PENERAPAN EMPAT PILAR BERBANGSA DAN BERNEGARA
UNTUK MEWUJUDKAN WAWASAN KEBANGSAAN DAN NASIONALISME
DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT MASIH MENGHADAPI TANTANGAN
Oleh : Kol. Inf Juanda Sy, M.Si (Han)
UNTUK MEWUJUDKAN WAWASAN KEBANGSAAN DAN NASIONALISME
DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT MASIH MENGHADAPI TANTANGAN
Oleh : Kol. Inf Juanda Sy, M.Si (Han)
1. Pendahuluan. Pancasila merupakan landasan yang menjiwai perumusan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia sebagaimana termuat dalam Pembukaan Undang-undang dasar 1945. Penerapannya dalam kehidupan bangsa Indonesia, diharapkan menjadi wujud dari nilai-nilai kesatuan dan persatuan, kekeluargaan dan kebersamaan yang menjadi pedoman dalam pola sikap, pola pikir dan pola tindak setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada kenyataannya belum semua warga negara dapat mene-rapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari baik dalam berfikir, bersikap dan bertindak, bahkan tidak jarang justru bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Pembentukan Negara Indonesia oleh para pendahulu, menempatkan dua visi yang saling berkaitan yaitu visi pertama adalah integrasi, yang dituangkan dalam lambang negara yaitu bhineka tunggal ika, yang menghendaki agar dalam pengelolaan negara, tetap memelihara identitas dan warisan kultural etnik dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini juga secara eksplisit dituangkan pada pasal 18, 32 dan pasal 36 Undang-undang Dasar 1945. Visi kedua adalah Asimilasi, sebagai bentuk menyatunya setiap individu warga negara dengan etnis yang berbeda-beda, kedalam satu bangsa Indonesia yang didukung oleh deklarasi Sumpah Pemuda tahun 1928 dan juga dituangkan pada pasal 1 dan pasal 27 Undang-undang Dasar 1945.
Nasionalisme menurut Bung Karno[1] adalah "kesadaran bahwa tiap-tiap anggota bangsa adalah bagian dari suatu bangsa yang besar, yang berkewajiban mencintai dan membela negaranya, dan setiap anggota bangsa perlu menyadari bahwa harus mempunyai rasa tanggungjawab sebagai satu bangsa yang merdeka dan berdaulat, harus sadar bahwa mereka memiliki harga diri, martabat, kedudukan, tanggungjawab atas masa depan bangsa. Setiap saat dia juga siap membela kepentingan bangsa dan negaranya, serta siap pula berkorban demi kelangsungan hidup, keutuhan dan kebesaran bangsanya".
Dalam era globalisasi, nasionalisme di Indonesia menghadapi tantangan yang berada diantara kekuatan Globalisasi yang dipenuhi dengan logika dan asumsi universal dengan kekuatan etno nasionalisme, namun bagi Indonesia tantangan tersebut bukan menjadi penghalang karena kekuatan Indonesia terletak pada landasan sejarah terbentuknya negara, yang menjadi perekat sebagai ingatan peristiwa simbolik dan rasa senasib dalam ikatan geopolitik yang satu. Namun demikian, akankah komitmen ini dapat dipertahankan, bila tantangan dan permasalahan dalam perwujudan wawasan kebangsaan dan nasionalisme belum dapat diselesaikan oleh bangsa Indonesia ?