PERTAHANAN SIPIL DI INDONESIA
PERKEMBANGAN DAN HARAPAN DIMASA DEPAN
Civil
defence atau pertahanan sipil, telah
diterapkan di sebagian besar negara berdaulat, keberadaan dan perannya sangat
menonjol dalam mengantisipasi berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat,
terutama diarahkan kepada upaya mengatasi dan membantu korban bencana dan
keadaan darurat sebagai bentuk bantuan kemanusiaan. Konsep awal yang digunakan oleh
negara-negara tersebut adalah melindungi masyarakat sipil dari bencana perang
dimana kemungkinan timbul korban sipil dalam jumlah besar. Setelah berakhirnya perang dingin, pertahanan
sipil (hansip) memiliki tujuan yang lebih luas dan terfokus untuk menghadapi keadaan
darurat dan bencana secara umum, sehingga konsep operasi kekuatan hansip
berkembang dengan menyelenggarakan
program dalam kegiatan menejemen krisis, menejemen darurat, kesiapsiagaan
menghadapi situasi darurat, rencana menghadapi kontijensi, pelayanan
kedaruratan dan perlindungan rakyat
yang diarahkan kepada kegiatan penyelamatan hidup, meminimalkan kerusakan/kehancuran
terhadap properti dan mengelola kesinambungan produksi industri pada saat
terjadi serangan musuh ( dalam situasi perang).