Rabu, 23 Oktober 2013

PERTAHANAN SIPIL DI INDONESIA



PERTAHANAN SIPIL DI INDONESIA
PERKEMBANGAN  DAN HARAPAN DIMASA DEPAN


    Civil defence atau pertahanan sipil,  telah diterapkan di sebagian besar negara berdaulat, keberadaan dan perannya sangat menonjol dalam mengantisipasi berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat, terutama diarahkan kepada upaya mengatasi dan membantu korban bencana dan keadaan darurat sebagai bentuk bantuan kemanusiaan.   Konsep awal yang digunakan oleh negara-negara tersebut adalah melindungi masyarakat sipil dari bencana perang dimana kemungkinan timbul korban sipil dalam jumlah besar.    Setelah berakhirnya perang dingin, pertahanan sipil (hansip) memiliki tujuan yang lebih luas dan terfokus untuk menghadapi keadaan darurat dan bencana secara umum, sehingga konsep operasi kekuatan hansip berkembang  dengan menyelenggarakan program dalam kegiatan menejemen krisis, menejemen darurat, kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat, rencana menghadapi kontijensi, pelayanan kedaruratan dan perlindungan rakyat yang diarahkan kepada kegiatan penyelamatan hidup, meminimalkan kerusakan/kehancuran terhadap properti dan mengelola kesinambungan produksi industri pada saat terjadi serangan musuh ( dalam situasi perang).