Minggu, 03 November 2013

PRIORITAS PEMBANGUNAN




MENETAPKAN PRIORITAS PEMBANGUNAN
DALAM MENDUKUNG KEPENTINGAN NASIONAL
( Thingking for my country)

Oleh : Juanda Sy, M.Si (Han)

1.         Pendahuluan.     Kepentingan nasional Indonesia, adalah pondasi dari kebijakan negara, karena Kepentingan nasional merupakan prioritas yang ingin dicapai negara dalam melaksanakan pembangunan di dalam negeri dan hubungan internasional.   Kepentingan nasional disusun sebagai upaya untuk mendukung penca-paian tujuan nasional dan  kepentingan nasional harus dapat menggabungkan, mem-persatukan dan mengkoordinasikan seluruh instrumen kekuatan negara dalam menyusun strategi nasional agar kepentingan nasional dapat dukung, dimajukan dan dipertahankan.   Kepentingan nasional juga merupakan daya tangkal untuk mengha-dapi dan mengantisipasi  kepentingan negara lain  terhadap Indonesia.
Pekerjaan utama negara semenjak  dibentuk  sebagai negara merdeka, adalah melindungi kemerdekaan dan kedaulatan negara dari tangan asing[1] serta mencegah ancaman perpecahan dari dalam. Kemerdekaan sebuah negara memang akan menimbulkan resiko untuk mempertahankan dan melindungi negara dari segala bentuk ancaman terhadap kedaulatan  negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa sehingga yang pertama dilakukan oleh sebuah negara merdeka adalah membentuk kekuatan pertahanan yaitu organisasi militer.  Seperti yang terjadi pada awal kemerdekaan Indonesia, peran yang sangat menyolok pada saat itu adalah militer, dengan didukung dan mengerahkan segenap kemampuan dengan mengorbankan banyak harta dan nyawa,  untuk menegakkan kedaulatan, mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa dari kaum penjajah yang berusaha merebut dan menguasai Indonesia, disamping harus meredam pemberontakan bersenjata dibeberapa wilayah Indonesia. Tujuan nasional Indonesia merupakan kepentingan terhadap keberhasilan segala daya dan upaya untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,  yang cakupannya meliputi Kedaulatan negara, keamanan negara, keamanan publik dan keamanan individu. Oleh karenanya, guna menjamin terwujudnya  kepentingan  nasional  diperlukan  kebijakan  dan  strategi   nasional yang terpadu, antara kebijakan dan strategi keamanan nasional, kebijakan dan strategi ekonomi nasional, serta kebijakan dan strategi kesejahteraan nasional.[2]  Kebijakan dan strategi keamanan nasional itu sendiri merupakan kebulatan kebijakan dan strategi di bidang politik luar negeri, politik dalam negeri, pertahanan negara, keamanan negara dan keselamatan bangsa. Oleh karenanya untuk mendukung kepentingan nasional dalam implementasinya  memerlukan kerjasama dan peran aktif seluruh instrumen kekuatan negara yang membidangi politik dan diplomasi, ekonomi dan militer.
Kebijakan strategis nasional merupakan  pengembangan dan penggunaan seluruh sumberdaya  nasional yang terdiri dari instrumen -  instrumen kekuatan negara dalam bidang politik, ekonomi dan militer  serta bagaimana koordinasi dan kerjasama antar setiap instrumen kekuatan nasional tersebut diselenggarakan dalam usaha memajukan, mendukung dan mempertahankan kepentingan nasional demi mencapai tujuan Nasional.    Meskipun dalam beberapa kondisi, kepentingan  nasional yang ditetapkan dalam kurun waktu tertentu dapat dicapai hanya dengan  melibatkan beberapa insrumen, dan bahkan beberapa sasaran dapat capai tanpa kerjasama antar instrumen yang bersifat lintas sektoral,  yang terjadi dengan mempertimbangkan type keputusan yang diterapkan di dalam pemerintahan.   Pada sasaran yang berlaku jangka pendek, maka keputusan lebih dipengaruhi oleh kepentingan sektoral, meskipun dalam kenyataannya keputusan atas program jangka pendek ini tetap harus dapat mendukung kelangsungan pembangunan jangka panjang.   Pada kondisi ini sangat terlihat sikap egosentrik institusi, hal inilah yang menyebabkan banyaknya kerawanan campur tangan fihak luar terhadap kebijakan yang ditetapkan.

MENGALAHKAN MALARIA



MENGALAHKAN MALARIA

Tahun 1986, wilayah Timor Timur (Timtim) masih menjadi bagian dari Indonesia dan pada era itu dibanggakan sebagai propinsi termuda di Indonesia sebagai propinsi ke 27.   Meskipun sudah menjadi bagian dari Indonesia, belum semua rakyat Timtim menerima integrasi tersebut dan mereka yang berada pada sisi ini masih melakukan perlawanan untuk mencapai cita-cita mereka yaitu merdeka, menjadi negara berdaulat.   Indonesia pada zaman itu mengapresiasi sebagian rakyat Timti yang ingin bergabung dan menjadi bagian dari Indonesia.   Setelah berselang lebih dari 23 tahun kemudian, baru disadari bahwa Indonesia menjadi wilayah “TERABELICA” sebagai sebuah wilayah layaknya sebuah peran tetapi pada area “non violent conflict” antara pengaruh Demokrasi dan Komunis.
Naskah ini tidak diarahkan untuk fokus kepada permasalahan masa lalu, tetapi dari keterlibatan langsung dengan wilayah Timtim, telah diperoleh sebuah pengetahuan meskipun belum diteliti secara medis, yaitu menghadapi “Malaria” .   Mengingat Malaria sampai saat sekarang masih menjadi ancaman bagi sebagian masyarakat didunia, melalui naskah ini diharapkan dapat memanfaatkan pengetahuan yang telah diuji coba dan menunjukkan hasil yang sangat positif.