MENETAPKAN PRIORITAS PEMBANGUNAN
DALAM MENDUKUNG KEPENTINGAN NASIONAL
( Thingking for my country)
Oleh : Juanda Sy, M.Si (Han)
1. Pendahuluan. Kepentingan nasional Indonesia, adalah
pondasi dari kebijakan negara, karena Kepentingan nasional
merupakan prioritas yang ingin dicapai negara dalam melaksanakan pembangunan di
dalam negeri dan hubungan internasional.
Kepentingan nasional disusun sebagai upaya untuk mendukung penca-paian
tujuan nasional dan kepentingan nasional
harus dapat menggabungkan, mem-persatukan dan mengkoordinasikan seluruh
instrumen kekuatan negara dalam menyusun strategi nasional agar kepentingan
nasional dapat dukung, dimajukan dan dipertahankan. Kepentingan nasional juga merupakan daya
tangkal untuk mengha-dapi dan mengantisipasi
kepentingan negara lain terhadap
Indonesia.
Pekerjaan utama negara
semenjak dibentuk sebagai negara merdeka, adalah melindungi
kemerdekaan dan kedaulatan negara dari tangan asing[1] serta mencegah ancaman perpecahan dari dalam.
Kemerdekaan sebuah negara memang akan menimbulkan resiko untuk mempertahankan
dan melindungi negara dari segala bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan
bangsa sehingga yang pertama dilakukan oleh sebuah negara merdeka adalah
membentuk kekuatan pertahanan yaitu organisasi militer. Seperti yang terjadi pada awal kemerdekaan
Indonesia, peran yang sangat menyolok pada saat itu adalah militer, dengan
didukung dan mengerahkan segenap kemampuan dengan mengorbankan banyak harta dan
nyawa, untuk menegakkan kedaulatan, mempertahankan
keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa dari kaum penjajah yang berusaha
merebut dan menguasai Indonesia, disamping harus meredam pemberontakan
bersenjata dibeberapa wilayah Indonesia. Tujuan nasional Indonesia
merupakan kepentingan terhadap keberhasilan segala daya dan upaya untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, yang cakupannya meliputi
Kedaulatan negara, keamanan negara, keamanan publik dan keamanan individu. Oleh
karenanya, guna menjamin terwujudnya
kepentingan nasional diperlukan
kebijakan dan strategi
nasional yang terpadu, antara kebijakan dan strategi keamanan nasional,
kebijakan dan strategi ekonomi nasional, serta kebijakan dan strategi
kesejahteraan nasional.[2] Kebijakan dan strategi keamanan nasional itu
sendiri merupakan kebulatan kebijakan dan strategi di bidang politik luar
negeri, politik dalam negeri, pertahanan negara, keamanan negara dan
keselamatan bangsa. Oleh karenanya untuk mendukung kepentingan nasional dalam
implementasinya memerlukan kerjasama dan
peran aktif seluruh instrumen kekuatan negara yang membidangi politik dan
diplomasi, ekonomi dan militer.
Kebijakan strategis nasional
merupakan pengembangan dan penggunaan
seluruh sumberdaya nasional yang terdiri
dari instrumen - instrumen kekuatan negara
dalam bidang politik, ekonomi dan militer
serta bagaimana koordinasi dan kerjasama antar setiap instrumen kekuatan
nasional tersebut diselenggarakan dalam usaha memajukan, mendukung dan
mempertahankan kepentingan nasional demi mencapai tujuan Nasional. Meskipun dalam beberapa kondisi,
kepentingan nasional yang ditetapkan
dalam kurun waktu tertentu dapat dicapai hanya dengan melibatkan beberapa insrumen, dan bahkan
beberapa sasaran dapat capai tanpa kerjasama antar instrumen yang bersifat
lintas sektoral, yang terjadi dengan
mempertimbangkan type keputusan yang diterapkan di dalam pemerintahan. Pada sasaran yang berlaku jangka pendek,
maka keputusan lebih dipengaruhi oleh kepentingan sektoral, meskipun dalam
kenyataannya keputusan atas program jangka pendek ini tetap harus dapat
mendukung kelangsungan pembangunan jangka panjang. Pada kondisi ini sangat terlihat sikap
egosentrik institusi, hal inilah yang menyebabkan banyaknya kerawanan campur
tangan fihak luar terhadap kebijakan yang ditetapkan.