MENETAPKAN PRIORITAS PEMBANGUNAN
DALAM MENDUKUNG KEPENTINGAN NASIONAL
( Thingking for my country)
Oleh : Juanda Sy, M.Si (Han)
1. Pendahuluan. Kepentingan nasional Indonesia, adalah
pondasi dari kebijakan negara, karena Kepentingan nasional
merupakan prioritas yang ingin dicapai negara dalam melaksanakan pembangunan di
dalam negeri dan hubungan internasional.
Kepentingan nasional disusun sebagai upaya untuk mendukung penca-paian
tujuan nasional dan kepentingan nasional
harus dapat menggabungkan, mem-persatukan dan mengkoordinasikan seluruh
instrumen kekuatan negara dalam menyusun strategi nasional agar kepentingan
nasional dapat dukung, dimajukan dan dipertahankan. Kepentingan nasional juga merupakan daya
tangkal untuk mengha-dapi dan mengantisipasi
kepentingan negara lain terhadap
Indonesia.
Pekerjaan utama negara
semenjak dibentuk sebagai negara merdeka, adalah melindungi
kemerdekaan dan kedaulatan negara dari tangan asing[1] serta mencegah ancaman perpecahan dari dalam.
Kemerdekaan sebuah negara memang akan menimbulkan resiko untuk mempertahankan
dan melindungi negara dari segala bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan
bangsa sehingga yang pertama dilakukan oleh sebuah negara merdeka adalah
membentuk kekuatan pertahanan yaitu organisasi militer. Seperti yang terjadi pada awal kemerdekaan
Indonesia, peran yang sangat menyolok pada saat itu adalah militer, dengan
didukung dan mengerahkan segenap kemampuan dengan mengorbankan banyak harta dan
nyawa, untuk menegakkan kedaulatan, mempertahankan
keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa dari kaum penjajah yang berusaha
merebut dan menguasai Indonesia, disamping harus meredam pemberontakan
bersenjata dibeberapa wilayah Indonesia. Tujuan nasional Indonesia
merupakan kepentingan terhadap keberhasilan segala daya dan upaya untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, yang cakupannya meliputi
Kedaulatan negara, keamanan negara, keamanan publik dan keamanan individu. Oleh
karenanya, guna menjamin terwujudnya
kepentingan nasional diperlukan
kebijakan dan strategi
nasional yang terpadu, antara kebijakan dan strategi keamanan nasional,
kebijakan dan strategi ekonomi nasional, serta kebijakan dan strategi
kesejahteraan nasional.[2] Kebijakan dan strategi keamanan nasional itu
sendiri merupakan kebulatan kebijakan dan strategi di bidang politik luar
negeri, politik dalam negeri, pertahanan negara, keamanan negara dan
keselamatan bangsa. Oleh karenanya untuk mendukung kepentingan nasional dalam
implementasinya memerlukan kerjasama dan
peran aktif seluruh instrumen kekuatan negara yang membidangi politik dan
diplomasi, ekonomi dan militer.
Kebijakan strategis nasional
merupakan pengembangan dan penggunaan
seluruh sumberdaya nasional yang terdiri
dari instrumen - instrumen kekuatan negara
dalam bidang politik, ekonomi dan militer
serta bagaimana koordinasi dan kerjasama antar setiap instrumen kekuatan
nasional tersebut diselenggarakan dalam usaha memajukan, mendukung dan
mempertahankan kepentingan nasional demi mencapai tujuan Nasional. Meskipun dalam beberapa kondisi,
kepentingan nasional yang ditetapkan
dalam kurun waktu tertentu dapat dicapai hanya dengan melibatkan beberapa insrumen, dan bahkan
beberapa sasaran dapat capai tanpa kerjasama antar instrumen yang bersifat
lintas sektoral, yang terjadi dengan
mempertimbangkan type keputusan yang diterapkan di dalam pemerintahan. Pada sasaran yang berlaku jangka pendek,
maka keputusan lebih dipengaruhi oleh kepentingan sektoral, meskipun dalam
kenyataannya keputusan atas program jangka pendek ini tetap harus dapat
mendukung kelangsungan pembangunan jangka panjang. Pada kondisi ini sangat terlihat sikap
egosentrik institusi, hal inilah yang menyebabkan banyaknya kerawanan campur
tangan fihak luar terhadap kebijakan yang ditetapkan.
Dari pengamatan menunjukkan
bahwa beberapa kebijakan yang diterbitkan oleh Kementrian tertentu masih terdapat pertentangan dengan
kebijakan departeman yang lain. Sebagai
contoh, dalam rancangan UU kesehatan (yang hilang) menyatakan bahwa “Zat
adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi tembakau, produk yang
mengandung tembakau padat, cairan, dan gas yang bersifat adiktif yang peng-gunaannya
dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya dan/atau masyarakat seke-lilingnya.” Namun
kementrian perindustrian tetap mengijinkan industri rokok, departeman tenaga
kerja menganggap ini sebagai lapangan kerja dan bahkan kementerian keuangan
menjadikan cukai rokok sebagai pemasukan besar yang diantaranya juga untuk
membiayai program Kementrian kesehatan dan bila dilihat lebih dalam kemetrian
pertanian bahkan juga memberi subsidi kepada petani, termasuk petani
tembakau. Pada eselon pemerintah daerah
juga terjadi pertentangan, karena beberapa pemerintah daerah menerbitkan peraturan
daerah tentang larangan merokok ditempat umum, namun penjualan rokok dan
industri rokok tetap diberi ijin bahkan pajak atas industri rokok tetap dipungut
sebagai bagian dari pengahasilan asli daerah.
Kebijakan pemerintah yang
saling bersilangan dan tumpang tindih dalam mencapai suatu tujuan sektoral
mungkin tidak terlalu menjadi permasalahan, tetapi dalam masalah-masalah
keamanan nasional, dalam mendukung kepentingan nasional dan ketika resiko yang
dipertaruhkan adalah nyawa dan bahkan mungkin kedaulatan dan kehormatan negara,
kebijakan antar departemen yang bertentangan akan berakibat fatal.[3] Untuk mencegah kebijakan yang menimbulkan
dampak yang merugikan negara, para pimpinan Kementrian dan Lembaga Pemerintah
non Kementrian (LPNK) dalam menyusun kebijakan harus bekerjasama dalam menyusun
strategi yang terkoordinasi dan dapat saling mendukung secara lintas sektoral ,
menentukan peran masing-masing dalam setiap strategi, menentukan methoda kerja
masing-masing kementrian, bagaimana melakukan koordinasi tentang apa dan bagaimana
melakukan kerjasama dengan kementrian lain. Menentukan sektor yang harus
dilakukan dengan bekerjasama, bidang apa dan bagaimana kerjasama dilakukan
untuk mencegah timbulnya kebijakan yang saling bertentangan antar instrumen
kekuatan negara, yang menyebabkan kelemahan kelembagaan dan kerawanan terhadap
kepentingan nasional. Kebijakan Nasional harus dapat menetapkan pola
koordinasi dan kerjasama tingkat tinggi
antar kementrian /LPNK sebagai bagian
dari instrumen nasional dan termasuk dalam hal ini instrumen militer.
Dua poin penting sebagai
alasan : Pertama, kepentingan nasional
merupakan daya tangkal terhadap kepentingan negara lain dalam bentuk kemampuan
dan kekuatan politik dan diplomasi yang didukung dengan kekuatan militer dan
kemapanan ekonomi nasional. Penggunaan kekuatan militer
harus sesuai dengan perundang-undangan dan atas persetujuan
politik, militer harus profesional, sehingga kegiatan militer selaras dengan
kegiatan diplomasi. Kedua, kepentingan nasional harus dapat
didukung oleh strategi nasional dengan
mempersatukan, menggabungkan dan mengkoordinasikan seluruh instrumen
kekuatan nasional sebagai suatu kekuatan yang utuh dan solid. Diplomasi harus mengedepankan kepentingan dan
tujuan nasional dan diplomasi akan lebih kuat bila didukung dengan militer yang
kuat. Diplomasi dan militer yang kuat
harus didukung oleh kemampuan ekonomi nasional.
Namun ekonomi nasional juga akan berkembang bila didukung oleh kekuatan
diplomasi dan kekuatan militer, yang dalam hal ini stabilitas nasional.
2. Permasalahan yang dihadapi Indonesia
dan trend ancaman yang berkembang.
Indonesia yang berada di antara dua samudera
dan dua benua yang memiliki perbatasan wilayah negara dengan sepuluh tetangga yaitu India,
Thailand, Malaysia, Vietnam, Singapura, Filipina, Palau, Papua Nugini,
Australia dan Timor Leste. Penetapan batas maritim sudah dilakukan sejak tahun
1969 dengan Malaysia ketika United Nations Convention on the Law of the Sea
1982 (UNCLOS 1982) belum ada.
Permasalahan lain yang berkembang menyangkut konflik dalam negeri,
terorisme, bencana alam dan permasalahan sosial budaya yang juga masih menjadi
tugas pemerintah untuk mengantisipasi, agar dapat dikelola dengan lebih baik
demi kepentingan Nasional.
Masalah perbatasan wilayah
dengan negara-negara tetangga, bukan hanya dengan Malaysia saja, tetapi juga
dengan semua negara tetangga, yang
proses penyelesaiannya sangat rumit dan menimbulkan pertentangan antara Indonesia
dengan negara-negara tetangga. Sebenarnya hingga tahun 2009, Indonesia
telah menyelesaikan 18 perjanjian batas maritim sehingga Indonesia termasuk
sangat produktif dalam menyelesaikan batas maritim dengan negara tetangga.[4] UNCLOS 1982 mengatur kewenangan sebuah
negara pantai terhadap wilayah laut (laut teritorial, zona tambahan, zona
ekonomi ekskluif, dan landas kontinen). Selain itu diatur juga tatacara
penarikan garis batas maritim jika terjadi tumpang tindih klaim antara dua atau
lebih negara bertetangga, baik yang bersebelahan (adjacent) maupun
berseberangan (opposite). Sementara kepentingan atas kedaulatan negara
dalam hal ini territorial negara merupakan hal yang sangat vital dan membawa
dampak terhadap kehormatan negara dimata internasional.
Upaya-upaya penyelesaian atas
batas wilayah negara telah dilakukan secara terus menerus, namun sejauh ini
diplomasi Indonesia belum menunjukkan perannya, bahkan dalam kasus Sipadan dan Ligitan Indonesia terpaksa
kalah bersaing atas kedua pulau ini karena kemampuan Diplomasi Indonesia yang lemah. Sejarah
pahit atas kekalahan Indonesia dalam penguasaan dua pulau tersebut
seharusnya menjadi motivasi bagi Indonesia agar pada waktu mendatang tidak
terulang kembali terutama menyangkut batas-batas wilayah
dibagian lain. Apalagi kasus yang masih
jelas penyelesaiannya adalah dengan adanya klaim Malaysia atas Blok Ambalat,
yang apabila tidak ditangani secara serius, pengalaman kelemahan diplomasi
Indonesia dapat terulang kembali.
Permasalahan perbatasan
wilayah Indonesia tidak hanya dengan Malaysia
saja, tetapi terdapat 10 perbatasan laut dan 3 perbatasan darat dengan negara disekitar Indonesia, yang sampai saat
ini masih terus berlangsung.
Dari
dalam negeri masih terdapat permasalahan yang mengarah pada tuntutan dan
upaya-upaya untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
yang mengancam keutuhan wilayah, diantaranya
Aceh dengan Gerakan Aceh Merdeka,
meskipun secara aksi militer diatas meja dinyatakan selesai, namun kenyataan
dilapangan, masih terjadi usaha berkelanjutan, karena penyerahan senjata tidak
tuntas dan masih banyak tersimpan senjata yang suatu saat akan digunakan dan
secara politik diplomasi mereka masih berjuang terus diluar negeri untuk
memperoleh dukungan Internasional. Papua, dengan Organisasi Papua Merdeka,
secara fisik masih melakukan perlawanan bersenjata, disamping meningkatkan kegiatan
politik diplomasi untuk menggalang dukungan.
Untuk menunjukkan eksistensinya, kelompok bersenjata maih melakukan
teror terhadap penduduk maupun penyerangan terhadap petugas keamanan, untuk
menarik perhatian duania Internasional. Beberapa Negara secara terselubung Belgia
berada dibalik aksi politik diplomasi papua sebagai bentuk balas dendam kepada
Indonesia, termasuk Australia mendukung upaya ini dengan memberikan suaka
politik kepada para aktor Politik papua serta memberi kebebasan di Australia.
Permasalahan
lain yang berkembang didalam negeri, Indonesia masih sangat lemah dalam
kelembagaan, reformasi birokrasi masih belum membuahkan hasil yang optimal, terbukti
dengan masih maraknya kasus-kasus
korupsi. Reformasi hukum dan keadilan
belum berjalan sesuai keinginan dan semangat reformasi, secara nyata masih
berkembang perseteruan antar institusi penegak hukum, yang menunjukkan
egosentris kepentingan sektoral dan
institusi, berusaha mencegah terbongkarnya rahasia institusi. Pada kasus
pertikaian antara “KPK dan Kepolisian” sangat sedikit yang mengomentari tentang
kegagalan reformasi dibidang hukum dan keadilan, meskipun secara terbuka kasus
tersebut merupakan bukti nyata kegagalan agenda reformasi bidang hukum dan
keadilan, belum lagi reformasi bidang lain yang menjadi agenda namun belum
mencapai hasil yang menggembirakan.
Pembentukan Kabinet bersatu
yang didalamnya terdiri dari unsur/aktor partai politik pendukung koalisi pemilu, menyebabkan
sulitnya mempersatukan, mengga-bungkan dan mengkoordinir kekuatan instrumen
nasional di sektor ini, sehingga untuk
menyusun strategi nasional demi mendukung, memajukan dan mempertahankan
kepentingan nasional, menjadi sangat sulit dilakukan. Pada
awal pembentukannya, masih terlihat solid, namun setelah memasuki tahun ke 3
pengabdian, diprediksi kabinet
bersatu yang dibanggakan ini akan terpecah, karena masing-masing pimpinan
lembaga akan mulai berkonsentrasi dan melakukan kampanye untuk menyukseskan
partai politik masing-masing pada Pemilu 2014, sehingga waktu para pejabat
negara akan terserap bukan untuk memikirkan rakyat dan negara namun lebih
berkonsentrasi pada upaya pemenangan pemilu bagi partai masing-masing. Berbagai kasus yang muncul dipermukaan,
diberbagai sektor, terdapat indikasi ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan
tertentu yang disinyalir dikendalikan
dan diarahkan menuju kesektor politik, dengan sasaran menjatuhkan pimpinan
puncak dan mengangkat citra partai demi kepentingan kelompok bahkan individu.
Penyusunan rencana
pembangunan, belum menunjukkan citra
nasional yang konprehensif yang
mencerminkan kebutuhan negara di segala sektor kehidupan dan belum
mengakomodasi berbagai masukan dari setiap institusi negara, namun masih
cenderung mengarah kepada kepentingan sektoral. Prioritas pembangunan belum menentukan
prioritas nyata, program pembangunan dirasakan hanya bersifat rutin, lihat saja
setelah selama 14 tahun pemerintahan pasca reformasi sudah berlalu, masih belum
terlihat hasilnya terutama pada sektor pengentasan kemiskinan, mengurangi
pengangguran dan perluasan lapangan kerja.
Khusus dalam bidang pertahanan, masih terlihat ada sentimen negatif terhadap Militer yang menyebabkan alokasi
anggaran militer belum diakomodasi sesuai dengan kepentingan pertahanan
negara. Sentimen negatif terhadap
militer, sangat menyolok pada tuntutan atas reformasi TNI, meskipun negara mengetahui bahwa agenda reformasi bukan hanya reformasi
TNI saja, karena reformasi TNI hanya salah satu dari 6 agenda reformasi
nasional, namun tekanan publik hanya mengarah kepada reformasi TNI. Meskipun pada sektor ini, patut disadari
bahwa sumberdaya manusia TNI belum berada pada kualitas puncak, sehingga konsep
pemberdayaan organisasi masih berada pada level kepentingan kelompok dan belum
mengarah kepada level kepentingan organisasi dalam mendukung sistem pertahanan
negara yang menjadi bagian utama tugas pokoknya.
Demokrasi Indonesia mulai
berkembang kembali setelah terbebas dari masa otoritarian sehingga hubungan antara militer dan sipil masih belum
berjalan dengan normal, masih melekat dikotomi sipil militer sehingga masih
memerlukan penataan ulang hubungan sipil-militer dalam legislasi melalui sebuah
mekanisme yang tertata. Lembaga
eksekutif dan legislatif yang lahir
melalui pemilihan umum harus melakukan penataan ini, sebagai bentuk supremasi
sipil atas militer. Dalam demokrasi yang
relatif mulai belajar kembali, dibayangi oleh “dendam” atas peran ABRI masa
lalu, menyebabkan hubungan sipil-militer
masih diwarnai ketidakpercayaan oleh masing-masing pihak. Difihak sipil masih
curiga akan kembalinya militer ke panggung politik, baik secara formal ataupun
informal. Sedangkan militer masih beranggapan bahwa sipil masih lemah dalam
manajemen, disiplin dan pertahanan negara. Apabila alasan-alasan ini masih menjadi beban,
maka kepentingan nasional Indonesia tidak akan pernah dapat didukung dan
dipertahankan serta sulit diwujudkan.
Kemiskinan
di Indonesia masih berada di angka 11,96 % atau 29,13 juta orang pada Maret tahun
2012. Kemiskinan merupakan masalah
serius yang tidak boleh begitu saja dilupakan, upaya pengentasan kemiskinan
tidak mungkin dapat diselesaikan hanya oleh satu instrumen kekuatan negara atau
institusi tertentu. Kemiskinan, suatu kondisi dimana rakyat
tidak memperoleh peluang yang memadai untuk bekerja dan berusaha, sehingga
tidak memiliki pendapatan dan tabungan untuk mencukupi kehidupannya. Kemiskinan, bila diibaratkan sebagai api, meskipun
pemerintah telah mencoba membersihkan para pengemis dan anak jalanan, bahkan
melalui peraturan daerah, tetapi tidak menyediakan lapangan kerja yang cukup
bagi rakyat, sehingga kondisi tersebut
tetap terlihat dihampir semua tempat. Kegiatan
pemerintah seperti itu sama seperti mengusir asap yang memboroskan biaya
dan tenaga tetapi tetap saja asap akan
tersebar kemana-mana karena apinya yaitu akar masalah kemiskinan belum dapat diatasi. Kemiskinan di Indonesia, sangat dipengaruhi
oleh kebijakan pemerintah, yang tidak ingin terllibat langsung dalam
mengendalikan harga kebutuhan pokok dan sistem pengupahan. Secara terbuka pemerintah sudah menyampaikan
pernyataan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi pasar, padahal keadaan
inilah yang menjadi salah satu faktor penting yang menyebabkan kemiskinan,
karena lapangan kerja sedikit, pendapatan penduduk rendah, sementara harga
kebutuhan pokok tidak dikendalikan yang menyebabkan daya beli rakyat menjadi
sangat rendah.
Pengangguran
di Indonesia sesuai data maret 2012 angka pengangguran masih berada pada pada
8% dari jumlah angkatan kerja atau 12,8 juta penduduk, yang menjadi penyokong
utama terjadinya angka kemiskinan, meskipun dibeberapa negara maju seperti Amerika dan negara-negara eropa yang selama
ini dinilai sebagai negara kaya juga masih menanggung cukup banyak
pengangguran, yang pada waktu terakhir ini semakin meningkat sebagai akibat
krisis ekonomi.
Terorisme
di Indonesia masih berkembang dengan berbagai tendensi, meskipun dipermukaan dinilai
sebagai bentuk perjuangan kelompok Islam garis keras, namun bila ditelusuri
lebih dalam, sebenarnya sebagian permasalahannya adalah faktor ketidakpuasan
kepada pemerintah dan dipengaruhi oleh faktor kesulitan dalam mengelola
kehidupan karena faktor kemiskinan dan pengangguran serta pelayanan publik yang
belum dapat menyentuh kebutuhan masyarakat secara merata. Disamping itu terorisme dinyatakan oleh
pemerintah sebagai tindak pidana, sementara ada kemungkinan gerakan teror
disponsori oleh kekuatan asing sebagai alat
dan metode “pembusukan dari dalam” untuk memenangkan persaingan
politik dan eko-nomi antar Negara,
karena bila Indonesia tenang dan tenteram, pembangunan akan berlangsung lancar,
kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi dari industri dan karya dalam negeri,
maka banyak negara yang akan kehilangan pasar.
Minset pembangunan perlu
disesuaikan dengan situasi dan kondisi era globalisasi. Indonesia sebaiknya tidak perlu malu untuk
belajar kepada negara tetangga, sebagai contoh, Malaysia dapat menyerap sekian
banyak tenaga kerja dari Indonesia dengan tenaga kerja tanpa skill, tanpa
keahlian khusus, untuk bekerja diberbagai sektor industri. Padahal apabila ditinjau dari luas wilayah
Malaysia tidak seberapa bila dibandingkan dengan luas wilayah Indonesia,
kesuburan tanahnyapun Indonesia lebih baik. Malaysia mampu mengembangkan
perkebunan Kelapa Sawit yang justru sebagian perkebunan memanfaatkan wilayah
Indonesia, bahkan dari industri perkebunan ini Malaysia dapat segera mengatasi
krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997.
Kalau saja Indonesia berkonsentrasi mengembangkan perkebunan kelapa
sawit di pulau-pulau di Indonesia (dengan pengawasan yang ketat) yang masih
banyak tersedia, maka Indonesia akan memperoleh berbagai keuntungan. Pertama, khusus Kalimantan, sebagai
alasan untuk penjaga perbatasan darat antara Indonesia dengan Malaysia dan
mencegah terjadinya penggeseran batas wilayah yang memperluas bagian
malaysia, karena dengan pengembangan
perkebunan, maka batas wilayah menjadi batas mati karena telah dibuat pagar
hidup dengan perkebunan. Kedua, pengembangan kelapa sawit, akan
menyerap jutaan tenaga kerja yang tidak membutuhkan ketrampilan khusus, cukup
semangat, kemauan untuk bekerja dan sedikit ketrampilan mengelola perkebunan. Ketiga, Hasil Industri perkebunan kelapa
sawit meningkatkan perekonomian nasional, karena kebutuhan minyak nabati dalam
negeri dan luar negeri cukup besar, sehingga program ini menjanjikan. Keempat,
martabat bangsa Indonesia dapat dijaga, karena tidak perlu rakyat Indonesia
menjadi pembantu rumah tangga di luar negeri, yang membuat citra bangsa
Indonesia semua dianggap sebagai pembantu rumah tangga. Mayoritas tenaga kerja wanita tidak mendapat
penghargaan yang layak, bahkan cukup banyak yang diperlakukan secara sadis dan
tidak berperi-kemanusiaan. Kelima, infrastruktur jalan disepanjang
perbatasan akan tersedia dengan sendirinya, karena dibangun oleh perkebunan dan
ini bermanfaat bagi kepentingan pertahanan negara. Keenam,
berkembang juga usaha rakyat dalam penyiapan transportasi, baik transportasi
darat, sungai dan bahkan transportasi laut, untuk menyediakan sarana angkut
untuk Ekspor, maupun transportasi antar pulau untuk mengangkutan minyak sawit.
Perkebunan
kelapa sawit ini telah membuktikan keberhasilannya di Papua, diwilayah
Kabupaten Kerom tahun 1998 (pada saat itu masih belum menjadi Kabupaten),
paling tidak terdapat 3 kecamatan
yang semua penduduknya berpeng-hasilan tetap, minimal Rp.1 juta sampai Rp.1,7
juta setiap bulan, saat ini mungkin sudah lebih dari data awal, suatu prestasi yang sulit ditandingi
oleh daerah lain.
Kepercayaan
dan kecintaan terhadap produksi dalam negeri harus dibangkitkan, untuk
membangun kemandirian dan kemajuan ekonomi nasional. Bangsa Indonesia masih terlena dan
tergila-gila dengan produk asing, lihat saja anak-anak muda Indonesia, belanja
pakaian mesti buatan luar negeri, di pusat perbelanjaan, hampir semua merk luar negeri justru sangat laris, sementara produk dalam
negeri belum banyak diminati oleh masyarakat.
Mereka tidak menyadari bahwa sebagian besar produk ber “merk” itu dibuat
di Indonesia, diekspor keluar negeri sebagai bahan setengah jadi, diberi label
oleh negara pengimpor selanjutnya di ekspor lagi ke Indonesia sebagai produk
import dan dijual mahal di Indonesia.
Seharusnya pemerintah mampu membangkitkan kepercayaan dan kecintaan
terhadap produksi dalam negeri sebagai prioritas, dengan pola yang tepat, tidak
membeli produk luar negeri apabila di Indonesia barang tersebut sudah
diproduksi dan ekspor hanya dibatasi untuk barang jadi. Dengan pola ini diprediksi perekonomian
Indonesia akan berkembang pesat, karena uang berputar diantara masyarakat dan
hanya di dalam negeri, keuntungan dalam negeri, pengusaha dalam negeri. Bila produksi dalam negeri maju, maka juga
akan menyerap banyak tenaga kerja, sehingga sekali lagi akan mengurangi
kemiskinan dan pengangguran, mencegah berkeliarannya anak jalanan, semua anak bisa sekolah karena orang tuanya
sudah mempunyai nafkah dan biaya sekolah. Untuk kepentingan ini, maka setiap
pejabat yang memiliki wewenang dalam mengendalikan kehidupan masyarakat, wajib
untuk selalu berfikir bahwa kepentingan negara harus diutamakan dibandingan
kepentingan pribadi ataupun golongan.
Membangun kejayaan bangsa
dapat dimulai dengan pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki, namun sumber
daya alam bukan menjadi satu-satunya faktor
suatu negara menjadi makmur, karena tanpa penguasaan tehnologi, sumber
daya alam tidak bisa diolah. Beberapa
negara yang tidak memiliki sumber daya alam, namun negara dapat memberikan kemakmuran bagi rakyatnya, dengan
penguasan teknologi. Sebagai contoh adalah Singapura dan Jepang, negara ini
memanfaatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran
negaranya, karena teknologi dapat
mengubah sesuatu yang tidak bernilai menjadi suatu barang yang bernilai tinggi. Penguasaan tehnologi disamping dapat
mengangkat perekonomian bangsa,
mengangkat derajat bangsa, juga menjadi sarana kemandirian negara serta
me-ngurangi ketergantungan negara dari negara lain.
Indonesia sudah memilih
menguasai industri kedirgantaraan, suatu ide cemerlang bagi bangsa
Indonesia. Dengan menguasai tehnologi
pesawat terbang, Indonesia mampu menyediakan kebutuhan pesawat terbang dalam
negeri baik untuk kepentingan sipil maupun militer dan bahkan sangat mungkin
Indonesia menjadi pengekspor pesawat terbang, bukannya bangga menjadi pengimpor
pesawat terbang. Indonesia dengan
bentuk negara kepulauan sangat membutuhkan penguasaan tehnologi bagi
pengembangan di bidang kedirgantaraan, kelautan, pertanian, otomotif dan
tehnologi elektronika, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan bila mungkin
dapat ekspansi dengan eksport teknologi kedirgantaraan bagi negara lain yang
membutuhkan. Industri strategis secara bertahap telah
dikelola dengan baik oleh pemerintah, dengan menerbitkan kebijakan yang
mengarah kepada optimalisasi pemanfaatan industri dalam negeri sehingga
sebagian kebutuhan peralatan untuk mendukung sistem pertahanan negara sudah
dapat diproduksi oleh Industri dalam negeri.
Bencana alam merupakan kejadian
alam yang tidak dapat diprediksi kapan akan terjadi, bencana alam dapat berupa
gempa bumi, atau tsunami seperti yang pernah terjadi di Maumere ataupun di Aceh
dan Nias. Karakter alam, secara keilmuan
dapat dipelajari, namun pengetahuan manusia belum dapat menjangkau sampai pada
tingkat prediksi kapan akan terjadi bencana,
kemungkinan terjadi bencana dapat datang setiap saat dan tidak dapat
diperhitungkan kapan dan dimana akan terjadi.
Akibat yang ditimbulkan oleh bencana alam menyangkut kehidupan masyarakat dan tujuan nasional
Indonesia adalah melindungi segenap bangsa maka penanggulangan bencana alam
menjadi tugas, wewenang dan tanggung jawab bersama seluruh Instrumen kekuatan
negara. Upaya penanggulangan harus
disusun lengkap yang memuat peran , tugas dan tanggung jawab setiap instrumen
kekuatan negara serta prosedur pelaksanaan tugas, peran dan tanggung jawab
masing-masing instrumen. Militer terlibat langsung dalam tugas
penanggulangan bencana alam sebagai salah satu tugas operasi selain perang,
untuk membantu instrumen kekuatan negara yang lain. Dalam kaitan tugas Militer pada
penanggulangan bencana, perlu penyiapan ketrampilan kepada prajurit disamping
pemenuhan Alut sista Militer harus
mendapat perhatian khusus, sehingga tidak terjadi tumpang tindih yang
berlebihan atas penggunaan peralatan militer.[5]
Kecukupan Alat utama sistem senjata (Alut sista) untuk
kesiapsiagaan TNI merupakan tanggung jawab negara untuk memenuhinya. Pemenuhan Alut sista tidak harus
mempertimbangkan ada atau tidaknya ancaman, tetapi juga sebagai penghormatan kepada negara tetangga yang selama
ini sudah menjadi mitra kerjasama dalam kawasan. Bagaimana Indonesia dapat membantu negara
tetangga bila kemampuan Alut sista TNI sangat rendah, sementara Indonesia berharap
banyak kepada para negara tetangga.
Sebagai contoh kecil, Indonesia dengan negara tetangga secara periodik
melakukan latihan bersama. Skenario
latihan disiapkan bersama dan tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan alut
sista yang dimiliki masing-masing peserta latihan bersama. Apabila negara tetangga menuntut penerapan
strategi sesuai dengan alut sistanya yang sudah maju dan cukup jumlahnya,
sedangkan Indonesia masih menggunakan Alut sista yang jauh ketinggalan dan
terbatas jumlahnya, bagaimana latihan
bersama dapat berlangsung, dan bagaimana negara tetangga menilai Indonesia ?
Bukankan sikap Indonesia dianggap melecehkan ? Anggap saja latihan diarahkan untuk patroli
bersama Angkatan Laut, dengan
menggunakan kecepatan Kapal negara tetangga 30 knot/jam, sementara Indonesia
hanya mampu 15 knot /jam, bagaimana latihan dapat berlangsung ? Luas wilayah Indonesia, seharusnya sudah
menjadi pertimbangan Negara untuk meningkatkan kemampuan TNI, untuk
mempersempit peluang fihak lain memanfaatkan celah kelemahan dengan melakukan
pencurian kekayaan alam, kekayaan laut bahkan untuk menyebarkan propaganda yang
semuanya sangat merugikan Negara.
Tradisi rakyat Indonesia
adalah mudik pada hari besar keagamaan, apakah Idul Fitri atau natal dan tahun
baru, sangat membutuhkan penyediaan transportasi kerakyatan. Kebutuhan transportasi menjadi sangat
menonjol, dan jumlah yang cukup dan transportasi merupakan hajat orang
banyak, pembangunan Jalan raya untuk
meningkatkan dan menambah jalan yang sudah tersedia, ternyata belum mampu menampung
perkembangan kepemilikan kendaraan bermotor, sehingga tidak ada kenyamanan bagi
pemudik dan pengguna jalan karena kepadatan yang melebihi batas. Untuk mengantisipasi aktifitas mudik saja,
prasarana jalan tidak dapat menampung kendaraan para pemudik, yang menyebabkan
kemacetan berkepanjangan dan bahkan menjadi pemicu terjadinya kecelakaan di
jalanan. Dapat dibayangkan, apabila rakyat
harus menghadapi situasi darurat dan perlu mengungsi, dengan kondisi prasarana
yang ada sekarang, maka diprediksi akan terjadi banyak korban jiwa yang timbul
dan banyak rakyat yang menderita, kondisi yang seharusnya dapat dihindari.
3. Pencapaian Kepentingan Nasional dalam
mendukung perwujudan Tujuan Nasional.
Tujuan Nasional Indonesia sebagaimana tertuang pada alenea IV pembukaan
Undang-undang dasar 1945 adalah “... membentuk suatu pemerintah negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darh
Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaandan keadilan sosial ...”. Dengan memperhatikan tujuan nasional ini,
hal utama yang harus dilakukan adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia,
sehingga tidak ada alasan bagi siapapun yang menjadi pemimpin negara ini menghindar dari tanggung
jawab dan mengalihkan prioritasnya pembangunan kepada tugas lain yang sangat
jauh dari arah mencapai tujuan nasional.
Secara tersirat dan tersurat dari
ungkapan tujuan nasional ini menuntut bangsa Indonesia yang sudah diwakili oleh
pemerintah dan legislatif untuk melakukan tugas tersebut. Tujuan nasional tidak mungkin dapat dicapai
hanya dalam kurun waktu pendek, tetapi dapat didekati secara bertahap dan
tahapan pencapaian tersebut dilakukan dengan menentukan kepentingan nasional
pada setiap tahapan pembangunan, sehingga secara bertahap tujuan nasional
semakin dekat.
Bila dilihat dari peran
Indonesia dalam melaksanakan tugas perdamaian sesuai mandat PBB, Dephan berani
belanja besar-besaran untuk menyiapkan alut sista bagi misi perdamaian. Dalam
beberapa waktu sampai tahun 2011, kondisi alut sista militer sangat
memprihatinkan, dan pada kenyataanya
keberhasilan misi diluar negeri tidak meningkatkan kemampuan pertahanan negara
di dalam negeri. Kesiapan dan kemampuan
TNI dalam mengamankan batas wilayah negara masih sangat terbatas, baik ditinjau
dari kemampuan Angkatan Laut yang harus dapat mengawasi seluruh batas wilayah
negara di laut, Angkatan Udara yang harus dapat mengawasi dan mengamankan
wilayah dirgantara serta bantuan perkuatan bagi Angkatan laut. Termasuk
kekuatan Angkatan darat dalam melaksanakan pengamanan perbatasan wilayah darat
yang didalamnya juga melaksanakan pengamanan pulau-pulau terdepan
yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Namun demikian pelaksanaan pengamanan,
penguasaan dan pengelolaan batas wilayah negara bukan hanya menjadi tugas TNI
tetapi juga menjadi tugas dari semua instrumen
kekuatan negara. Berbagai permasalahan
mendasar lain yang sangat membutuhkan perhatian pemerintah yang menyangkut
penyediaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, penyiapan transportasi
kerakyatan, penanggulangan bencana alam, penguasaan tehnologi dan peningkatan
jiwa nasionalisme rakyat harus menjadi prioritas utama pembangunan nasional. Mengingat pentingnya
mengelola permasalahan-perma-salahan tersebut, maka dalam penyusunan rencana
pembangunan nasional, harus dilakukan dengan mengkoordinasikan, menggabungkan
dan mengintergrasikan pelaksanaan tugas, wewenang dan tanggungjawab setiap
instrumen kekuatan Nasional untuk dapat menyelesaikan permasalahan nasional
tersebut secara bertahap. Setiap
Instrumen kekuatan negara harus dapat melupakan kepentingan-kepentingan yang
bersifat sektoral dan berkonsentrasi untuk bekerjasama dalam menyukseskan
kepentingan nasional Indonesia.
Dengan mempelajari
permasalahan permasalahan yang telah disampaikan sebelumnya, pada naskah ini
disampaikan prioritas sasaran pembangunan yang seharusnya dipilih sebagai suatu
visi sebagai sasaran pembangunan jangka pendek yang mendukung pencapaian
sasaran pembangunan jangka menengah.
Kepentingan nasional yang dipilih sebagai acuan bagi penyusunan strategi
pembangunan nasional divisualisasikan seperti pada tabel.
KEPENTINGAN
NASIONAL
|
POLA PENANGANAN
|
|||
HARD
|
SOFT
|
SMART
|
||
MILITER
|
EKONOMI
|
POLITIK
|
SOS BUD
|
|
VITAL
|
KEDAULATAN NEGARA dan
KEUTUHAN WILAYAH
|
|||
LAPANGAN KERJA dan PENGENTASAN KEMISKINAN
|
||||
EXTREME IMPORTANT
|
SEPARATISME, TERORISME
|
|||
TRANSPORTASI
RAKYAT
|
||||
IMPORTANT
|
BENCANA ALAM
|
|||
NASIONALISME
|
||||
PENGUASAAN TEHNOLOGI
|
||||
ALUT SISTA TNI
|
||||
Kebijakanan pemerintah dalam menjaga,
mempertahankan dan mendukung kepentingan nasional sangat berpengaruh terhadap
kelangsungan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Namun dalam penyusunan program pembangunan tetap
harus memperhatikan kepentingan nasional dan menentukan prioritas-prioritas
pembangunan.
Kepentingan Nasional yang
bersifat Vital.
a. Masalah
perbatasan negara, sebagai kedaulatan negara dalam bidang geografi, bukan hanya
tugas militer, tetapi menjadi tugas bersama seluruh instrumen kekutan
nasional. Dalam menangani dan mengelola
masalah perbatasan negara , peran utama yang harus lebih kuat adalah faktor
Diplomasi dan hubungan Internasional yang diperankan oleh Kementrian Luar
negeri, mencari dukungan internasional untuk menyelesaikan permasalahan
perbatasan dan secara bilateral dengan negara yang berbatasan. Departemen lain yang terkait langsung, dalam
pengelolaan pulau terluar, menginventarisir, memberi nama, mendaftarkan ke PBB
, sehingga setiap pulau yang menjadi bagian Indonesia diakui oleh
internasional. Menteri dalam negeri melalui pemerintah daerah otonom, melakukan
pemberdayaan masyarakat, meningkatkan peran masyarakat dan mendorong semangat
nasionalisme. Departemen Tenaga kerja
dan transmigrasi, departemen perindustrian, departemen koperasi, departemen
sosial , departeman keuangan, secara terkoordinasi melakukan tugas wewenang dan
tanggung jawab departemennya, saling mendukung untuk menyukseskan pengamanan,
pembangunan, kondisi alutsista yang ada sekarang dengan kualitas dan kuantitas
yang ada sangat tidak memungkinkan peran militer dapat berpengaruh dalam
menjaga dan mengelola wilayah perbatasan .
Dengan permasalahan yang kompleks dan menyangkut kepada peran semua
unsur kekuatan negara, maka harus disusun strategi yang tepat menyelesaikan
permasalahan perbatasan negara. Intinya
dalam menyelesaikan permasalahan perbatasan tidak dapat ditangani secara
asal-asalan, namun harus terfokus dan melibatkan seluruh instrumen kekuatan
negara. Pembagian tugas dan peran
masing-masing Instrumen, yang perlu disusun sehingga setiap instrumen dapat
melaksanakan tugasnya dengan optimal dan saling mendukung antara satu tugas
dengan tugas lain yang diperankan oleh masing-masing instrumen kekuatan negara.
b.
Pengentasan kemiskinan dan penyediaan
lapangan kerja, harus ditangani secara lintas sektoral, kerjasama antar
Departemen dan Lembaga negara. Banyak
permasalahan muncul sebagai akibat dari kemiskinan. Lihat saja para pengemis disetiap simpang
jalan, anak-anak jalanan, kriminal, bahkan unjuk rasa hampir semuanya
disebabkan karena faktor kemiskinan.
Bila rakyat tidak menemukan jalan untuk mencari makan, maka hal-hal yang
disampaikan terdahulu itulah yang akan dilakukan.
Kepentingan nasional
bersifat sangat penting (Ekstrem Important).
a.
Penyelesaian separatisme. Separatisme bukan hanya sekedar menuntut
melepaskan diri, tetapi secara mendalam
bila ditelusuri, ada permasalahan yang telah lama menjadi ganjalan rakyat,
daerah yang sekian lama dilupakan oleh pemerintah pusat. Permasalahan yang disebabkan oleh eksekutif,
dan legislatif, tetapi yang kena getahnya militer. Sangat bertentangan dengan tujuan nasional
melindungi segenap bangsa Indonesia ... , bagaimana mau melindungi segenap
bangsa Indonesia kalau penyelesaian permasalahan separatisme diserahkan kepada
satu institusi, Instrumen lain menjadi penonton, padahal permasalahan yang
diusung oleh rakyat diwilayah merupakan tugas , wewenang dan tanggung jawab
pemerintah dalam hal ini Departemen – departemen dalam kabinet.
Sudah kewajiban untuk mencari
dan menemukan akar permasalahan yang menyebabkan timbulnya tuntutan pemisahan
diri, setelah diketahui maka instrumen kekuatan negara bekerja, untuk
menyelesaikan permasalahan, komunikasi yang tepat dan temukan jalan keluar
terbaik agar keinginan pusat dan daerah searah demi kepentingan bersama,
menjadikan Indonesia menjadi negara besar.
Militer dapat dilibatkan bukan sebagai perusak rakyat, tetapi membantu
hal hal yang berkaitan dengan tugas TNI .
Tindakan yang dilakukan harus disusun secara terencana, sehingga setiap
institusi yang bertanggung jawab menguasai permasalahan dan mampu menerapkannya
diwilayah. Bukan jamannya lagi penyelesaian masalah hanya dilakukan dibelakang
meja, kalau hal seperti itu yang dilakukan siap-siap saja seluruh wilayah akan
menuntut melepaskan diri, dan Indonesia nanti hanya tinggal Jakarta.
b.
Pengembangan Transportasi
kerakyatan. Dalam situasi normal,
tidak ada ancaman dari dalam atau luar negeri terhadap Indonesia, kondisi
transportasi umum belum mencerminkan pengelolaan yang baik. Bukti nyata dapat dilihat pada saat acara
mudik, betapa sengsaranya rakyat Indonesia untuk dapat berkumpul bersama
keluarga. Dapat dibayangkan bila
situasinya darurat, yang terjadi adalah pengungsian, mungkin rakyat mati karena
diinjak-injak oleh yang lain, atau mati tenggelam dilaut bersama dengan kapal
laut, atau mati kehabisan nafas di dalam angkutan umum atau mati kelaparan
karena macet yang tidak teratasi. Untuk
mengatasi ini harus ada keinginan pemerintah memperhatikan kebutuhan
rakyat. Transportasi darat, tidak perlu
lagi membuat jalan tol, yang perlu adalah membangun rel kereta api, bila yang
ada sekarang hanya 1 arah, dibangun menjadi dua arah, agar kecelakaan, tabrakan
kereta api tidak terulang kembali.
Dengan double track,kereta api
menjadi mudah dijadwalkan, daya angkut yang besar dan bermanfaat bagi
kepentingan mobilitas militer.
Transportasi Laut, armada angkutan laut diperbanyak, norma angkutan
harus manusiawi, bagaimana rakyat Indonesia mau dihormati di negeri orang kalau
dinegeri sendiri diperlakukan buruk oleh pemerintah. Banyaknya kapal tenggelam yang menimbulkan
banyak korban, bukan karena kapalnya jelek, tapi muatan yang melebihi kapasitas
dan penyediaan alat penolong minimal, sehebat
apapun kapalnya kemungkinan tenggelam tetap lebih besar. Pembangunan dan pengembangan sarana
transportasi ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu instrumen kekuatan
negara saja tetapi perlu dilakukan kerjasama lintas sektoral dan yang lebih
utama lagi adalah keinginan pemerintah untuk melindungi segenap bangsa
Indonesia.
Bila
pembangunan dan pengembangan ini dianggap berat dari faktor dana, disarankan
untuk menyetop program kredit kendaraan bermotor, dana yang besar yang
dialokasikan pada program kredit dapat dialihkan untuk pengembangan dan
pembangunan sarana transportasi ini.
Dari data pembiayaan kredit yang dikutip dari Tabloit Nova no 936/XVIII
oleh Satir senduk, Show room dan dealer mobil sudah bekerjasama dengan bank
atau leasing. Bank atau leasing akan
membayari harga mobil 100%, kreditor membayar cicilan kepada bank atau
leasing. Okezone.com tgl 13-10-2009
merelease bahwa penyaluran kredit mobil, BCA Finance untuk tahun 2009
sebesar Rp.7 Triliun, sementara perusahaan mematok 11 triliun sampai akhir tahun. Bila kredit mobil bisa di stop, maka negara
tidak harus memboroskan BBM, karena seperti yang disampaikan diatas, pembiayaan
kredit mobil disalurkan untuk 89.000 unit mobil, sedangkan hampir 70% hingga
80% pembelian mobil di Indonesia dilakukan dengan kredit. Dapat dibayangkan 62.300 unit sampai 71.200
unit mobil ( th 2009 ) yang seharusnya baru 3 tahun lagi ( tahun 2012 ) butuh
BBM, tahun 2009 sudah mengkonsumsi BBM, bagaimana tidak boros
BBM dan bahkan penyetopan kredit mobil dapat mengurangi polusi dan mengurangi
kemacetan yang terjadi di hampir setiap kota besar. ( data ini baru merujuk
untuk 1 bank , mungkin bank lain juga menerapkan program serupa, sehingga angka
tersebut diatas bisa menjadi berlipat ganda ).
Kepentingan nasional
bersifat Penting (Important).
a. Peningkatan dan pemenuhan Alut sista TNI, kembali lagi tergantung dari keinginan
pemerintah (Political will).Tanpa
keinginan yang kuat dari pemerintah untuk menangani kepentingan –kepentingan
tersebut, sama artinya dengan menanti harapan kosong, karena perencanaan
pemerintah perlu diarahkan untuk menangani permasalahan ini secara
terkoordinasi. Perlunya kesamaan persepsi oleh setiap instrumen kekuatan negara
dalam memandang kebutuhan Alut sista TNI. Peningkatan alut sista harus diperhitungkan dengan mempertimbangkan kepentingan
pengawasan semua wilayah batas negara, dan ini mendukung kepentingan vital,
menjaga kedaulatan negara. Peningkatan
alut sista tidak hanya dipertimbangkan dengan ada atau tidaknya ancaman, tetapi
sebagai bentuk tanggung jawab atas kesepakatan kerjasama keamanan kawasan.
Bagaimana mungkin negara anggota dalam Kerjasama kawasan ASEAN yang lain
mempunyai alut sista yang cukup, sedangkan Indonesia tidak berusaha
meningkatkan alut sista, sama halnya atidak menghormati perjanjian yang telah disepakati. Disamping itu tugas mengamankan wilayah
perbatasan dapat terlaksana dengan baik bila kemampuan militer baik
Angkatan Darat, angkatan Laut dan
Angkatan udara terpenuhi peralatannya.
Pemenuhan Alutsista TNI juga mempertimbangkan kesepakatan negara dalam
kerjasama kawasan serta forum keamanan, yang menyatakan bahwa ARF menyepakati konsep keamanan menyeluruh (comprehensive security) tidak hanya
mencakup aspek-aspek militer dan isu keamanan tradisional namun juga terkait
dengan aspek politik, ekonomi, sosial dan isu lainnya seperti isu keamanan
non-tradisional[6].
Alut sista juga berpengaruh
terhadap peningkatan profesionalisme prajurit, karena prajurit tidak mungkin
menguasai tehnologi senjata hanya melalui gambar atau visual saja, atau hanya
melalui simulasi, harus praktek menggunakan perangkat yang sebenarnya, baru
penguasaan tehnologi senjata dapat dimulai.Pada tingkat strategi militer, penggunaan kekuatan militer diarahkan untuk
melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, sebuah tugas
yang dilindungi undang-undang , militer
dibina dan disiapkan untuk digunakan
dalam operasi penyerangan atau hanya untuk tujuan-tujuan pertahanan negara,
termasuk didalamnya melaksanakan tugas operasi militer selain perang. Tanpa didukung oleh profesionalitas
prajurit sebagai awak organisasi, tugas-tugas pertahanan negara tidak akan
dapat dilaksanakan dengan baik.
b. Penanggulangan bencana juga merupakan tugas penting yang harus
dikerjakan bersama, tidak bisa dilakukan hanya oleh satu atau dua institusi,
tetapi secara besama, meskipun porsi masing-masing instrumen akan berbeda
tetapi masing-masing harus sudah memahami apa
tugas , wewenang dan tanggungjawab masing masing dalam mengatasi,
meningkatkan , mendukung kepentingan nasional tersebut, termasuk bagaimana
memerankan rakyat agar berperan aktif dalam mendukung tugas pemerintah.Setiap
Instrumen kekuatan negara baik sipil maupun militer harus menyusun strategi
masing-masing namun terkoordinasi sehingga dapat saling mendukung dan tidak
saling tumpang tindih. Berkaitan dengan
tugas militer didalam hal ini bersifat membantu instrumen kekuatan negara
lainnya dalam hal tugas operasi militer selain perang .
c. Penguasaan tehnologi sebenarnya secara informal sebagian telah
dikembangkan oleh sebagaian kelompok masyarakat, namun secara nasional belum
terwadahi dalam struktur yang memang diarahkan untuk mendukung kesejahteraan
dan peningkatan kemampuan negara.
Kalaupun ada yang sudah menjadi bagian dari badan usaha milik negara,
namun peran dan pengelolaannya masih dilupakan.
Satu contoh yang dapat diajukan, PT. Pindad, perusahaan ini sudah cukup hebat menguasai
tehnologi senjata, telah memproduksi senjata serbu yang diminati oleh banyak
negara. Namun dari dalam negeri justru
belum memanfaatkan Pindad sebagai pemasok utama senjata serbu bagi TNI dan
kembali lagi hal ini tergantung dari keinginan pemerintah, apakah akan
“diberdayakan atau diperdayai; dibina atau dibinasakan”. Dari hasil wawancara dengan pejabat Pindad,[7]
ditemukan alasan mengapa industri strategis ini tidak begitu maju, karena
Dephan dan TNI tidak memiliki rencana
yang jelas tentang kebutuhan persenjataan dan munisi serta kendaraan taktis
yang akan dipesan kepada PT Pindad, sehingga perusahaan tidak dapat menyusun program kerja secara nyata dan
akibatnya perusahaan menjadi miskin dan tidak berkembang. Padahal kemandirian Negara dalam mencukupi
kebutuhan Alut sista akan sangat menguntungkan karena tidak ada ketergantungan
dengan negara lain. Bahkan dengan
program kerja yang jelas, penguaaan tehnologi akan berkembang dan pada saatnya
kebutuhan negara lain dapat dipasok dari Pindad.
d. Nasionalisme merupakan merupakan proses penanaman nilai-nilai
kebangsaan kepada seluruh warga negara, terutama bagi generasi muda. “Penanaman
nilai-nilai dapat dilakukan dengan memberikan informasi mengenai perjuangan
kemerdekaan, sejarah tokoh-tokoh nasional dan penghormatan terhadap
simbol-simbol kebangsaan,”[8]Nasionalisme
suatu kesepakatan bersama bahwa keinginan bersatu atas dasar elemen-elemen
mendasar sebagai warisan bersama dan menumbuhkan kesadaran bahwa suatu bangsa
memiliki takdir bersama menuju masa depan.Ernest
Renan seorang filosof dan penulis asal Perancis, nasionalisme adalah
kesatuan solidaritas yang kokoh, dimotivasi oleh jiwa pengorbanan yang telah
dibuat di masa lampau untuk membangun masa depan bersama.[9]
Mengembangkan dan
menumbuhsuburkan jiwa nasionalisme tidak dapat dilakukan secara
sepotong-sepotong, diperlukan kesepakatan bersama dan semangat kebersamaan,
konsep yang jelas untuk memberikan dukungan kepada pemerintah agar dapat
bekerja dengan baik serta penyamaan persepsi
tentang tujuan yang ingin dicapai bersama.
Namun demikian masih banyak hal yang mendasar yang perlu diperbaiki oleh
pemerintah. Dalam kaitan ini pemerintah
harus mampu menggerakkan semua instrumen kekuatan nasional agar semua sistem
pemerintahan dapat berlangsung secara normal sehingga rakyat merasa
diperhatikan serta berdampak kepada peningkatan nasionalisme.
5. Kesimpulan.
Kepentingan
nasional merupakan visi yang dibangun sebagai dasar penyusunan strategi nasional, dengan mempersatukan , menggabungkan dan
mengoordinasikan seluruh instrumen kekuatan negara dalam rangka memajukan,mendukung dan
mempertahankan kepentingan nasional , sebagai upaya untuk mencapai tujuan
nasional. Dengan mempedomani kepentingan
nasional, negara menyusun strategi untuk
menjabarkan kepentingan nasional melalui instrumen kekuatan negara yaitu
Politik dan Diplomasi, Ekonomi dan militer.
Pendayagunaan sumberdaya ekonomi untuk meningkatkan kesejateraan rakyat
disamping itu pendayagunaan sumber ekonomi untuk meningkatkan kekuatan Politik
dan militer dimata Internasional. Politik dan diplomasi dalam hubungan
internal dan antar bangsa harus tetap mengutamakan kepentingan dan tujuan
nasional, namun demikian, kekuatan diplomasi sangat ditentukan oleh dukungan
kekuatan militer, sehingga kegiatan militer searah dengan kegiatan
diplomasi. Tindakan militer juga
membutuhkan kekuatan diplomasi, karena kekuatan militer sejatinya tidak
memenangkan perang, hanya membuat peluang politik mencapai tujuan akhir suatu
perang. Keterkaitan antara Militer dan
Politik yang kuat akan menciptakan stabilitas
nasional yang memberi ruang dan waktu bagi pengembangan perekonomian.
Kepentingan
nasional harus ditetapkan secara tepat agar penjabarannya dalam penyusunan
strategi nasional dapat tersusun secara tepat dan mencapai sasaran yang
diinginkan. Kepentingan nasional yang
bersifat vital adalah menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah, yang hanya dapat
dilaksanakan bila terjadi integrasi dan koordinasi antar instrumen kekuatan
negara. Tidak satupun instrumen
kekuatan negara yang tidak memiliki peran dan tugas serta tanggung jawab dalam
mendukung kepentingan nasional yang bersifat fital ini. Namun yang perlu mendapat perhatian adalah
peralatan militer, dengan geografi Indonesia yang khas dengan wilayah yang sangat luas, penguatan dengan pemenuhan
Angkatan laut dan Angkatan Udara menjadi lebih menonjol, meskipun tidak boleh
melupakan kebhutuhan bagi Angkatan Darat dalam menjaga perbatasan wilayah
darat, termasuk keberadaannya di pulau-pulau terdepan.
Kemiskinan
dan pengangguran merupakan permasalahan yang menjadi beban negara yang harus
menjadi prioritas penanganan. Berkaitan
dengan masalah tersebut, peran, tugas dan tanggung jawab seluruh Instrumen
kekuatan negara harus dapat diintegrasikan sehingga permasalahan ini secara bertahap
dapat segera diselesaikan agar kemandirian bangsa Indonesia segera dapat
terwujud.
Saran. Agar prioritas pembangunan nasional mendapat
dukungan penuh segenap komponen negara, perlu disosialisasikan dengan
menjabarkan peran setiap elemen bangsa dalam mendukung keberhasilan pencapaian
kepentingan nasional, termasuk bagaimana rakyat secara individu harus berperan dalam kegiatan pembangunan.
[1] Bruce E. Arlinghaus, Military Development in Africa (1984,1),dikutip juanda dalam “Dampak kelemahan
perundangan terhadap sistem pertahanan Negara, Jurnal Unhan edisi September
2012.
[2] Perpres no 41 th 2010 tentang Kebijakan umum Pertahanan Negara.
[3] Alan G. Whittaker, Ph.D
Frederick C. Smith, and Ambassador
Elizabeth McKune, The National Security Policy Process: The National Security
Council and Interagency System By Annual Update: September, 2004
[4] http://geo-boundaries.blogspot.com/2007/10/batas-maritim-indonesia-setelah-25.html, diakses pd 061209, 08.53
[5] Sayidiman Suryohadiprojo,Si
Vis Pacem Para Bellum, membangun pertahanan negara yang modern dan efektif hal 186-188.
[7] Dalam setiap kegiatan
Angkatan Darat, Pindad mendemonstrasikan hasil produksinya kepada para komandan
satuan, dan dari sana para pejabat Pindad menyampaikan permasalahan, kenapa
Industri strategis ini tidak berkembang sewajarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar