Selasa, 03 Juli 2012

MENGATASI KONFLIK VERTICAL


MENATA ULANG PRIORITAS PEMBANGUNAN
MENGHADAPI PERMASALAHAN KONFLIK VERTIKAL

      Permasalahan konflik vertical dalam bentuk gerakan separatis, unjuk rasa dan sikap sinis terhadap pemerintah pusat, sebagian besar dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat/sekelompok masyarakat dibeberapa wilayah yang merasa bahwa pelayanan public dan prioritas pembangunan tidak diterapkan diwilayahnya sehingga masyarakat merasa sebagai anak tiri dinegerinya.   Sikap masyarakat seperti ini tidak dapat dibenarkan 100%, karena tidak semua permasalahan “kegagalan/keterlambatan “pembangunan menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, tetapi dengan system pemerintahan yang diberlakukan di Indonesia saat sekarang, kegagalan/keterlambatan pembangunan juga menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, karena sebagian tugas pemerintah pusat telah didelegasikan kepada daerah otonom.   Namun demikian tindakan masyarakat tersebut juga tidak dapat disalahkan 100%, karena anggaran dan perencanaan pembangunan, sebagian masih berada ditanggan pemerintah pusat, meskipun bidang-bidang pembangunan tersebut telah diotonomikan dan dengan pola ini justru mengundang terjadinya manipulasi serta rawan terjadinya kasus korupsi yang menjadi penyebab sasaran dan tujuan pembangunan menjadi terhambat / terganggu.

Sebagian masyarakat masih menilai bahwa proses pembangunan dan pemerataan hasil pembangunan, masih belum dapat berlangsung secara optimal menyebabkan beberapa wilayah masih merasa belum diperlakukan adil dalam kesatuan nasional, karena hasil pembangunan belum dinikmati dan belum menyentuh rakyat di beberapa wilayah.  Didasari dengan Undang-undang dasar 1945, Indonesia membagi wilayah pemerintahannya menjadi beberapa daerah tingkat I dan tingkat II dan memberlakukan otonomi daerah, dimana  pada masa pemerintahan orde baru, kewe-nangan anggaran dan keuangan tersentalisir dipusat.  Setelah reformasi negara menerapkan desentralisasi dengan membagi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk  otonomi daerah.  Namun semangat otonomi, ternyata belum difahami secara benar oleh  pejabat pemerintah daerah otonom, sehingga keinginan negara untuk mendekatkan pemerintah kepada masyarakat agar optimalisasi pemberdayaan masyarakat didaerah serta pemerataan pembangunan dapat terwujud, namun sampai sekarang keinginan tersebut belum dapat terlaksana secara optimal, bahkan beberapa wilayah merasa di anaktirikan, karena pembangunan diwilayah tersebut belum mendapat prioritas yang memadai sesuai kepentingan masyarakat didaerah, padahal kewenangan telah didelegasikan kepada pemerintah daerah otonom.  
                       
            Rakyat hanya mengetahui bahwa hasil kekayaan alam dari wilayah tersebut sebagian telah diserahkan kepada pemerintah pusat, sehingga rakyat menilai pemerintah pusat tidak bertanggungjawab melaksanakan pemerataan pembangunan.   Masyarakat dibeberapa daerah menilai bahwa pemerintsah pusat telah menyalahgunakan kekuasaan, dengan mengambil hasil kekayaan dari daerah, tetapi prioritas pembangunan dilakukan diwilayah lain,  bahkan mereka merasa karena etnisnya yang berbeda menjadi dikesam-pingkan.    Pemerintah daerah seharusnya menyadari situasi ini  dan berusaha secara optiomal memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa tugas pembangunan didaerah, sebagian besar telah menjadi tanggungjawabnya, namun belum banyak dilakukan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat, sehingga rakyat tidak mengetahui apa alasan pelaksanaan pembangunan belum mencapai sasaran. Sementara pemerintah daerah masih menghadapi berbagai permasalahan dalam pelaksanaan dan belum mampu melibatkan rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan didaerah, melalui program pemberdayaan masyarakat.
            Disadari atau tidak, pemerintah seharusnya memahami bahwa situasi dan kondisi ketidakpuasan rakyat didaerah telah dimanfaatkan oleh fihak lain, melalui penyusupan secara langsung atau menggunakan tenaga penduduk setempat untuk menyebar isu guna mempengaruhi opini rakyat. Kelompok ini menempatkan para ahli propaganda yang mahir mengemas permasalahan yang berkembang menjadi permasalahan yang menjadi bahan dan pemicu pertentangan dan konflik,  sampai kepada tumbuhnya ide separatisme.   Para aktor penyusup, baik secara langsung atau melalui LSM yang tidak netral, mengeploitasi kekurangan dan keterbatasan pemerintah sebagai isu yang disebarkan secara negatif, sehingga rakyat menilai bahwa para elit politik tidak pernah berfikir bagi kemajuan bangsa, hanya mementingkan diri pribadi dan golongannya, yang menyebabkan turun dan berkurangnya rasa kebanggaan sebagai bagian dari rakyat Indonesia.  Mereka dipengaruhi untuk berfikir bahwa akan lebih baik bila menjadi sebuah negara bangsa tersendiri, lepas dari Indonesia, karena mereka juga diyakinkan dengan data bahwa dengan kekayaan alam wilayahnya, cukup memiliki kekuatan untuk menjadi sebuah negara.
            Banyak kebijakan negara dinilai belum mencerminkan kebijakan nasional, tetapi hanya mencerminkan kebijakan bagi wilayah “jawa”.   Mereka yang berada diluar jawa menilai semua kebijakan hanya mempertimbangkan Jawa dan menjadikan tatanan masyarakat jawa harus diterapkan dan menjadi acuan bagi masyarakat diseluruh wilayah Nasional, sebuah sikap yang menentang dari visi integrasi yang digagas oleh para pendahulu pendiri negara.
            Dalam amanat Presiden yang disampaikan pada seminar Internasional yang diselenggarakan oleh Kementrian Pertahanan dan Universitas Pertahanan, pada Bulan Maret 2012 di Balai sidang Senayan, salah satu penekanannya kepada setiap stakeholder adalah mengubah Mindset pembangunan dalam menghadapi konflik vertikal yang terjadi di Indonesia.  
Menanggapi keinginan Presiden tersebut, bagaimana implementasi perubahan Mindset dalam pelaksanaan pembangunan terutama menghadapi permasalahan konflik vertikal yang terjadi dibeberapa wilayah di Indonesia ?


Tidak ada komentar: