Sabtu, 07 Juli 2012

sosial

 

MENGURANGI KESENJANGAN DAN MENCEGAH KORUPSI MELALUI PENGATURAN PENGHASILAN 


Diberbagai belahan dunia, mengatur dan mengelola kesejahteraan rakyat, merupakan hal yang menjadi prioritas tugas pemerintah, bahkan pemerintah  menempatkan kesejahteraan sebagai bagian dari " kepentingan nasional " sehingga siapapun yang memimpin pemerintahan berkewajiban untuk mengutamakan urusan kesejahteraan sebagai prioritas tugasnya.  

Negara-negara yang saat sekarang telah mapan dalam pengaturan kesejahteraan rakyatnya,  dulunya juga tidak pernah mengenal bagaimana mengatur pendapatan pegawai, buruh atau setiap jenis pekerjaan. Namun dengan berjalannya waktu dan meningkatnya kesadaran atas penghargaan kepada setiap individu dalam sebagai tenaga kerja, maka masing-masing mulai merancang bagaimana sebaiknya penghasilan dan nilai upah dari setiap jenis pekerjaan ditetapkan, dengan memperhitungkan bahwa perbedaan antara upah/gaji terendah dan yang tertinggi dikendalikan dalam satu kerangka yang tidak dapat dipisahkan, sehingga kesenjangan  antara nilai penghasilan terendah dan penerima gaji/penghasilan tertinggi telah diperhitungkan dengan norma kebutuhan hidup dan kepantasan bagai setiap individue.   Apabila penerima gaji teringgi menginginkan kenaikan penghasilan, maka mereka yang berada pada posisi penerima upah/gaji terendah juga akan memperoleh kenaikan, karena rangkaian pengaturan yang menetapkan jarak antara penghasilan tertinggi dan terendah bersifat tetap dan baku.  

Selasa, 03 Juli 2012

MENGATASI KONFLIK VERTICAL


MENATA ULANG PRIORITAS PEMBANGUNAN
MENGHADAPI PERMASALAHAN KONFLIK VERTIKAL

      Permasalahan konflik vertical dalam bentuk gerakan separatis, unjuk rasa dan sikap sinis terhadap pemerintah pusat, sebagian besar dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat/sekelompok masyarakat dibeberapa wilayah yang merasa bahwa pelayanan public dan prioritas pembangunan tidak diterapkan diwilayahnya sehingga masyarakat merasa sebagai anak tiri dinegerinya.   Sikap masyarakat seperti ini tidak dapat dibenarkan 100%, karena tidak semua permasalahan “kegagalan/keterlambatan “pembangunan menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, tetapi dengan system pemerintahan yang diberlakukan di Indonesia saat sekarang, kegagalan/keterlambatan pembangunan juga menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, karena sebagian tugas pemerintah pusat telah didelegasikan kepada daerah otonom.   Namun demikian tindakan masyarakat tersebut juga tidak dapat disalahkan 100%, karena anggaran dan perencanaan pembangunan, sebagian masih berada ditanggan pemerintah pusat, meskipun bidang-bidang pembangunan tersebut telah diotonomikan dan dengan pola ini justru mengundang terjadinya manipulasi serta rawan terjadinya kasus korupsi yang menjadi penyebab sasaran dan tujuan pembangunan menjadi terhambat / terganggu.

Selasa, 01 Mei 2012

TANTANGAN GENERASI MUDA INFANTERI

TANTANGAN GENERASI MUDA INFANTERI DALAM MENINGKATKAN EFEKTIFITAS SATUAN DEMI MENDUKUNG SISTEM PERTAHANAN NEGARA

1. Pendahuluan. Sesanti “Yudha Wastu Pramuka” mengandung makna bahwa Prajurit Infateri mahir melaksanakan pertempuran di garis terdepan dan dengan melandasi sesanti tersebut para pendahulu Infanteri juga mananamkan kebanggaan bagi prajurit infanteri dengan menyebut Infantry Queen of the Battle, maka setiap prajurit Infanteri dalam setiap pertempuran dituntut harus mampu menyelesaikan semua tugas pertempuran dengan hasil yang optimal. Para pendahulu Infantri menciptakan istilah queen of the battle sebagai cita-cita korps, yang menuntut keseriusan dan kesungguhan dalam setiap latihan agar hasil latihan dapat mendukung tugas pertempuran dan dapat berhasil dengan gemilang. Perkembangan politik internasional setelah berakhirnya perang dunia II, mendorong negara- negara bangsa untuk mewujudkan perdamaian dunia sebagai sebuah tujuan bersama, yang dinyatakan dalam piagam perserikatan bangsa-bangsa (PBB), sehingga menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa invasi, agresi, intervensi oleh sebuah negara terhadap negara lain menjadi sangat kecil kemungkinannya, meskipun terjadi intervensi, hanya akan dilakukan oleh sebuah alliansi dengan didasari mandat Dewan Keamanan PBB dan hanya untuk alasan kemanusiaan, karena masyarakat internasional berpendapat bahwa perlindungan HAM dapat melampaui batas teritorial, apabila terjadi tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh negara terhadap warga negaranya, sehingga kewenangan negara atas penduduknya harus dibatasi. Didasari pandangan ini, beberapa analisis mempredikasi bahwa trend ancaman saat sekarang dan masa mendatang adalah ancaman non tradisional, konflik dalam negeri. Saat sekarang, satuan Infanteri disusun berdasarkan keterampilan dan peralatannya yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider, Yonif Linud dan Yonif mekanis, dengan pola dan jenis latihan yang relatif sama dalam mengasah kemampuan dan keterampilan bertempurnya, belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi geografi dimana satuan digelar dan wilayah lain yang mungkin akan dihadapi dalam pelaksanaan tugas operasi. Penggelaran satuan Infanteri tersebar diseluruh wilayah, namun belum sebanding dengan luas wilayah Indonesia, menyebabkan jangkauan pengawasan dan pengendalian wilayah oleh satuan-satuan Infanteri pada masa damai, tidak dapat dilakukan secara optimal, yang membuka peluang munculnya wilayah yang tidak dapat diawasi dan dikendalikan oleh pemerintah atau dalam istilah asing sebagai ungovern places, yang mungkin dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk melakukan aktifitas illegal yang mengarah kepada penyiapan kekuatan untuk melawan pemerintah atau niat memisahkan diri dari pemerintah pusat. Citra satuan Infanteri dilingkungan masyarakat sudah cukup baik, namun secara luas belum dapat menunjukkan peran dan pengaruhnya pada lingkungan disekitarnya dalam meningkatkan peran masyarakat pada pelaksanaan pembangunan dan belum mampu menumbuhkan semangat serta kerelaan rakyat dalam upaya pembelaan negara, yang disebabkan oleh beberapa kondisi dan keterbatasan yang dimiliki oleh satuan Infanteri baik dalam hal sumberdaya, ilmu pengetahuan dan program pembinaan satuan. Sehubungan dengan sistem pertahanan negara yang diterapkan Indonesia, dengan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia lebih fokus kepada bagaimana menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa, tanpa mengesampingkan kemungkinan ancaman invasi maupun agresi, penyiapan kemampuan pertahanan negara lebih diutamakan untuk mengatasi berbagai permasalahan didalam negeri dengan melaksanakan operasi yang bersifat tempur maupun non tempur, yang sebagian besar akan menjadi tugas korps Infanteri. Bagaimana pembinaan kesiapsiagaan satuan Infanteri agar mampu berperan dan berpengaruh besar dalam sistem pertahanan negara ?