraan sebagai prioritas tugasnya.  

Negara-negara yang saat sekarang telah mapan dalam pengaturan kesejahteraan rakyatnya,  dulunya juga tidak pernah mengenal bagaimana mengatur pendapatan pegawai, buruh atau setiap jenis pekerjaan. Namun dengan berjalannya waktu dan meningkatnya kesadaran atas penghargaan kepada setiap individu dalam sebagai tenaga kerja, maka masing-masing mulai merancang bagaimana sebaiknya penghasilan dan nilai upah dari setiap jenis pekerjaan ditetapkan, dengan memperhitungkan bahwa perbedaan antara upah/gaji terendah dan yang tertinggi dikendalikan dalam satu kerangka yang tidak dapat dipisahkan, sehingga kesenjangan  antara nilai penghasilan terendah dan penerima gaji/penghasilan tertinggi telah diperhitungkan dengan norma kebutuhan hidup dan kepantasan bagai setiap individue.   Apabila penerima gaji teringgi menginginkan kenaikan penghasilan, maka mereka yang berada pada posisi penerima upah/gaji terendah juga akan memperoleh kenaikan, karena rangkaian pengaturan yang menetapkan jarak antara penghasilan tertinggi dan terendah bersifat tetap dan baku.  

Selasa, 03 Juli 2012

MENGATASI KONFLIK VERTICAL


MENATA ULANG PRIORITAS PEMBANGUNAN
MENGHADAPI PERMASALAHAN KONFLIK VERTIKAL

      Permasalahan konflik vertical dalam bentuk gerakan separatis, unjuk rasa dan sikap sinis terhadap pemerintah pusat, sebagian besar dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat/sekelompok masyarakat dibeberapa wilayah yang merasa bahwa pelayanan public dan prioritas pembangunan tidak diterapkan diwilayahnya sehingga masyarakat merasa sebagai anak tiri dinegerinya.   Sikap masyarakat seperti ini tidak dapat dibenarkan 100%, karena tidak semua permasalahan “kegagalan/keterlambatan “pembangunan menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, tetapi dengan system pemerintahan yang diberlakukan di Indonesia saat sekarang, kegagalan/keterlambatan pembangunan juga menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, karena sebagian tugas pemerintah pusat telah didelegasikan kepada daerah otonom.   Namun demikian tindakan masyarakat tersebut juga tidak dapat disalahkan 100%, karena anggaran dan perencanaan pembangunan, sebagian masih berada ditanggan pemerintah pusat, meskipun bidang-bidang pembangunan tersebut telah diotonomikan dan dengan pola ini justru mengundang terjadinya manipulasi serta rawan terjadinya kasus korupsi yang menjadi penyebab sasaran dan tujuan pembangunan menjadi terhambat / terganggu.

Selasa, 01 Mei 2012

TANTANGAN GENERASI MUDA INFANTERI

TANTANGAN GENERASI MUDA INFANTERI DALAM MENINGKATKAN EFEKTIFITAS SATUAN DEMI MENDUKUNG SISTEM PERTAHANAN NEGARA

1. Pendahuluan. Sesanti “Yudha Wastu Pramuka” mengandung makna bahwa Prajurit Infateri mahir melaksanakan pertempuran di garis terdepan dan dengan melandasi sesanti tersebut para pendahulu Infanteri juga mananamkan kebanggaan bagi prajurit infanteri dengan menyebut Infantry Queen of the Battle, maka setiap prajurit Infanteri dalam setiap pertempuran dituntut harus mampu menyelesaikan semua tugas pertempuran dengan hasil yang optimal. Para pendahulu Infantri menciptakan istilah queen of the battle sebagai cita-cita korps, yang menuntut keseriusan dan kesungguhan dalam setiap latihan agar hasil latihan dapat mendukung tugas pertempuran dan dapat berhasil dengan gemilang. Perkembangan politik internasional setelah berakhirnya perang dunia II, mendorong negara- negara bangsa untuk mewujudkan perdamaian dunia sebagai sebuah tujuan bersama, yang dinyatakan dalam piagam perserikatan bangsa-bangsa (PBB), sehingga menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa invasi, agresi, intervensi oleh sebuah negara terhadap negara lain menjadi sangat kecil kemungkinannya, meskipun terjadi intervensi, hanya akan dilakukan oleh sebuah alliansi dengan didasari mandat Dewan Keamanan PBB dan hanya untuk alasan kemanusiaan, karena masyarakat internasional berpendapat bahwa perlindungan HAM dapat melampaui batas teritorial, apabila terjadi tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh negara terhadap warga negaranya, sehingga kewenangan negara atas penduduknya harus dibatasi. Didasari pandangan ini, beberapa analisis mempredikasi bahwa trend ancaman saat sekarang dan masa mendatang adalah ancaman non tradisional, konflik dalam negeri. Saat sekarang, satuan Infanteri disusun berdasarkan keterampilan dan peralatannya yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider, Yonif Linud dan Yonif mekanis, dengan pola dan jenis latihan yang relatif sama dalam mengasah kemampuan dan keterampilan bertempurnya, belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi geografi dimana satuan digelar dan wilayah lain yang mungkin akan dihadapi dalam pelaksanaan tugas operasi. Penggelaran satuan Infanteri tersebar diseluruh wilayah, namun belum sebanding dengan luas wilayah Indonesia, menyebabkan jangkauan pengawasan dan pengendalian wilayah oleh satuan-satuan Infanteri pada masa damai, tidak dapat dilakukan secara optimal, yang membuka peluang munculnya wilayah yang tidak dapat diawasi dan dikendalikan oleh pemerintah atau dalam istilah asing sebagai ungovern places, yang mungkin dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk melakukan aktifitas illegal yang mengarah kepada penyiapan kekuatan untuk melawan pemerintah atau niat memisahkan diri dari pemerintah pusat. Citra satuan Infanteri dilingkungan masyarakat sudah cukup baik, namun secara luas belum dapat menunjukkan peran dan pengaruhnya pada lingkungan disekitarnya dalam meningkatkan peran masyarakat pada pelaksanaan pembangunan dan belum mampu menumbuhkan semangat serta kerelaan rakyat dalam upaya pembelaan negara, yang disebabkan oleh beberapa kondisi dan keterbatasan yang dimiliki oleh satuan Infanteri baik dalam hal sumberdaya, ilmu pengetahuan dan program pembinaan satuan. Sehubungan dengan sistem pertahanan negara yang diterapkan Indonesia, dengan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia lebih fokus kepada bagaimana menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa, tanpa mengesampingkan kemungkinan ancaman invasi maupun agresi, penyiapan kemampuan pertahanan negara lebih diutamakan untuk mengatasi berbagai permasalahan didalam negeri dengan melaksanakan operasi yang bersifat tempur maupun non tempur, yang sebagian besar akan menjadi tugas korps Infanteri. Bagaimana pembinaan kesiapsiagaan satuan Infanteri agar mampu berperan dan berpengaruh besar dalam sistem pertahanan negara ?

Sabtu, 28 April 2012

SINKRONISASI DOKTRIN SEBAGAI PEREKAT UNSUR-UNSUR PERTAHANAN NEGARA

SINKRONISASI DOKTRIN
SEBAGAI PEREKAT UNSUR-UNSUR PERTAHANAN  NEGARA


1.            Pendahuluan.   Indonesia telah meninggalkan era otoritarianisme selama tiga belas tahun, namun sampai saat sekarang masih belum menemukan satu rumusan dan agenda kerja yang tepat dan diterima oleh semua fihak dalam mengelola sektor keamanan dan Reformasi Sektor Keamanan.   Kondisi tersebut menimbulkan permasalahan besar bagi Indonesia karena penyelenggaraan keamanan nasional seharusnya sudah terlembaga dan berjalan, namun kenyataannya Indonesia masih menghadapi permasalahan yang menyangkut payung hukum, sebagai perangkat legal  untuk pedoman penyelenggaraannya.
Proses penataan ulang sistem pertahanan dan keamanan yang berlangsung, membutuhkan pemahaman secara komprehensif, tidak hanya pada strata perangkat payung hukum, tetapi juga pada aspek struktur, kultur dan sistem yang akan menjadi pedoman dalam implementasi.    Prosedur dan mekanisme penataan ulang ini, membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang perlunya pembedaan tanggungjawab antara penentu kebijakan pada strata politik dengan strata yang menetapkan sistem penggunaan kekuatan pada pada eselon operasional. Dengan pemahaman tersebut, dalam implementasi sistem pertahanan dan keamanan membutuhkan sumberdaya yang secara mendalam menguasai permasalahan, sehingga didalam sistem pemerintahan demokrasi saat ini, pembagian tugas dan tanggungjawab setiap unsur pelaksana dapat  berjalan dengan baik demi mendukung kepentingan nasional.   Kondisi tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya sejarah    masa lalu, dimana untuk menyelenggarakan sistem keamanan nasional hanya bertumpu kepada kekuatan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.  Seperti yang berlangsung saat ini “ seolah-olah” penyelenggara sistem keamanan nasional hanya diserahkan kepada Kepolisian Negara.   Apabila hal ini tidak segera dibenahi  akan sulit menempatkan sistem keamanan nasional pada sistem yang benar yaitu adanya keseimbangan dan keterbukaan, sehingga akan terwujud sebuah sistem yang dapat seimbang dalam kontrol, efektifitas dan efisiensi.   Pada kenyataannya keamanan nasional bukan hanya menjadi tanggungjawab sektor keamanan saja, tetapi juga lembaga legislatif dan publik dalam fungsi pengawasan.

Senin, 23 April 2012

Pengelolaan perbatasan

Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Pulau-Pulau Kecil Terluar[1]

Salah satu langkah pemerintah dalam mengantisipasi krisis ekonomi adalah melalui penguatan perekonomian wilayah-wilayah di kawasan perbatasan. Kawasan Perbatasan termasuk pulau-pulau kecil terluar memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang sangat besar yang dapat dioptimalkan pemanfaatannya untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu kawasan perbatasan merupakan kawasan yang sangat strategis bagi pertahanan dan keamanan negara.     Pengembangan perekonomian kawasan perbatasan perlu dilakukan secara seimbang dengan pengelolaan aspek keamanan yang juga sering muncul sebagai isu krusial di kawasan ini. Kegiatan eksploitasi SDA secara ilegal oleh pihak asing, seperti illegal logging dan illegal fishing, masih marak terjadi dan menyebabkan degradasi lingkungan hidup. Adanya kesamaan budaya dan adat antara masyarakat di kedua negara menyebabkan munculnya aktivitas lintas batas tradisional, tidak hanya pada pintu pintu batas resmi yang telah disepakati namun juga pada jalur-jalur tidak resmi. Lemahnya sistem pengawasan di kawasan perbatasan menyebabkan tingginya tingkat kerawanan kawasan ini terhadap transnasional crime.
Permasalahan lain yang tidak dapat dilepaskan dalam pengelolaan kawasan perbatasan adalah belum disepakatinya penetapan wilayah negara di beberapa segmen batas darat dan laut melalui kesepakatan dengan negara tetangga. Kerusakan atau pergeseran sebagian patokpatok batas darat sering menyebabkan demarkasi batas di lapangan menjadi kabur. Perlu diperhatikan pula eksistensi pulau-pulau terluar yang menjadi lokasi penempatan Titik Dasar/Titik Referensi sebagai acuan dalam menarik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia.


[1]  Penguatan Ekonomi Daerah; Langkah Menghadapi Krisis Keuangan Global (2009,17-22)


Sabtu, 07 Januari 2012

Eisenhower Doctrine

KEPEMIMPINAN, MEMIMPIN, PIMPINAN, PEMIMPIN
SEGALA HAL TENTANG KEPEMIMPINAN

Kepemimpinan, dapat dianggap sebagai suatu ilmu dan juga seni, sehingga tak jarang dalam mengelola sebuah organisasi orang menerapkan seni memimpin.  Berbicara tentang kepemimpinan, tidak akan pernah berhenti, setiap saat bermunculan gaya, seni, metoda, azas, prinsip dan pola kepemimpinan.  Pemikiran ini dapat difahami karena memimpin sebuah organisasi hampir selalu bersifat situasional dengan pengertian bahwa dalam setiap organisasi menyimpan sesuatu misteri, karena sumberdaya manusia dan budaya yang tersimpan didalamnya sulit ditebak.   Sebagai ilmu, kepemimpinan dapat dipelajari dan dikembangkan, namun tidak semua pimpinan berhasil membuat dirinya menjadi pemimpin karena berbagai hal diantaranya yang paling berperan adalah "karakter pribadi" sebagai modal utama untuk menjadi pemimpin.   
Kepemimpinan, secara teori dapat dibedakan dalam beberapa tingkatan, sesuai dengan pola dan metode memimpin sebagai seni yang diterapkan dalam menggerakkan organisasi.   Pada tingkat yang paling rendah biasa disebut sebagai kepemimpinan lapangan atau kepemimpinan tatap muka, karena pimpinan pada strata ini dalam menggerakan organisasi berhadapan langsung dengan anak buah.   Pada strata selanjutnya dikenal dengan kepemimpinan senior, karena sebagai pimpinan, tidak langsung berhadapan dengan seluruh awak organisasi, tetapi berhadapan dengan para pimpinan organisasi eselon bawah, sehingga untuk menggerakkan organisasi, pimpinan pada strata ini melalui para pimpinan bawahan.  Strata tertinggi adalah kepemimpinan strategis, karena pimpinan pada strata ini mengelola organisasi besar yang pengaruhnya sangat luas.   Keberhasilan pimpinan pada tingkat ini sangat tergantung dari pimpinan dieselon bawahnya, karena sebagian misi organisasi telah didelegasikan kepada pimpinan dieselon bawah, bahkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya organisasi sudah menjadi bagian tugas dari pimpinan eselon bawah.  Namun kepemimpinan tetap saja menyimpan misteri yang tidak semua orang berhasil melaluinya, tidak semua pimpinan berhasil menjadi pemimpin besar bahkan tak jarang keberadaan seorang pemimpin hanya menjadi masa lalu setelah menyelesaikan tugasnya, tidak membuat kesan yang layak dikenang oleh bawahan.   Bagi militer Indonesia kepemimpinan Jenderal Soedirman, pada masa awal kemerdekaan, sampai saat sekarang masih menjadi panutan dan setiap orang masih mengenangnya sebagai pemimpin besar.   Setelahnya mungkin yang masih layak untuk dikenang adalah Jenderal M. Yusuf, pada jamannya, organisasi militer sangat mendambakan kehadirannya. Layaknya setiap mimpi prajurit jaman itu menjadi kenyataan.   Semenjak pergantian kepemimpinan dari Jenderal M. Yusuf, telah banyak pimpinan yang mengelola organisasi, tetapi semuanya hanya dirasakan sebagai masa lalu yang tidak layak untuk dikenang.