Selasa, 01 Mei 2012

TANTANGAN GENERASI MUDA INFANTERI

TANTANGAN GENERASI MUDA INFANTERI DALAM MENINGKATKAN EFEKTIFITAS SATUAN DEMI MENDUKUNG SISTEM PERTAHANAN NEGARA

1. Pendahuluan. Sesanti “Yudha Wastu Pramuka” mengandung makna bahwa Prajurit Infateri mahir melaksanakan pertempuran di garis terdepan dan dengan melandasi sesanti tersebut para pendahulu Infanteri juga mananamkan kebanggaan bagi prajurit infanteri dengan menyebut Infantry Queen of the Battle, maka setiap prajurit Infanteri dalam setiap pertempuran dituntut harus mampu menyelesaikan semua tugas pertempuran dengan hasil yang optimal. Para pendahulu Infantri menciptakan istilah queen of the battle sebagai cita-cita korps, yang menuntut keseriusan dan kesungguhan dalam setiap latihan agar hasil latihan dapat mendukung tugas pertempuran dan dapat berhasil dengan gemilang. Perkembangan politik internasional setelah berakhirnya perang dunia II, mendorong negara- negara bangsa untuk mewujudkan perdamaian dunia sebagai sebuah tujuan bersama, yang dinyatakan dalam piagam perserikatan bangsa-bangsa (PBB), sehingga menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa invasi, agresi, intervensi oleh sebuah negara terhadap negara lain menjadi sangat kecil kemungkinannya, meskipun terjadi intervensi, hanya akan dilakukan oleh sebuah alliansi dengan didasari mandat Dewan Keamanan PBB dan hanya untuk alasan kemanusiaan, karena masyarakat internasional berpendapat bahwa perlindungan HAM dapat melampaui batas teritorial, apabila terjadi tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh negara terhadap warga negaranya, sehingga kewenangan negara atas penduduknya harus dibatasi. Didasari pandangan ini, beberapa analisis mempredikasi bahwa trend ancaman saat sekarang dan masa mendatang adalah ancaman non tradisional, konflik dalam negeri. Saat sekarang, satuan Infanteri disusun berdasarkan keterampilan dan peralatannya yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider, Yonif Linud dan Yonif mekanis, dengan pola dan jenis latihan yang relatif sama dalam mengasah kemampuan dan keterampilan bertempurnya, belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi geografi dimana satuan digelar dan wilayah lain yang mungkin akan dihadapi dalam pelaksanaan tugas operasi. Penggelaran satuan Infanteri tersebar diseluruh wilayah, namun belum sebanding dengan luas wilayah Indonesia, menyebabkan jangkauan pengawasan dan pengendalian wilayah oleh satuan-satuan Infanteri pada masa damai, tidak dapat dilakukan secara optimal, yang membuka peluang munculnya wilayah yang tidak dapat diawasi dan dikendalikan oleh pemerintah atau dalam istilah asing sebagai ungovern places, yang mungkin dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk melakukan aktifitas illegal yang mengarah kepada penyiapan kekuatan untuk melawan pemerintah atau niat memisahkan diri dari pemerintah pusat. Citra satuan Infanteri dilingkungan masyarakat sudah cukup baik, namun secara luas belum dapat menunjukkan peran dan pengaruhnya pada lingkungan disekitarnya dalam meningkatkan peran masyarakat pada pelaksanaan pembangunan dan belum mampu menumbuhkan semangat serta kerelaan rakyat dalam upaya pembelaan negara, yang disebabkan oleh beberapa kondisi dan keterbatasan yang dimiliki oleh satuan Infanteri baik dalam hal sumberdaya, ilmu pengetahuan dan program pembinaan satuan. Sehubungan dengan sistem pertahanan negara yang diterapkan Indonesia, dengan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia lebih fokus kepada bagaimana menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa, tanpa mengesampingkan kemungkinan ancaman invasi maupun agresi, penyiapan kemampuan pertahanan negara lebih diutamakan untuk mengatasi berbagai permasalahan didalam negeri dengan melaksanakan operasi yang bersifat tempur maupun non tempur, yang sebagian besar akan menjadi tugas korps Infanteri. Bagaimana pembinaan kesiapsiagaan satuan Infanteri agar mampu berperan dan berpengaruh besar dalam sistem pertahanan negara ?

2.      Menyikapi cita-cita korps dan tuntutan tugas menghadapi trend ancaman masa depan.   Angkatan Darat memiliki beberapa kesenjataan yang masing-masing memiliki kebanggaan dan cita-cita yang ingin diwujudkan.   Cita-cita  korps Infanteri adalah menjadi ahli dalam bertempur, yang dalam perwujudannya perlu keseriusan dan mempertimbangkan geografi Indonesia yang sangat luas, medan bervariasi serta trend ancaman masa depan.
a.      Queen of the Battle, menjadi cita-cita dan keinginan para pendahulu yang penting untuk diwujudkan.   Infanteri, sebagai salah satu kecabangan di Angkatan Darat, merupakan cikal bakal tentara, yang berperan menentukan dalam pertempuran.  Gagasan penggunaan istilah ini, tentu sudah melalui berbagai pengkajian oleh para pendahulu Infanteri, sehingga istilah yang digunakan sangat tepat diberikan kepada pasukan Infanteri.   Secara harfiah, queen of the battle, dapat diterjemahkan sebagai ratu pertempuran, dan sebagian besar prajurit Infanteri memahami istilah ini sesuai dengan arti harfiahnya.   Istilah ini, seharusnya diterjemahkan bahwa Infantreri “mahir bertempur”.
          Karena kebutuhan menghadapi pertempuran dan tugasnya yang hampir selalu berhadapan langsung dengan musuh dipertempuran, prajurit infanteri selain harus mahir dalam menggunakan senjata perorangan, mereka juga harus dibekali dengan keterampilan bela diri sebagai andalan apabila terpaksa harus melakukan perkelahaian satu lawan satu pada saat perebutan sasaran.  Pasukan Infantri tetap berperan sebagai pasukan yang harus merebut dan menduduki sasaran sebagai penentu kemenangan yang akan memberi kesempatan bagi kecabangan lain dan perencana strategi militer untuk mengelola sumberdaya yang dimiliki lebih efektif dalam mencapai tujuan.       Keinginan para pendahulu menciptakan istilah Queen of the battle, bagi korps Infanteri, menjadi tantangan bagi corps dan satuan serta prajurit Infanteri untuk mewujudkannya   Tanggung jawab para perwira Infanteri yang memahami cita-cita  corps, untuk mewujudkannya, karena pada kenyataan-nya cita-cita corps masih belum terwujud, karena para perwira Infanteri kurang memahami keinginan para pendahulu agar setiap prajurit Infanteri menjadi prajurit yang mahir bertempur, namun penyiapan prajurit Infanteri belum tuntas, tidak sampai menyentuh kemahiran perorangan, dalam menghadapi pertempuran jarak dekat.   Untuk mengembalikan kejayaan Infanteri dan mewujudkan kebanggaan sebagai "Queen of the Battle",  generasi muda Infanteri harus berjuang demi mewujudkan cita-cita para pendahulu  dan berinovasi bagaimana mengembangkan satuan Infanteri agar lebih efektif.
b.           Menumbuhkan inovasi bagi setiap perwira Infanteri untuk menghadapi  trend pertempuran dan ancaman masa kini dan masa mendatang.  Hasil kajian tentang perkembangan prinsip pertempuran,  memunculkan pendapat bahwa trend pertempuran masa depan akan lebih didominasi dengan pertempuran kota dan pertempuran menghadapi ancaman non tradisional.   Menghadapi pertempuran kota tidak dapat dihadapi dengan menerapkan komponen dan prinsip pertempuran yang telah ada, sehingga membutuhkan doktrin khusus untuk menghadapinya.   Setiap kota memiliki karateristik khusus, keberhasilan mengatasi pertempuran satu kota dengan taktik tertentu, belum tentu berhasil diterapkan dikota lain. Tidak setiap pertempuran kota dapat menerapkan cara yang sama dalam pelaksanaannya, sehingga membutuhkan pemikiran secara khusus, bagaimana menyusun taktik dihadapkan dengan karakteristik yang berbeda antar kota agar dapat melindungi kota dari kemungkinan penguasaan musuh,.      Menghadapi perkembangan taktik bertempur masa depan,  peperangan kota merupakan suatu yang sangat relevan untuk dipelajari, karena tidak dapat dihadapi dengan menerapkan kemampuan, peralatan dan teknologi yang digunakan pada pertempuran jenis lain.  Oleh karenanya, perlu dikembangkan ilmu pengetahuan tentang operasi militer untuk menghadapi pertempuran kota dan menyusun doktrin sebagai pedoman pelaksanaannya,  dengan tetap memper-timbangkan dan menyesuaikan perkembangan teknologi persenjataan militer.    
c.       Dalam kasus ancaman dalam negeri, bagi Indonesia pertimbangan yang paling berpengaruh adalah karena kondisi geografi Indonesia yang sangat luas dengan medan yang sangat bervariasi, sehingga membutuhkan perencanaan yang teliti untuk mengembangkan berbagai keterampilan dan kebutuhan peralatan pendukung bagi prajurit dan satuan Infanteri agar berhasil dalam operasi, baik operasi tempur maupun non tempur.   
       Peraturan Presiden (PP) No 41 tahun 2010, tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara menyatakan:
“Diantara ancaman aktual yang menuntut sinergisme yang tinggi dan harus mendapat perhatian yang serius pada lima tahun ke depan, adalah ancaman terhadap konflik di wilayah perbatasan dan keamanan pulau-pulau kecil terluar, ancaman separatisme, terorisme, bencana alam, konflik horizontal, radikalisme, kelangkaan energi dan ragam kegiatan ilegal baik di darat maupun di laut yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa”.
          Korps Infanteri tidak boleh berhenti karena telah dimulainya pembentukan Yonif Mekanis, tetapi perlu mengembangkan inovasi lain, dengan berbagai pertimbangan tentang medan yang akan dihadapi oleh korps Infanteri, dalam pelaksanaan tugas tempur maupun non tempur, sesuai dengan ancaman aktual yang dinyatakan dalam PP No 41 tahun 2010 diatas.
             Disamping itu pemerintah juga sangat mempertimbangkan bagaimana kondisi geografi Indonesia, dihadapkan dengan tugas-tugas pertahanan.  Dalam  Buku putih Pertahanan Negara ( 2008,18) dinyatakan :

“Karakteristik geografis Indonesia mengandung tantangan yang multidimensi sehingga menuntut adanya strategi pertahanan negara yang tepat untuk mengamankan wilayah tersebut”
Korps Infanteri yang tergelar dan kemungkinan melaksanakan tugas operasi diberbagai wilayah, perlu berinovasi agar tugas-tugas operasi kedepan dapat menjadikan satuan Infanteri menjadi lebih efektif.   Apabila dihadapkan dengan medan operasi diwilayah Papua, dengan wilayah yang luas dan medan yang terpotong-potong, akan lebih efektif bila satuan Infanteri dilatih sebagai pasukan mobud, didukung dengan sarana angkut udara, sehingga memiliki kecepatan manuver dan tidak terhambat oleh kondisi medan didaerah operasi.   Menghadapi wilayah Kalimantan yang banyak didominasi oleh sungai yang membentang dihampir seluruh wilayah, satuan infanteri akan lebih efektif bila mereka memiliki keterampilan menggunakan dan dilengkapi dengan perahu dan speed boat untuk meningkatkan kecepatan bermanuver dan mengatasi medan menuju daerah operasi.   Bagi satuan Infanteri yang berada di wilayah Maluku dan maluku utara yang didominasi dengan laut dan pulau yang tersebar luas, akan sangat membutuhkan sarana angkut air yang dapat meningkatkan kecepatan menuju daerah sasaran, sehingga dapat lebih cepat mengatasi permasalahan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya.    Demikian juga bagi wilayah lain yang juga memiliki kondisi geografi yang khas, tidak cukup bila hanya dihadapi dengan kemampuan fisik yang prima  dan hanya mengandalkan jalan kaki.  
Untuk mempersiapkan kekuatan Infanteri dalam era kecanggihan teknologi seperti saat ini, konsep yang relatif menguntungkan adalah dengan mengatur dislokasi pasukan yang bersinergi.   Dalam satu pangkalan, disamping satuan Infanteri, juga didukung dengan detasemen penerbad atau detasemen perbekalan dan angkutan air, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi geografi dimana satuan ditugaskan.   Pertimbangan seperti ini diarahkan pada pola pengawasan wilayah lebih luas, dengan pengertian pertama, medan kritik tetap diduduki dan dikuasai, namun bila perkembangan ancaman terjadi ditempat lain, pengerahan pasukan kedaerah lain dapat dilakukan lebih cepat, dengan mengandalkan angkutan udara atau angkutan air  agar  proyeksi pasukan dapat lebih cepat mencapai sasaran.    Kedua, dengan dukungan dan ketersediaan sarana angkut yang dapat mengatasi permasalahan medan, memberi keluasaan bagi satuan infantreri untuk melakukan pengawasan dan pengendalian wilayah yang lebih luas.

          Dengan demikian korps Infanteri perlu berfikir tentang kemampuan, keterampilan dan peralatan khusus yang harus dikembangkan agar pasukan Infanteri menjadi lebih efektif melakukan tugas operasi dihadapkan dengan kondisi geografi disetiap kompartemen strategis, yang telah disepakati sebagai salah satu strategi militer dalam mendukung sistem Pertahanan Negara. 

3.      Satuan Infanteri yang tersebar diseluruh wilayah Nusantara harus mampu menyebarkan budaya positif bagi lingkungan dimana satuan bertugas dan beroperasi.        Budaya merupakan sesuatu yang dapat diasumsikan sebagai sesuatu yang dipercayai dan dilakukan,   budaya berpengaruh besar terhadap organisasi, dengan pengertian bahwa organisasi akan menjadi baik atau menjadi buruk sangat dipengaruhi oleh budaya yang berlaku.   Pemimpin, adalah suatu karakter yang dapat mempengaruhi organisasi, menggerakkan organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.   Seorang pemimpin dapat menentukan budaya yang tepat dalam suatu organisasi, menerapkan, mengelola, mengembangkan budaya yang efektif untuk dapat mempengaruhi awak organisasi mencapai tujuan yang ditetapkan.
          Perwira Infanteri yang ditunjuk untuk memimpin satuan Infanteri, harus mempelajari dan memahami budaya yang berkembang dan berpengaruh didalam satuan, agar Komandan satuan ( Dansat)  dapat menganalisa apakah budaya yang berkembang dalam satuan merupakan budaya yang positif atau budaya yang negatif.   Dengan mempertimbangkan nilai budaya yang berkembang tersebut, Dansat menentukan budaya seperti apa yang akan dibentuk, dikelola untuk ditingkatkan dan apakah budaya organisasi yang lama perlu dihancurkan lebih dulu yang selanjutnya diterapkan budaya organisasi baru yang lebih baik. 
          Dalam organisasi militer, budaya yang positif disusun menjadi suatu ajaran yang disusun dalam bentuk doktrin dan aturan yang harus dipedomani oleh setiap awak organisasi dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari .   Budaya yang telah ditetapkan menjadi sebuah aturan akan menimbulkan sanksi bagi awak organisasi yang melanggar atau keluar dari ketentuan “budaya” yang berlaku.      Budaya organisasi diciptakan oleh para Dansat, dan fungsi Dansat yang sangat besar dalam menentukan, menciptakan, mengelola dan bila perlu seorang Dansat dapat melakukan  penghancuran budaya, bila budaya yang berkembang akan merusak organisasi. 
Dalam setiap satuan Infanteri yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia, telah tertanam budaya positif, yaitu budaya tertib, bersih, disiplin dan peduli lingkungan.   Budaya yang sudah tertanam tersebut harus dapat diterapkan oleh setiap satuan Infanteri terhadap lingkungan dimana satuan ini beroperasi melalui sosialisasi 8 wajib TNI  yang dilaksanakan secara konsisten. Dengan konsistensi penerapan 8 wajib TNI oleh setiap prajurit Infanteri di masyarakat, akan meningkatkan peran satuan dan menumbuhkan pengaruh positif bagi masyarakat disekitar pangkalan dan diharapkan dapat mewujudkan kemanunggalan, membantu pengembangan karakter bangsa dalam mencapai dan mendukung kebijakan pemerintah disegala bidang.  

4.      Mengembangkan kepemimpinan yang efektif dalam setiap kesatuan Infanteri.  Menilai kepemimpinan, yang sering terlihat saat ini adalah bagaimana seorang pimpinan menyuruh anak buahnya untuk melakukan seperti yang dikatakan dan sangat sedikit yang menyuruh anak buahnya melakukan seperti yang dilakukan pimpinannya.    Kondisi tersebut menunjukkan bahwa terdapat dua jenis pemimpin, yaitu mereka yang memimpin dengan contoh, dan mereka yang berusaha memimpin dengan retorika.  Namun demikian dalam memimpin  sebuah organisasi, mereka yang memimpin dengan keteladananlah yang akan meraih sukses lebih besar dan lebih dipercaya serta mampu memotivasi orang lain dalam jangka panjang.
          Komandan satuan Infanteri harus mampu memotivasi anak buah untuk bergerak mencapai tugas pokok satuan dan anak buah sebagai awak organisasi diharapkan dapat melakukan lebih dari yang biasanya mereka lakukan, karena mereka percaya pada pemimpin sebagai pribadi.  Dalam pengelolaan satuan, tidak ada anggota yang benar-benar termotivasi oleh Komandan satuan yang tidak mendapat kepercayaan dan tidak dihormati secara pribadi, atau dalam istilah lain anak buah tidak akan pernah memberikan hadiah Loyalitas kepada pemimpin yang tidak mereka percayai.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh para peneliti dan pemerhati kepemimpinan, mereka memperoleh fakta bahwa selama lebih dari tiga dekade pelatihan terhadap pimpinan dalam berbagai organisasi dan strata organisasi yang berbeda, baik pimpinan perusahaan, politik dan organisasi nirlaba, ditemukan suatu kondisi dimana apabila seseorang pimpinan tidak memahami perlunya memimpin dengan contoh, dan dalam memimpin tidak dapat menunjukkan sikap yang dapat dicontoh anak buah, maka pimpinan seperti ini tidak akan pernah menjadi seorang pemimpin yang benar-benar efektif.  
Komandan satuan Infanteri, jika ingin menjaga kepercayaan dan meningkatkan dukungan dari seluruh anggotanya,   mereka harus dapat memberikan contoh dan tauladan yang baik, karena  anak buah melihat komandannya  dari apa dilakukan dan bukan melihat dari apa yang diucapkan  kepada anak buahnya.   Perwira Infanteri, sebagai komandan satuan setingkat apapun, harus dapat menghindari kesalahan dengan meremehkan anak buah,  mereka harus berfikir bahwa tidak cukup hanya dengan penekanan atau hanya berbicara. Tetapi mereka harus memberi contoh dengan melakukan apa yang diucapkan, agar mendapat dukungan penuh dari anak buahnya.

5.      Kesimpulan.   Dari apa yang telah disampaikan diatas, terdapat beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian korps Infanteri dalam menyiapkan satuan agar dapat lebih efektif dan berperan aktif dalam mendukung sistem pertahanan negara.   Permasalahan tersebut menjadi tantangan bagi korps Infantri untuk dapat menjadi pendorong semangat untuk terus mengembangkan inovasi agar mulai saat sekarang dan masa depan, keberadaan satuan Infanteri yang tersebar diseluruh wilayah nusantara dapat lebih efektif menghadapi setiap kemungkinan ancaman yang timbul diwilayah tugasnya atau wilayah dimana satuan suatu saat akan ditugaskan.   Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian korps Infanteri yaitu : pertama, cita-cita para pendahulu Infanteri masih belum terwujud, sehingga korps harus berusaha untuk mewujudkannya; kedua, guna menghadapi trend ancaman masa depan, korps Infanteri diharapkan dapat mengembangkan beberapa doktrin yang dapat dijadikan pedoman bagi pelaksanaan tugas satuan Infanteri; ketiga, Korps Infanteri perlu memper-timbangkan bahwa setiap satuan Infanteri harus disiapkan agar memenuhi kebutuhan kemampuan, keterampilan dan peralatan dengan mempertimbangkan kondisi geografi diwilayahnya dan daerah penugasan yang mungkin dihadapi oleh satuan Infantri; keempat, Keberadaan satuan Infanteri diberbagai wilayah harus dapat menunjukkan peran dan pengaruhnya dalam membangun karakter bangsa, melalui sosialisasi budaya positif satuan dan konsistensi penerapan 8 wajib TNI, sehingga rakyat secara arsadar mau berpartisipasi aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah diberbagai bidang; dan kelima, setiap perwira Infanteri dimanapun ditugaskan, terutama mereka yang mendapatkan tugas memimpin satuan harus dapat mengembangkan kepemimpinan efektif dengan prinsip memimpin dengan keteladanan.

Catatan.   Pemikiran tentang rancangan organisasi ini, bukan saja berlaku bagi organisasi Infatri, tepai juga dapat dipertimbangkan bagi organisasi diluar kesenjataan Infantri.

Tidak ada komentar: