Minggu, 18 November 2012

DIPLOMASI SEBAGAI KEKUATAN NASIONAL


IMPLEMENTASI DIPLOMASI 
SEBAGAI KEKUATAN NASIONAL

Created by Juanda Sy.,M.Si (Han)

Sistem pertahanan Indonesia, disepakati dengan  sistem pertahanan keamanan semesta, yang mengandung arti bahwa indonesia, mempersiapkan pertahanan negara untuk dapat menghadapi berbagai bentuk ancaman, baik ancaman dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang menggunakan kekuatan militer dan kekerasan maupun tanpa kekerasan.  Ancaman dari luar yang mungkin muncul dalam bentuk yaitu :  Agresi[1],  berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa atau dalam bentuk dan cara-cara antara lain : Invasi berupa serangan oleh kekuatan bersenjata negara lain terhadap wilayah NKRI;           Bombardemen berupa penggunaan senjata dan lainnya yang dilakukan oleh angkatan bersenjata negara lain terhadap wilayah NKRI; Blokade terhadap pelabuhan atau pantai atau wilayah udara NKRI oleh Angkatan Bersenjata Negara lain; Serangan Unsur Angkatan Bersenjata Negara lain terhadap Unsur Satuan Darat, Laut dan Satuan Udara TNI; Unsur Kekuatan Negara lain yang berada dalam wilayah NKRI berdasarkan perjanjian yang tindakan atau keberadaannya bertentangan dengan ketentuan dalam perjanjian; Tindakan suatu negara yang mengijinkan penggunaan wilayahnya oleh negara lain sebagai daerah persiapan untuk melakukan agresi terhadap NKRI;  dan Pengiriman Kelompok Bersenjata atau Tentara Bayaran oleh negara lain untuk melakukan tindakan kekerasan di wilayah NKRI atau melakukan tindakan seperti tersebut diatas.  
            

Selasa, 06 November 2012

Pemimpin dan Perubahan


PEMIMPIN DAN PERUBAHAN


Memimpin sebuah organisasi, tidak semudah yang dibayangkan, karena banyak permasalahan yang terjadi dikala pimpinan organisasi lengah dan kurang berkonsentrasi terhadap organisasi yang dipimpin.  Dalam naskah ini dicoba untuk menyampaikan pendapat dan saran berkaitan dengan kepemimpinan, yang dalam naskah ini difokuskan kepada bagaimana memanfaatkan waktu, peluang, yang akan memberi kesempatan untuk meraih sukses dalam mengelola organisasi dalam mencapai tugas pokok.

Sebagai pemimpin jangan menunggu, dan jangan menunda-nunda rencana dan pekerjaan. Setiap pemimpin selalu mempunyai rencana untuk mencapai keinginan dalam membangun organisasi. Namun dalam banyak kasus rencana/angan-angan tidak segera diwujudkan, sering terucap “nanti” “suatu saat” , “seandainya” , “tunggu waktu yang tepat” atau “ besok aja deh “ kata dan kalimat seperti ini yang sering menyebabkan tertundanya keinginan , cita-cita, tujuan yang diharapkan, karena tidak pernah direalisasikan hanya menunggu saat yang tepat. Sebagai pemimpin tidak boleh terbelenggu dengan “ tunggu waktu yang tepat “ atau “ suatu saat nanti” karena bila suatu tujuan tidak segera direalisasikan, maka tidak akan pernah terwujud. Oleh karenanya setiap keinginan yang diangankan harus segera direalisasikan, manfaatkan segala sumber daya yang ada agar keinginan yang diangankan dapat terwujud. Bayangkan penyesalan bila keinginan yang diangankan tersebut tidak tercapai, dan bayangkan juga betapa senangnya bila keinginan yang diangankan dapat terwujud. Gunakan emosi “penyesalan” dan “betapa senangnya” untuk mendorong semangat agar tidak menunda pekerjaan dalam mencapai keinginan yang diangankan demi kemajuan dan peningkatan organisasi.

Senin, 05 November 2012

MEMBANGUN KEHORMATAN BANGSA

HOW  TO CONFRONT MALAYSIA?

By: Juanda.S, M. Si (Han)


National strength of a nation is largely determined by the quality of state diplomacy. According to Morgenthau (1990: 213) the quality of a country's diplomacy, providing direction and quality for other elements as elements of state power. A good diplomacy can bring the various elements of national power to produce the maximum effect in dealing with problems and situations at the international level have a direct impact on national interests.

In conducting diplomacy, must understand, the task contained in it are: diplomacy must determine the purpose of considering the real and potential power available to achieve objectives; diplomacy must assess the purpose and power of other nations (real and potential power) to achieve goals; diplomacy must know with certainty, whether the objectives of each element is packed in comprehensive and diplomacy must use the appropriate tools to achieve goals. Failure in any one of these tasks can endanger the success of foreign policy and including world peace.

If the diplomacy of a country is not capable of judging other peoples goals and strengths, will face the risk and invite potential war. A country that wants an intelligent foreign policy and peace must always compare his own goals and objectives are clearly other countries so that they can predict the most likely form of agreement that can be achieved, and can determine the method of approach in conducting diplomacy, if persuasive, compromise or threat of violence .

Minggu, 04 November 2012

DAMPAK REFORMASI



   
DAMPAK REFORMASI YANG TIDAK TUNTAS
TERHADAP PENGELOLAAN KEAMANAN NASIONAL


Paradigma politik Indonesia setelah adanya gerakan yang menuntut  reformasi pada tahun 1998 dan secara berangsur, kehidupan politik di Indonesia dirasakan menjadi lebih baik di beberapa sisi, namun juga terdapat sisi negatif yang juga muncul sebagai akibat ketergesaan yang menyebabkan beberapa keputusan yang tidak memberi jalan keluar terbaik, bahkan menjadi beban berkepanjangan hingga sekarang karena belum "dilakukan penyesuaian" agar dapat memperbaiki situasi. 

Salah satu permasalahan yang menjadi fokus dalam naskah ini adalah ketetapan MPR nomor VI dan VII, yang memisahkan fungsi berkaitan pertahanan dan keamanan serta  pemisahan institusi TNI dan Polri.   Dalam kasus ini, dalam pandangan kepentingan negara, fungsi yang dipisahkan adalah "PERTAHANAN dan KEAMANAN", yang seharusnya ditindaklanjuti dengan menerbitkan Undang-undang pertahanan dan undang-undang keamanan. Namun dalam pelaksanaannya negara hanya menerbitkan undang-undang pertahanan dan tidak pernah ( belum) menerbitkan undang-undang keamanan, yang seharusnya menjadi piranti penting dalam pengelolaan negara. 

Setelah lahirnya Undang-undang no 3 tahun 2002 tentang Pertahanan negara, Negara menindaklanjuti  dengan menerbitkan UU No 34 tahun 2004 tentang TNI, yang hanya ada di Indonesia.   Disisi lain, tanpa adanya undang-undang Keamanan, sudah terbit "mendahului" adalah UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara, yang sesuai dengan judulnya, tidak boleh dianggap sebagai pengganti UU Keamanan, karena tugas Kepolisian negara dalam tugas keamanan dalam negeri sangat terbatas pada keamanan publik dan pengayoman terhadap masyarakat, yang dinyatakan sebagai tugas keamanan dalam negeri seperti yang tertuang dalam undang-undang no 2 tahun 2002.

Akan tetapi, sebagai akibat keputusan negara yang hanya menerbitkan Undang-undang Pertahanan Negara, menyebabkan berkembangnya opini bahwa seolah olah, UU no 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara sebagai penjabaran fungsi Keamanan secara menyeluruh.  Sementara pengertian tentang keamanan bukan hanya "keamanan Publik" yang menjadi domain Kepolisian, tetapi juga menyangkut keamanan yang sangat luas, menyangkut keamanan ekonomi, politik, sosial budaya, energi dan bahkan juga menyangkut keamanan pribadi, yang seharusnya memiliki ketentuan tersendiri dalam bentuk undang-undang, agar setiap stakeholder dapat merumuskan strategi menghadapi ancaman terhadap keamanan di wilayah otoritas masing-masing dan setiap individu warga negara dapat berperan sebagai penyelenggara keamanan dan sekaligus sebagai pengguna pelayanan keamanan. 

Demi kepentingan yang lebih besar menyangkut eksistensi negara, maka melalui pandangan ini, sebaiknya negara melakukan review dan segera sadar bahwa Indonesia membutuhkan keberadaan undang-undang "keamanan", agar masalah keamanan tidak menjadi otoritas institusi tertentu saja, tetapi setiap individu dan institusi, sesuai dengan wilayah kerjanya, masing-masing berfikir dan melindungi diri pribadi dan institusinya dari ancaman keamanan yang mungkin muncul, serta terjallin sinergi antara setiap institusi dalam mengelola keamanan secara luas.






Sabtu, 03 November 2012

Peran Militer dan Diplomasi dalam nenegakkan Kedaulatan Negara


PERJUANGAN  MENGEMBALIKAN KEDAULATAN NEGARA 

Oleh : Juanda.Sy, M.Si (Han)

Pendahuluan. Suatu rangkaian sejarah tidak utuh bila masih terdapat satu atau beberapa bagian yang belum dapat ditemukan. Sejarah dari waktu kewaktu semakin luas cakupannya dengan berbagai temuan dan berbagai tambahan data yang dikumpulknan oleh para penyusun sejarah. Beberapa bagian sejarah yang cukup penting untuk dijadikan bahan tambahan dan sekaligus menjadi bahan kajian adalah Agresi Belanda terhadap Indonesia pada 19 Desember 1948 yang dalam penuturan sejarah disebut sebagai Agressi II.
Pada saat itu antara Indonesia dengan Belanda masih terikat dengan perjanjian Renville, yang berisikan tentang gencatan senjata antara dua negara yang sedang konflik. Indonesia telah merdeka pada 17 Agustus 1945, namun Belanda sebagai fihak yang pernah menjadi penjajah Indonesia masih belum mengakui kemerdekaan Indonesia , sehingga pada saat Jepang kalah perang, Belanda sebagai bagian dari pasukan sekutu , mengirimkan pasukannya ke Indonesia dengan seolah –olah sebagai bagian pasukan sekutu yang pada waktu itu dipimpin Inggris mendarat di Indonesia. Kedatangan belanda waktu itu langsung mengadakan serbuan terhadap Indonesia dan merebut wilayah Indonesia dan mengubah Indonesia menjadi negara serikat. Wilayah Republik Indonesia pada saat adalah Karesidenan Yogjakarta dan Solo (di Jawa Tengah), Aceh (di Sumatera), Jawa timur (kecuali Madura). Wilayah lain telah dijadikan sebagai negara bagian (federal) yang dikuasai oleh Belanda.

Kamis, 01 November 2012

GELAR KEKUATAN DALAM SISTEM PERTAHANAN NEGARA

PENTINGNYA KEBERADAAN
KOMANDO KEWILAYAHAN

Oleh : Juanda.S, M.Si (Han)

1. Pendahuluan. Organisasi adalah sebuah sistem yang terdiri dari pola aktivitas kerjasama yang dilakukan secara teratur dan berulang-ulang oleh sekelompok orang untuk mencapai suatu tujuan. ( Sopiah, 2008,2). Sebagai sebuah sistem, organisasi memiliki elemen-elemen yang saling bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan, yang didalamnya mencakup 3 unsur yaitu input, trasformasi dan output. Sistem bekerja dalam dua kondisi yaitu yang bersifat tertutup dan yang terbuka, namun organisasi merupakan sebuah sistem yang terbuka , karena organisasi harus melakukan interaksi dengan lingkungannya, dan lingkungan memberikan kontribusi terhadap keberhasilan ataupun kegagalan sebuah organisasi. Meskipun lingkungan berperan besar dalam operasional sebuah organisasi, namun dalam implementasinya, organisasi sulit mengendalikan pengaruh lingkungan terhadap organisasi. Aktivitas organisasi akan menerapkan suatu pola tertentu yang berlangsung secara sistematis dan hampir selalu bersifat berulang. Kegiatan yang bersifat insidentil dapat terjadi dan juga berulang tetapi bukan menjadi bagian dari aktivitas organisasi karena tidak berlangsung secara sistematis. Dalam sebuah organisasi yang terdiri dari sekelompok orang yang memiliki tujuan yang sama, melakukan kegiatan bersama, menjalin sebuah ikatan yang disadari bahwa setiap orang memilki keterbatasan, sehingga dengan saling memperkuat kelemahan yang ada pada setiap individue dalam organisasi, berharap dan berupaya dapat mencapai tujuan secara optimal, dengan memanfaatkan sumberdaya secara efektif dan efisien. Tujuan organisasi merupakan sebuah kekuatan tersendiri yang memberi semangat kepada setiap individu untuk mau melakukan kerjasama karena merasa memiliki tujuan yang sama yang ingin dicapai, karena tujuan yang ingin dicapai inilah elemen-elemen organisasi melakukan proses kegiatan, dan setiap elemen bergerak mengarah kepada tujuan yang akan dicapai.