MENGANTISIPASI ANCAMAN TERHADAP KEDAULATAN NEGARA,
KEUTUHAN WILAYAH DAN KESELAMATAN BANGSA
KEUTUHAN WILAYAH DAN KESELAMATAN BANGSA
1. Pendahuluan.
Setiap Negara senantiasa berusaha agar tidak terjadi ancaman terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsanya. Untuk mempersiapkan dan mengantisipasi kemungkinan ancaman terhadap negara, maka menentukan sistem pertahanan yang paling tepat dengan mempertimbangkan berbagai aspek baik geografi, demografi dan kondisi sosial negara. Pemilihan system pertahanan territorial oleh sebuah negara, pada dasarnya dengan pertimbangan karena wilayah negara yang relatif kecil dan populasi penduduknya yang sedikit, sehingga semua warga negara dan sumberdaya dilibatkan sebagai kekuatan pertahanan. Pelibatan warga negara dalam memperkuat pertahanan tidak terbatas pada pria saja tetapi wanita juga mendapat kewajiban yang sama. Kepentingan negara dalam melibatkan seluruh warga negaranya dalam pertahanan negara, tidak hanya untuk kepentingan perang, tetapi kebijakan negara dalam melibatkan warga negara dan komponen kekuatan negara, selama masa damai lebih ditujukan untuk membiasakan seluruh warga negaranya agar bersikap disiplin, tertib, respek dan terutama cinta tanah air. Dengan menanamkan sikap ini, negara dapat menilai dan mengukur sampai sejauh mana jiwa nasionalisme warganegaranya dalam pertahanan negara.
Kesiapan warga negara semenjak awal dalam misi negara, akan memudahkan negara dalam mengorganisir dan mengendalikan warga negara serta kekuatan nasional lainnya. Apabila suatu saat negara menghadapi perang karena negara diserang musuh maka seluruh warga negara telah siap menjadi anggota organisasi militer serta siap mengangkat senjata, melawan musuh.
Adam Robert (1986; 34) membuat definisi tentang pertahanan wilayah yaitu :
"Territorial defence is a system of defence in depth; it is the governmentally-organized defence of a state's own territory, conducted on its own territory. It is aimed at creating a situation, in which an invader, even though he may at least for a time gain geographical possession of part or all of the territory, is constantly harassed and and attacked from all sides. It is a form of defence strategy which has important organnational implications, being liable to involve substantial reliance on a citizen army, including local units of a militia type.
Characteristically, a territorial defence system is based on weapons systems, strategies and methods of military organization which are better suited to their defensive role than to engagement in major military actions abroad".
Bila diterjemahkan secara bebas adalah :
Pertahanan teritorial adalah sistem pertahanan secara mendalam; suatu bentuk pertahanan yang dibuat pemerintah yang terorganisir di wilayah negara dan dilakukan di wilayahnya sendiri. Hal ini ditujukan untuk menciptakan situasi, di mana penyerbu, telah menguasai sebagian atau seluruh wilayah negara, terus diganggu dan diserang dari semua sisi. Ini adalah bentuk strategi pertahanan yang memiliki implikasi organisasi penting, yang berimplikasi besar terhadap organisasi yang bertanggung jawab untuk menggantungkan harapan besar dengan melibatkan pada tentara warga negara, termasuk unit lokal dalam bentuk milisi. Karakteristik, sistem pertahanan teritorial didasarkan pada sistem senjata, strategi dan metode organisasi militer yang lebih berperan sebagai pertahanan daripada keterlibatan dalam aksi militer besar di luar negeri "