Minggu, 12 Desember 2010

 MENGANTISIPASI  ANCAMAN TERHADAP KEDAULATAN NEGARA, 
KEUTUHAN WILAYAH DAN KESELAMATAN BANGSA

1. Pendahuluan.

Setiap Negara senantiasa berusaha agar tidak terjadi ancaman terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsanya.   Untuk mempersiapkan dan mengantisipasi kemungkinan ancaman terhadap negara, maka menentukan sistem pertahanan yang paling tepat dengan mempertimbangkan berbagai aspek baik geografi, demografi dan kondisi sosial negara.   Pemilihan system pertahanan territorial oleh sebuah negara, pada dasarnya dengan pertimbangan karena wilayah negara yang relatif kecil dan populasi penduduknya yang sedikit, sehingga semua warga negara dan sumberdaya dilibatkan sebagai kekuatan pertahanan. Pelibatan warga negara dalam memperkuat pertahanan tidak terbatas pada pria saja tetapi wanita juga mendapat kewajiban yang sama. Kepentingan negara dalam melibatkan seluruh warga negaranya dalam pertahanan negara, tidak hanya untuk kepentingan perang, tetapi kebijakan negara dalam melibatkan warga negara dan komponen kekuatan negara, selama masa damai lebih ditujukan untuk membiasakan seluruh warga negaranya agar bersikap disiplin, tertib, respek dan terutama cinta tanah air. Dengan menanamkan sikap ini, negara dapat menilai dan mengukur sampai sejauh mana jiwa nasionalisme warganegaranya dalam pertahanan negara.

Kesiapan warga negara semenjak awal dalam misi negara, akan memudahkan negara dalam mengorganisir dan mengendalikan warga negara serta kekuatan nasional lainnya. Apabila suatu saat negara menghadapi perang karena negara diserang musuh maka seluruh warga negara telah siap menjadi anggota organisasi militer serta siap mengangkat senjata, melawan musuh.

Adam Robert (1986; 34) membuat definisi tentang pertahanan wilayah yaitu :
"Territorial defence is a system of defence in depth; it is the governmentally-organized defence of a state's own territory, conducted on its own territory. It is aimed at creating a situation, in which an invader, even though he may at least for a time gain geographical possession of part or all of the territory, is constantly harassed and and attacked from all sides. It is a form of defence strategy which has important organnational implications, being liable to involve substantial reliance on a citizen army, including local units of a militia type.

Characteristically, a territorial defence system is based on weapons systems, strategies and methods of military organization which are better suited to their defensive role than to engagement in major military actions abroad".

Bila diterjemahkan secara bebas adalah :


Pertahanan teritorial adalah sistem pertahanan secara mendalam; suatu bentuk pertahanan yang dibuat pemerintah yang terorganisir di wilayah negara dan dilakukan di wilayahnya sendiri. Hal ini ditujukan untuk menciptakan situasi, di mana penyerbu, telah menguasai sebagian atau seluruh wilayah negara, terus diganggu dan diserang dari semua sisi. Ini adalah bentuk strategi pertahanan yang memiliki implikasi organisasi penting, yang berimplikasi besar terhadap organisasi yang bertanggung jawab untuk menggantungkan harapan besar dengan melibatkan pada tentara warga negara, termasuk unit lokal dalam bentuk milisi. Karakteristik, sistem pertahanan teritorial didasarkan pada sistem senjata, strategi dan metode organisasi militer yang lebih berperan sebagai pertahanan daripada keterlibatan dalam aksi militer besar di luar negeri "

Sabtu, 04 Desember 2010

Leadership

Rahasia Kepemimpinan
(Mengungkap kepemimpinan Genhis Khan)


Mongolia merupakan negara yang berada diposisi ditengah diantara negara –negara besar yang berkuasa. DIsebelah selatan terdapat China dengan wilayah dan penduduk yang sangat beasr, disebelah utara terdapat Ruassia, yang tidak jauh berbeda dengan kondisi china. Namun pada jaman keemasannya, Mongolia seakan telah menguasai paling tidak hampir 1/3 Dunia, yang pada saat itu Mogolia masih berada dibawah kepemimpinan Genhis Khan. 

Bagaimana Khan pada zaman tersebut dapat berpengaruh sangat kuat terhadap negaranya dan berhasil mengerahkan kekuatan untuk dapat menaklukkan banyak negara besar. Selain strategy perang yang telah berhasil mengangkat Mongolia sebagai negara penakluk, dibalik itu semua, kepemimpinan Khan memberikan inspirasi para peneliti dan menjadi bahan kajian penting bagi perkembangan ilmu dan seni memimpin, yang saat sekarang dikembangkan, untuk kepentingan yang tidak melulu berfokus kepada kepentingan kepemimpinan bagi dunia militer saja, tetapi juga berlaku bagi bidang lain yang mengelola Sumberdaya Manusia.

Sabtu, 27 November 2010

Berjuang Bersama

Pembangunan Nasional
wajib mempertimbangkan pembinaan kemampuan Pertahanan

Hubungan sipil – militer, telah berkembang dan menjadi sebuah konsep yang penting bagi peningkatan daya saing sebuah negara. Melalui beberapa tahapan perekembangan yang pada akhirnya hubungan ini harus merupakan kebutuhan bagi sipil maupun militer dalam menghadapi segala bentuk ancaman maupun dalam mencapai sasaran pembangunan. Issue yang mempengaruhi hubungan sipil militer, meskipun bukan merupakan hal yang baru lagi dalam pengembangannya, namun tetap menjadi pengaruh utama perkembangan hubungan sipil militer secara global, antara lain Demokratisasi, Globalisasi, liberalisasi ekonomi dan perkembangan teknologi.

Pada dasarnya setiap negara menghadapi potensi ancaman baik yang datang dari dalam maupun luar negeri. Selain ancaman, setiap negara juga memilki tugas dan kewajiban untuk mencapai sasaran-sasaran pembangunan, yang membutuhkan kerjasama dan melibatkan seluruh komponan bangsa. Setiap individu, setiap organisasi, setiap institusi, sesuai dengan kemampuan, tugas dan tanggung jawabnya, merupakan kekuatan yang harus dapat disinergikan sebagai kekuatan untuk mencegah dan menghadapi ancaman juga kekuatan untuk dapat mencapai sasaran-sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. Ancaman maupun sasaran merupakan permasalahan bersama, bukan menjadi hak atau kewajiban individu, organisasi atau institusi tertentu dan hanya melalui kerjasama dari semua unsur yang dapat mencapai cita-cita bangsa.

Senin, 22 November 2010

Strategi Militer dan Bisnis

Konsep Strategi Militer
pada strategi bisnis Jepang dalam
menguasai pasar dunia


Dalam kehidupan sehari-hari, hampir semua kebutuhan peralatan dan perangkat yang digunakan disebagian besar belahan dunia, hampir semua menggunakan produk Jepang, sebagai citra mutu tinggi sebuah barang, mulai dari Televisi, Camera, Mobil, Motor, komputer, Jam tangan dan masih banyak produk bermutu tinggi yang diproduksi Jepang yang telah diakui dan menguasai pasar secara Internasional. Namun sebelum itu jauh sebelum kondisi ini dapat diterapkan oleh Jepang, Jepang telah menerapkan Strategi yang tepat, pemilihan waktu yang tepat, memberdayakan Kekuatan Nasional secara tepat serta mengerti kebutuhan pasar secara tepat pula.

Minggu, 14 November 2010

KEPENTINGAN NASIONAL

KEPENTINGAN NASIONAL INDONESIA
DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH



1. Pendahuluan.

Kepentingan nasional Indonesia, adalah pondasi dari kebijakan negara. Kepentingan nasional merupakan prioritas yang ingin dicapai negara dalam melaksanakan pembangunan di dalam negeri dan hubungan internasional. Kepentingan nasional disusun sebagai upaya untuk mendukung pencapaian tujuan nasional dan kepentingan nasional harus dapat menggabungkan, mempersatukan dan mengkoordinasikan seluruh instrumen kekuatan negara dalam menyusun strategi nasional agar kepentingan nasional dapat dukung, dimajukan dan dipertahankan. Kepentingan nasional juga merupakan daya tangkal untuk menghadapi dan mengantisipasi kepentingan negara lain terhadap Indonesia.

Pekerjaan utama negara semenjak dibentuk adalah melindungi kemerdekaan dan kedaulatan negara dari tangan asing serta mencegah ancaman perpecahan dari dalam. Seperti yang terjadi pada awal kemerdekaan Indonesia, peran yang sangat menyolok pada saat itu adalah militer. Dengan mengerahkan segenap kemampuan dan dengan mengorbankan banyak harta dan nyawa, mempertahankan kemerdekaan dari kaum penjajah yang berusaha merebut dan menguasai Indonesia, disamping meredam pemberontakan bersenjata dibeberapa wilayah Indonesia. Kemerdekaan sebuah negara memang menimbulkan resiko untuk mempertahankan dan melindungi negara dari segala bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Kepentingan nasional Indonesia merupakan kepentingan terhadap keberhasilan segala daya dan upaya untuk menjaga dan memelihara rasa aman dan damai bangsa Indonesia yang cakupannya meliputi Kedaulatan negara, keamanan negara, keamanan publik dan keamanan individu. Oleh karenanya, guna menjamin terwujudnya kepentingan nasional diperlukan kebijakan dan strategi nasional yang terpadu, antara kebijakan dan strategi keamanan nasional, kebijakan dan strategi ekonomi nasional, serta kebijakan dan strategi kesejahteraan nasional. Kebijakan dan strategi keamanan nasional itu sendiri merupakan kebulatan kebijakan dan strategi di bidang politik luar negeri, politik dalam negeri, pertahanan negara, keamanan negara, keamanan publik, dan keamanan individu. Oleh karenanya untuk mendukung kepentingan nasional dalam implementasinya memerlukan kerjasama dan peran aktif seluruh instrumen kekuatan negarayang membidangi politik dan diplomasi, ekonomidan militer.

Kamis, 11 November 2010

Unskill worker -- Perkebunan

Sawit, apakah masih menjadi primadona ?

Sebelum meninggalkan daerah penugasan pada tahun 1997, terakhir kali saya mengikuti rapat di kantor wali kota. Dalam beberapa paparan, ada satu hal yang menarik yaitu sebuah penjelasan tentang perkembangan Perkebunan inti rakyat, yang mengembangkan tanaman industri Kelapa sawit. Dalam penjelasan tersebut, paling tidak menjelaskan bahwa di Kota Madya Jaya pura, terdapat 3 kecamatan yang seluruh rakyatnya dinyatakan memiliki penghasilan tetap, yang diperoleh dari pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

Yang saya tahu kecamatan yang dimaksud adalah kecamatan Arso, kecamatan Wembi dan kecamatan Waris ( mungkin saya salah menyebut nama kecamatan, tetapi paling tidak disekitar wilayah ini). Ke 3 Kecamatan tersebut memang mengikuti program Perkebunan inti rakyat, setiap kepala keluarga dimukimkan dalam satu pemukiman yang pada masa itu disebut dengan unit pemukiman transmigrasi ( UPT). Pada pemukiman tersebut, setiap kepala keluarga menerima lahan seluas 2 hektar dan dengan bekerjasama dengan PT Perkebunan, lahan tersebut ditanami dengan kelapa sawit yang memanfaatkan dana kredit dengan bank, yang dikelola bersama antara PT Perkebunan dengan Koperasi desa. Selama 3 tahun dana kredit yang dikoordinir oleh PT Perkebunan dan koperasi desa tersebut, digunakan untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit, mulai dari pengolahan lahan sampai pemeliharaan perkebunan. Selama proses pemeliharaan, setiap orang dewasa di pemukiman tersebut terlibat aktif dengan menjadi buruh harian lepas ( BHL) yang menerima upah mingguan. Sehingga selama menunggu tanaman Kelapa sawit sampai masa panen, setiap keluarga dapat mengcukupi kebutuhan hidupnya dari upah yang diterima.

Permasalahan Negara Berkembang

PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
NEGARA BERKEMBANG

Oleh : Juanda. Sy



1. Pendahuluan. Pembangunan nasional sebuah negara berorientasi kepada tujuan nasional yang meliputi berbagai kepentingan diantaranya kepentingan politik, ekonomi, pertahanan dan sosial budaya. Orientasi pembangunan tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, sehingga hasil pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh rakyat secara merata dan adil. Kepentingan rakyat selalu ditempatkan pada tempat utama, sebagai salah satu tujuan pembangunan nasional sebuah negara. Perkembangan politik dunia telah bergeser dari sikap kolonialisme menjadi Kapitalisme, penjajahan atas negara lain sudah bukan menjadi bagian dari orientasi negara, namun negara lebih mengutamakan pembangunan daya saing agar tidak menjadi sasaran penindasan dan bukan ketergantungan terhadap negara lain, yang memiliki kemampuan daya saing yang lebih tinggi. Negara berkembang, sebagian besar merupakan bekas negara jajahan, yang selama menjadi koloni negara maju, tidak pernah diperhatikan dalam arti dibangun sebagaimana membangun sebuah negara, sehingga pada saat negara jajahan menjadi negara merdeka, kondisi negara masih pada kondisi terbelakang. Negara-negara ini sekarang menjadi negara berkembang yang dulunya disebut sebagai negara “dunia ke tiga “ sebuah sebutan negara yang ditinjau dari segala aspek kehidupan berada jauh dibawah kemampuan negara-negara maju. Dengan kondisi seperti itu, maka sebagai negara merdeka, pemerintah mempunyai tugas berat untuk membangun negara, agar dapat meningkatkan kemampuan dan mengejar kesetaraan dengan negara lain yang telah lebih lama dalam pembangunan.


Rabu, 10 November 2010

Diplomasi sebagai Kekuatan Nasional

Diplomasi sebagai Kekuatan Nasional

Azas politik Luar Negeri Indonesia, adalah “bebas dan aktif”. Bebas dalam hal ini berarti Indonesia mempunyai keluasaan untuk melakukan hubungan dengan fihak manapun tanpa melihat ideologi ataupun hal lain selama tujuan diplomasi untuk memperoleh keuntungan bagi keberhasilan dan membela kepentingan Nasional. Sementara aktif, dapat diartikan sebagai peran yang harus dilakukan oleh Indonesia untuk menjaga dan mempertahankan kepentingan Nasional.

Dalam pembukaan Undang-undang dasar 1945, salah satu tujuan nasional Indonesia adalah “….ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ….” Oleh sebab itu Indonesia sudah seharusnya aktif berperan dalam upaya upaya yang dilakukan oleh Perserikatan bangsa bangsa dalam mencapai ketertiban dunia dan perdamaian. Sehingga tugas yang harus diambil oleh Indonesia adalah menghilangkan faktor-faktor yang dapat memancing terjadinya konflik antar negara dan mencegah terjadinya perang antar negara, antar kawasan dan menjaga kesimbangan semua faktor untuk dapat mewujudkan perdamaian dunia.


Minggu, 07 November 2010

Ibu Tauladan

Ibu tauladan
Seorang ibu setidaknya mempunyai karakter yang penyabar,penyayang dan lemah lembut terhadap anaknya. Namun tidaklah cukup dengan sabar, sayang dan lemah lembut bila ingin menjadi ibu teladan, paling tidak ibu harus selalu menambah wawasan,tampil sebagai teladan, selalu ikhlas, menjadi istri yang sholehah bermasyarakat dengan baik. Seorang ibu , mengapa perlu selalu manambah wawasan ? Anak disekolahkan mulai dari Taman kanak-kanank sampai perguruan tinggi.

Maka paling tidak pada setiap tingkatan sekolah anak , pemikiran dan cara pandang ibu harus senantiasa dapat mengimbangi perkembangan ilmu dan kejiwaan anak, agar perkembangan anak selalu dapat terkontrol dan ibu tidak ketinggalan jaman.

Strategic Analisys

Khwarizm dan Mongol; Analisis perang


Latar belakang. Kwarizm adalah sebuah Negara Besar yang memiliki wilayah Iran dan sebagian besar Afganistan, Kwarizm dipimpin oleh Shah Muhammad II. Ibukota Kwarizm adalah Samark land, yang merupakan symbol kekuasaan, kekuatan dan pengaruhnya. Dari kota ini Kwarizm mengembangkan perdagangan sepanjang route yang menghasilkan kekayaan.

Pada tahun 1218, Shah Muhamad II menerima kunjungan utusan yang menyampaikan pesan penting dari Genhis Khan, kaisar wilayah Timur. Utusan tersebut membawa hadiah sebagai bentuk perhatian dan yang lebih penting menyampaikan penawaran untuk membuka kembali jalur perdagangan yang sangat menguntungkan yang menghubungkan China dengan Eropa. Shah pada saat itu mengisyaratkan menyetujui permintaan Genhis Khan dan semenjak Mongol membuat semuanya menjadi lebih terbuka, Shah sebagai kepala Negara setuju menjadikan Mongol sebagai Mitra dagang yang sangat diperhitungkan.

Sabtu, 06 November 2010

Media dan Informasi

PERAN MEDIA DAN INFORMASI

1. Pendahuluan.
Dunia saat ini telah dikendalikan oleh kemajuan informasi yang sangat pesat dan tidak memberi peluang untuk merahasiakan suatu kejadian maupun aktifitas, yang ingin dan perlu diketahui oleh publik. Setiap langkah manusia tidak terlepas dari pemantauan media yang secara transparant dapat menampilkan sebuah kejadian secara aktual, sebagai bukti bahwa dunia saat ini sudah tanpa batas, setiap kejadian dibelahan dunia lain yang secara geografi terpisah sangat jauh, dapat dilihat oleh seluruh dunia tanpa dapat ditutupi lagi, hanya dalam hitungan detik atau menit. Semua ini karena kemajuan tehnologi informasi yang berkembang sangat pesat.
Penguasaan tehnologi informasi dan penguasan media, saat ini sangat menentukan sebagai kekuatan untuk menguasai opini publik. Kekuatan sebuah informasi yang disebarkan dimedia akan mempengaruhi pendapat publik dan akan melekat dalam benak pribadi publik, dan berkembang menjadi opini publik, apabila informasi yang disebarkan mengandung nilai data yang masuk akal, meskipun bukan suatu kebenaran. Counter atau release atas sebuah pemberitaan sebagai penangkal atas sebuah pemberitaan yang tidak memiliki kekuatan dan tidak didukung dengan data dan fakta lebih baik dan lebih lengkap, akan menjadi bahan ejekan publik. Oleh karenanya, kekuatan counter opini memerlukan berbagai kekuatan pendukung berupa data dan fakta yang akurat agar mampu menggilas opini serta menghapus memori yang sudah berkembang dan mempengaruhi pendapat publik.

Rabu, 03 November 2010

Disaster management

KAJIAN SISTEM PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA

Oleh : Juanda Syaifuddin, M.Si (Han)

1. Pendahuluan.

Bencana Alam Tsunami, yang menghancurkan Aceh dan sekitarnya, merupakan salah satu bencana besar yang menelan banyak korban jiwa dan menghancurkan infrastruktur disegala aspek kehidupan masyarakat dan pemerintahan. Bencana Tsunami sebelumnya pernah terjadi dibeberapa tempat lain di wilayah Indonesia. Rangkaian kejadian bencana yang dialami Indonesia dirasakan sebagai tantangan yang harus dihadapi dan telah menggugah kesadaran mengenai adanya kerentanan dan resiko yang akan ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat, karena Indonesia menyadari bahwa wilayahnya merupakan “ super market bencana alam “. Respon dan metode penanggulangan bencana yang dilakukan saat menghadapi bencana Tsunami tersebut, masih menerapkan pola penanganan yang lama, yang ternyata belum dapat memperoleh hasil yang optimal, sehinga pengerahan kekuatan bantuan pada saat itu berupakan respon aktif yang diluar perencanaan. Namun dari pengkajian atas pelaksanaan penanggulangan bencana tersebut mulai dapat dilihat bahwa pola yang diterapkan sebelumnya dirasakan sudah tidak memadai. Dirasakan kebutuhan untuk meningkatkan respon yang lebih proaktif, menyeluruh, dan mendasar dalam menanggulangi bencana, sebagai suatu sistem yang mangatur secara integratif semua sumber daya dan kemampuan yang dimiliki oleh pemerintah dalam menangani bencana.


Penanganan bencana, ternyata tidak hanya sebatas penanganan pada saat terjadi bencana, namun meliputi semua aspek yang ada dalam siklus bencana, untuk menyelamatkan jiwa dan harta serta mencegah terjadi dampak lain yang ditimbulkan. Kepedulian pemerintah atas penderitaan rakyat sebagai akibat bencana alam, telah memotivasi untuk menerbitkan Undang-Undang No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang diikuti beberapa aturan pelaksanaan, yaitu Peraturan Presiden No. 08 tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, PP No. 22 tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, serta PP No. 23 tahun 2008 tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing non Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana. Respon pemerintah dalam mengantisipasi adanya kerentanan dan resiko terhadap bencana yang dituangkan dalam rangkaian peraturan terkait dengan bencana dinyatakan sebagai berikut : (1) Penanggulangan bencana merupakan tugas menyeluruh dan proaktif yang dimulai dari penataan aturan dan organisasi, pengurangan resiko bencana, tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi (2) Penanggulangan bencana sebagai tugas yang dilakukan bersama oleh para pemangku kepentingan dengan peran dan fungsi yang saling melengkapi, dan (3) Penanggulangan bencana sebagai bagian dari proses pembangunan sehingga mewujudkan ketahanan (resilience) terhadap bencana.

Disadari bahwa pengembangan sistem penanggulangan bencana yang mencakup kebijakan, strategi, dan operasi secara nasional yang meliputi pemerintah pusat dan daerah belum sempurna sehingga dipandang perlu melakukan kajian untuk melihat sejauhmana kebijakan, strategi dan operasi penanggulangan bencana ini dapat lebih efektif dan efisien.


Sabtu, 30 Oktober 2010

Pertahanan Negara

CIVIL-MILITARY RELATION

Hubungan sipil – militer, telah berkembang dan menjadi sebuah konsep yang penting bagi peningkatan daya saing sebuah negara. Melalui beberapa tahapan perekembangan yang pada akhirnya hubungan ini harus merupakan kebutuhan bagi sipil maupun militer dalam menghadapi segala bentuk ancaman maupun dalam mencapai sasaran pembangunan. Issue yang mempengaruhi hubungan sipil militer, meskipun bukan merupakan hal yang baru lagi dalam pengembangannya, namun tetap menjadi pengaruh utama perkembangan hubungan sipil militer secara global, antara lain Demokratisasi, Globalisasi, liberalisasi ekonomi dan perkembangan teknologi.


Pada dasarnya setiap negara menghadapi potensi ancaman baik yang datang dari dalam maupun luar negeri. Selain ancaman, setiap negara juga memilki tugas dan kewajiban untuk mencapai sasaran-sasaran pembangunan, yang membutuhkan kerjasama dan melibatkan seluruh komponan bangsa. Setiap individu, setiap organisasi, setiap institusi, sesuai dengan kemampuan, tugas dan tanggung jawabnya, merupakan kekuatan yang harus dapat disinergikan sebagai kekuatan untuk mencegah dan menghadapi ancaman juga kekuatan untuk dapat mencapai sasaran-sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. Ancaman maupun sasaran merupakan permasalahan bersama, bukan menjadi hak atau kewajiban individu, organisasi atau institusi tertentu dan hanya melalui kerjasama dari semua unsur yang dapat mencapai cita-cita bangsa.

Jumat, 29 Oktober 2010

Pertahanan Negara

Open up Your Mind .
Tanggung jawab utama pembentukan sebuah Negara adalah mempertahankan kedaulatannya dan untuk mampu mempertahankan kedaulatan Negara diperlukan usaha untuk melakukan pertahanan dengan mempersiapkan unsur-unsur kekuatan Negara agar dapat didaya gunakan dan dikerahkan untuk melaksanakan tugas pertahanan Negara.
Untuk mempertahankan kedaulatan Negara diperlukan alat pertahanan, yang dalam bahasa internasional, biasanya diserahkan kepada kekuatan militer, yang professional, terlatih dan dijamin kesejahteraannya. Indonesia dengan wilayah Negara yang sangat luas dan posisi yang strategis karena berada diantara dua benua dan dua samudera, menjadikan Negara Indonesia menghadapi berbagai ancaman, meskipun kekayaan alam dan posisinya bila dikelola dengan baik akan mendatangkan kesejahteraan rakyatnya.
Permasalahan yang timbul bahwa Negara masih belum menjadikan upaya pertahanan Negara sebagai sesuatu yang prioritas, karena menganggap bahwa masih banyak permasalahan lain yang lebih penting untuk diperhatikan. Namun bila didalami lebih jauh, kedaulatan Negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa, merupakan hal utama yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah.
Berfikir tentang Pertahanan Negara, maka Indonesia telah menetapkan sebuah system pertahanan yaitu “system pertahanan semesta” yang berarti melibatkan seluruh warga Negara, sumberdaya dan prasarana Nasional serta wilayah Negara.
Bagaimana merancang dan mempersiapkan Pertahanan Negara agar tugas menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah dan menyelamatkan bangsa dapat terlaksana dengan baik ?


Kamis, 28 Oktober 2010

MEMBANGUN KEMANDIRIAN BANGSA MELALUI INDUSTRI PERTAHANAN


MEMBANGUN KEMANDIRIAN BANGSA
MELALUI INDUSTRI PERTAHANAN

Oleh : Juanda. Sy, M.Si (Han)
1. Pendahuluan.
Setiap negara dalam melindungi rakyat, wilayah dan kedaulatannya, akan mengerahkan segenap kemampuan agar tidak jatuh kedalam penguasaan dan pendudukan negara lain. Untuk melakukan tugas tersebut, banyak negara menerapkan sistem pertahanan untuk menghadapi ancaman baik dalam bentuk agresi ataupun invasi dengan melibatkan seluruh rakyat, wilayah dan sumber daya yang dimiliki. Perang semesta, secara ekplisit telah disepakati oleh bangsa Indonesia sesuai dengan amanat Undang-undang dasar 1945 yang tertuang dalam pasal 30, menyatakan bahwa sistem pertahanan Indonesia adalah sistim pertahanan dan keamanan semesta yang sering disebut dengan sishankamrata. Perang semesta bila dibandingkan dengan konsep pertahanan yang diterapkan atau pernah diterapkan dibeberapa negara lain dapat disejajarkan dengan pemikiran bangsa Indonesia dalam sistem pertahanan rakyat semesta,meskipun tidak sama persis, ada unsur yang sama.

Sebagai contoh adalah Singapura, negara ini menerapkan Pertahanan teritorial (Territorial Defence), dengan membandingkan model pertahanan yang diterapkan negara Swiss,Finlandia dan Israel. Pemilihan system pertahanan territorial yang diterapkan Israel bagi negara ini mempertimbangkan karena wilayah negara yang relatif kecil dan populasi penduduknya yang sedikit, sehingga semua warga negara dilibatkan sebagai kekuatan pertahanan. Pelibatan warga negara dalam memperkuat pertahanan tidak terbatas pada pria saja tetapi wanita juga mendapat kewajiban yang sama. [1]

Kepentingan negara dalam melibatkan seluruh warga negaranya dalam pertahanan negara, tidak hanya untuk kepentingan perang. Kebijakan negara dalam melibatkan warga negara dan komponen kekuatan negara, selama masa damai ditujukan untuk membiasakan seluruh warga negaranya agar bersikap disiplin dan terutama cinta tanah air. Dengan menanamkan sikap ini, negara dapat menilai dan mengukur sampai sejauh mana jiwa nasionalisme warganya dalam pertahanan negara. Kesiapan warga negara semenjak awal dalam misi negara, akan memudahkan penyusunan organisasi dengan mengerahkan warga negara dan kekuatan nasional lainnya, bila suatu saat terjadi perang atau negara diserang musuh maka seluruh warga negara siap menjadi anggota organisasi militer serta siap mengangkat senjata, melawan musuh.



[1] Adam Robert, Nation in Arms, the theory and practice of territorial defence.(1986;32)


Minggu, 17 Oktober 2010

Berfikir strategis, mengapa penting ?

STRATEGIC THINKING

Strategy, is a plan of action to achieve a particular goal.
Strategic thinking is a mindset and a set of tool and tehniques, use to accomplish a well defined goal.
What is strategic thinking ?
Focus thinking, Creative thinking, Realistic thinking, Posibillity thinking, Reflective thinking, Popular thinking and shared thinking.
Why to thinking strategic ? You shall :
Save time and efford,
Make the most of limited resources, Enhance changes of succes, Get people on board, and Increase job satisfaction.
Benefits of strategic thinking :
Prepare to day for an uncertain tomorrow,
Reduce the margin of error, and Give influence with other.

Amal Ilmiah ... Ilmu Amaliah.

BEr Amal

Manusia diberi kelebihan antara yang satu dengan yang lain dalam hal perolehan rezeki, tetapi kebanyakan manusia yang mempunyai kelebihan rezeki tidak mau menolong yang lainnya. Bagi manusia yang memperoleh kelebihan rezeki jangan sampai berniat bahkan bersumpah untuk tidak bersedekah. Bila ingin bersedekah juga jangan berlebihan tetapi jangan terlalu kikir, bantu orang lain dengan menafkahkan sebagian hartanya sesuai dengan kemampuan. Namun jangan sekali-kali memberi bantuan kepada orang lain dengan mengharapkan balasan, namun lakukan itu untuk memperoleh Ridho Allah.

Bagaimana Sebaiknya mengatasi Terorisme ?

MENCEGAH BERKEMBANGNYA TERORISME DI INDONESIA

Terorisme, telah melanda dunia, hampir semua negara menghadapi ancaman terorisme dan mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat. Teror sejauh ini telah cukup diketahui dan dapat diidentifikasi jaringan organisasinya. Namun sampai sejauh ini terorisme masih terus berkembang, bahkan muncul nama organisasi baru dalam daftar organisasi teror. Di Indonesia, teror sangat dirasakan pengaruhnya terhadap kondisi sosial di masyarakat dan pemerintah telah berusaha mencegah dan menanggulangi perkembangan terorisme secara serius , dengan memberdayakan semua aspek yang dianggap penting dan berpengaruh terhadap upaya mencegah dan menanggulangi perkembangan terorisme di Indonesia.

1. Permasalahan yang timbul .   Dalam upaya mencegah dan menanggulangi perkembangan terorisme di Indonesia, masih dirasakan, dilihat, dinilai, sebagai masalah yang menyebabkan kurang efektifnya pelaksanaan pencegahan teror. Dari pandangan saya , terdapat beberapa masalah, namun dalam tulisan ini hanya akan dibahas tentang mensinkronkan tugas antar unsur dalam mencegah aksi terror. Dengan pertanyaan, apakah kerjasama antar unsur telah dilakukan secara efektif ?


Gas Mono Oksida
Gas Karbon momooksida adalah sejenis gas yang tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa dan tidak mudah larut dalam air, beracun dan berbahaya. Dapat bertahan selama 1 sampai 5 tahun sesuai kemampuan penyerapan atmosfer bumi.
Sumber gas ini biasanya dari kendaraan bermotor yang pembakaran BBM nya tidak sempurna, sehingga dikota besar lebih banyak kandungan gas karbon momo oksida. Gas ini juga dapat terbentuk secara alamiah sebagai hasil sampingan kegiatan manusia.

Air AC manfaatnya bagi Radiator

Manfaatkan Air AC

Air condisioner, kalau di Indonesia, konotasinya adalah penyejuk ruangan, semestinya benar tapi hanya untuk di Indonesia. Dinegara yang mengalami 4 musim, AC juga berfungsi sebagai pengaturan udara agar menjadi hangat dari udara yang dingin. Tetapi lupakan dulu penghangat ruangan ini, mari bicarakan penyejuk ruangan yang sangat berperan didalam keseharian penduduk Indonesia, terutama yang berada pada daerah yang panas atau didaerah perkotaan yang padat penduduk dan ruangan biasanya dipadati oleh beberapa orang sekaligus. Tanpa penyejuk ruangan bisa-bisa mandi keringat. AC hampir disemua rumah diperkotaan yang berada diwilayah rendah atau dekat dengan permukaan air laut, perlu dipasang agar penghuni rumah kerasan tinggal dirumah dan tidak menjadikan alasan keluar rumah mencari angin tetapi angin yang didekati adalah tempat hiburan yang memang relatif lebih memprioritaskan penyejuk disetiap ruang agar para tamu kerasan tinggal didalamnya.

Sabtu, 09 Oktober 2010

keamanan Nasional

KEAMANAN NASIONAL
Oleh : Juanda Sy, M.Si (Han)

     Undang-Undang Dasar 1945, telah mengalami 4 kali amandemen yang menghasilkan beberapa perubahan mendasar, perubahan petama mengubah pasal 5 ayat (1), pasal 7,9,13 ayat (2), pasal 15,17 ayat (2) dan (3), pasal 20 dan pasal 21. Bab XII berjudul "Pertahanan dan Keamanan Negara" dan ditetapkan pada tanggal 19 oktober 1999. Pada tanggal 18 Agustus 2000, MPR kembali menetapkan berubahan dan atau penambahan pada pasal 18, 18A, B, pasal 19, pasal 20 ayat (5), 20A, 22A,22B , Bab IX A, 25E , Bab X, pasal pasal 26 ayat (2) dan (3), pasal 27 ayat (3), Bab X A , pasal 28A, 28B, 28C, 28D, 28E, 28F,28G,28H,28I,28J, Bab XII, pasal 30, Bab XV pasal 36A,36B dan 36C. Demikian juga pada tanggal 10 Agustus 2002 MPR juga menetapkan perubahan ke 3 UUD 1945, yang pada risalah rapat paripurna ke-5 Sidang tahunan MPR tahun 2002 ditetapkan UUD 1945 setelah ada perubahan dan penambahan pada amandemen ke 4 sehingga naskah tersebut menjadi naskah lengkap UUD 1945 yang menjadi pegangan bangsa Indonesia sampai sekarang.


     Dalam tulisan ini tidak diarahkan untuk membahas amandemen Undang- undang, tetapi dikhususkan untuk mendalami pasal 30, dihubungkan dengan adanya fenomena yang terjadi beberapa tahun terakhir setelah berlangsungnya proses Reformasi. Pada naskah awal UUD 1945, bab XII pasal 30 hanya terdiri dari 2 ayat : (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan (2) Syarat-syarat tentang pembelaan negara diatur dengan Undang-undang. Setelah 4 kali amandemen, pasal 30 menjadi 5 ayat : (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara (2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung, (3) TNI terdiri atas Angkatan darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. (4) Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum sedangkan Ayat (5) Susunan dan kedudukan TNI, Kepolisian negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan TNI dan Polri dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

Dari pasal 30 tersebut, dapat diambil suatu pemahaman bahwa antara TNI dan Polri, diperlukan suatu hubungan kerja yang dapat  menjalin suatu kebersamaan dalam melaksanakan tugas negara, sebagai alat negara, meskipun pada saat ini masing-masing mempunyai tugas dan fungsi masing-masing yang secara harfiah terpisah, namun dari kedua tugas tersebut, terdapat tugas lain yang menjadi suatu keraguan, bagaimana pengelolaannya dan siapa yang seharusnya bertanggungjawab.


Namun demikian, parlemen mungkin sudah berencana dan berfikir bahwa tugas yang masih belum dapat diserahkan kepada salah satu apakah kepada Polri atau kepada TNI, karena tugas tersebut memang tidak hanya menjadi tanggungjawab masing-masing Institusi, tetapi seluruh unsur dalam negara harus ikut terlibat untuk menangani permasalahan yang bersifat nasional. Bila kembali kepada pasal 30 ayat (3) yang menyatakan bahwa tugas TNI sebagai alat negara mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara, seharusnya tugas TNI sudah sangat jelas, yaitu harus mampu mempertahankan, melindungi dan memelihara kedaulatan negara dan keutuhan negara dari setiap ancaman terhadap keutuhan negara dan kedaulatan negara. Sementara Tugas Polri juga sangat jelas, yaitu menjaga masyarakat, melindungi masyarakat, mengayomi masyarakat, melayani masyarakat dan menegakkan hukum. Mayarakat adalah bagian dari negara, yang secara spesifik sudah jelas bukan diartikan sebagai negara. Meskipun jangkauannya secara nasional, diseluruh wilayah Indonesia, tetapi hanya ”rakyat” bukan Negara.

Sabtu, 02 Oktober 2010

The leader and his VISION

THE LEADER and HIS VISION

An organization was formed with clear goals that are influenced by the mission were not addressed by the organization which is devoted to carrying out the mission. The establishment or liquidation of an organization, normally used to begin with academic study, as a statement, data, facts that serve as an argument that strengthens the evidence that the existence of an organization is needed and is formed or not needed (in case of liquidation or dissolution of the organization), and followed up with more in-depth process of research and development, for the establishment or liquidation of these really fit the needs of the organization. As happened in the TNI, some time ago, inaugurated a new organization that is Kodiklat TNI. This formation process takes a long time, because since the year 2006 issue of establishment of these organizations have started to appear. Why Kodiklat TNI formed? Because TNI think there is an important mission but has not been addressed by an appropriate organization in accordance with its duty to carry out the mission. Some missions have taken place, but most violate the rules of the organization. For example, Akmil pamilwa must provide education establishment, which is not his job, only to be deposited, organisasinyapun not changed, which resulted in the concentration of the Military Academy education disrupted. Another example, BAIS TNI Intelligence education, while the position of Bais TNI an agency staff were not authorized to provide education, so that out of the rules of the organization.
An organization shall have a specific mission that was his job which is usually stated in the main tasks of the organization. Leaders who manage the organization, which at any time can be alternated, with ability, dedication and motivation of each, in charge of determining the vision, as an innovation to determine an effective and efficient way to carry out the mission of the organization to achieve organizational goals optimally.


Sabtu, 18 September 2010

Pembinaan Teritorial

Pembinaan Teritorial

Pengertian Pembinaan Teritorial (Binter) sesuai dengan Doktrin Kartika Eka Paksi (KEP) dan Buku Petunjuk Induk Binter, adalah metoda dan kegiatan serta kemampuan tehnis militer yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan dan pengendalian potensi wilayah dengan segenap aspeknya untuk kepentingan Tugas Pokok TNI dalam rangka Pertahanan Negara. Definisi ini memberikan gambaran bahwa Binter diselenggarakan demi kepentingan Tugas Pokok TNI dalam Pertahanan Negara. Binter tidak untuk kepentingan lain dan Binter bukan kegiatan politik praktis terselubung, Binter menjadi metode yang diterapkan TNI untuk menyelami,menghubungi,mempengaruhi dan mengajak masyarakat sipil untuk berpartisipasi demi kepentingan pertahanan negara.

Keberadaan dan peran satuan komando kewilayahan merupakan gelar kekuatan yang tetap harus dipertahankan dan menempatkan diri untuk melaksanakan amanat Undang-undang dan bersama dengan unsur kekuatan lain, berusaha mewujudkan situasi yang kondusif serta dapat berperan dalam membantu pelaksanaan pembangunan nasional di daerah. Binter merupakan tugas seluruh satuan jajaran Angkatan Darat termasuk menjadi tugas satuan nonkewilayahan dalam upaya mewujudkan ruang, alat dan kondisi juang ( RAK juang ) bagi kepentingan pertahanan negara.

Binter juga diarahkan untuk mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat, suatu kondisi yang berindikasikan tumbuhnya kesadaran berbangsa dan bernegara dalam masyarakat dalam bela negara, adanya kerelaan dan keikhlasan rakyat membantu TNI dalam upaya mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Implementasi Binter dalam mempersiapkan wilayah sebagai upaya pertahanan negara, melaksanakan tugas inventarisasi data (aspek geografis, demografis dan kondisi sosial), membina dan mempersiapkan rakyat terlatih (Hansip, Wanra dan Linmas), membangun basis logistik wilayah serta membina ketahanan wilayah bagi kepentingan pertahanan negara. Data dan informasi wilayah sangat diperlukan bila terjadi gangguan keamanan di suatu wilayah, baik berupa kerusuhan, gerakan separatisme atau bencana alam. Bagi satuan penugasan yang digelar untuk membantu mengatasi permasalahan di daerah, dapat langsung mengakses informasi yang akurat mengenai kondisi yang ada di wilayah tersebut dan dapat segera bertindak sesuai tugas pokok satuan secara efektif dan efisien.

Berdasarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor : 142 Tahun 2002 istilah Komando teritorial dirubah menjadi Komando Kewilayahan. Satuan ini merupakan Gelar Bala Pertahanan Wilayah (Balahanwil), sebagai unsur penanggungjawab Binter yang sekaligus bertugas melaksanakan deteksi dini dan cegah dini terhadap segala bentuk ancaman yang mungkin muncul di daerah. Komando kewilayahan yang digelar mulai tingkat Daerah (Kodam) sampai dengan tingkat Rayon (Koramil) merupakan wujud gelar kekuatan TNI AD / TNI di daerah. Gelar kekuatan itu menganut pola kompartementasi dan dengan tugas yang telah ditetapkan, sebagai implementasi sistem pertahanan semesta, mempertimbangkan geografi Indonesia yang sangat luas dan tersebar. Dengan pola penggelaran seperti itu, diharapkan ancaman yang muncul di setiap wilayah dapat ditangkal oleh kekuatan kompartemen. Untuk meningkatkan kemampuan wilayah dalam menghadapi ancaman, salah satu hal yang perlu disiapkan adalah penataan ruang wilayah pertahanan, yang diselenggarakan secara berkesinambungan dan dilakukan bersama-sama dengan instansi yang ada didaerah dengan tetap memperhatikan dan mengedepankan kepentingan kesejahteraan rakyat dan berwawasan lingkungan.

Fungsi utama Angkatan darat yang tertuang dalam doktrin KEP terdapat 4 fungsi utama yaitu fungsi pertempuran, fungsi intelijen, fungsi dukungan dan fungsi pembinaan teritorial. Sebagai salah satu fungsi utama, Binter dilaksanakan oleh seluruh jajaran Angkatan Darat sebagai peran dan kedudukannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai fungsi organik militer, binter diselenggarakan oleh komando kewilayahan (kowil) untuk menyiapkan ruang , alat dan kondisi juang (RAK Juang) yang tangguh bagi kepentingan pertahanan Negara.

Binter sebagai sebuah metode yang diterapkan dalam melaksanakan tugas pemberdayaan wilayah pertahanan. Untuk memenangkan pertempuran dalam sishanta , Binter merupakan bagian dari kegiatan lintas sektoral, saling terkait dan terpadu dengan kepentingan komponen bangsa lainnya, demi mewujudkan kesejahteraan rakyat. Binter dalam sishanta untuk mewujudkan RAK juang yang tangguh untuk kepentingan pertahanan negara. Binter dalam Sistem pembinaan ketahanan nasional (sisbintahnas) diarahkan untuk mendukung keberhasilan pem-bangunan nasional melalui methode Bhakti TNI, Pembinaan ketahanan wilayah (bintahwil)/pembinaan perlawanan wilayah (binwanwil) dan komunikasi sosial (komsos) untuk membantu mewujudkan ketahanan kondisi sosial. Binter dalam lingkup sistem pembinaan TNI diarahkan untuk mewujudkan sikap teritorial untuk memelihara dan meningkatkan kemanunggalan TNI dan rakyat. (Mabesad , 2006 ; 183). Komando kewilayahan untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dan memperoleh dukungan dari masyarakat disekitar tempat tugasnya, perlu menerapkan suatu proses pembinaan yang diterapkan dalam pembinaan territorial yang dalam ilmu territorial dilaksanakan sebagai suatu kegiatan Menyelami, Menghubungi, Mempengaruhi dan Mengajak lingkungan untuk dapat berperan dalam kegiatan pembangunan nasional dan pertahanan Negara.

Kamis, 02 September 2010

Perang atau Diplomasi ?

BAGAIMANA INDONESIA, MENGHADAPI MALAYSIA?

Oleh : Juanda.S, M.Si (Han)

Kekuatan nasional suatu negara sangat ditentukan oleh kualitas diplomasi negara. Menurut Morgenthau (1990;213) kualitas diplomasi suatu negara, memberi arah dan kualitas bagi unsur unsur lain sebagai kekuatan negara. Sebuah diplomasi yang baik dapat membawa berbagai elemen kekuatan nasional dengan menghasilkan efek maksimum dalam menghadapi permasalahan dan situasi di tingkat internasional yang berdampak langsung pada kepentingan nasional.

Dalam melaksanakan diplomasi, harus memahami, tugas yang terkandung didalamnya yaitu: diplomasi harus menentukan tujuan dengan mempertimbangkan kekuatan nyata dan potensial yang tersedia untuk mencapai tujuan; diplomasi harus menilai tujuan dan kekuatan bangsa lain (Kekuatan nyata dan yang potensial) untuk mencapai tujuan; diplomasi harus mengetahui secara pasti, apakah tujuan-tujuan setiap unsur sudah dikemas secara konprehensif dan diplomasi harus menggunakan sarana yang tepat untuk mencapai tujuan. Kegagalan dalam salah satu dari tugas-tugas ini dapat membahayakan keberhasilan kebijakan luar negeri dan termasuk perdamaian dunia.[1]

Jika diplomasi sebuah negara tidak mampu menilai tujuan bangsa lain dan kekuatan yang dimiliki, akan menghadapi resiko dan mengundang potensi perang. Sebuah negara yang menginginkan kebijakan luar negeri yang cerdas dan damai harus selalu membandingkan tujuan sendiri dan tujuan negara lain secara jelas sehingga dapat memperkirakan bentuk kesepakatan yang paling mungkin yang dapat diraih, serta dapat menentukan methode pendekatan dalam pelaksanaan diplomasi, apakah persuasif, kompromi atau ancaman kekerasan.

Kualitas Diplomasi sangat berpengaruh terhadap peran unsur-unsur kekuatan nasional lainya, yaitu geografi, kualitas penduduk, sumber daya alam, kekuatan ekonomi dan kesiapsiagaan militer. Unsur unsur kekuatan nasional ini tanpa dukungan kualitas diplomasi akan tidak berarti, karena tidak dapat berperan secara internasional. Dengan hanya mengandalkan kekayaan alam, yang tidak dapat dikelola sendiri, hanya akan berakibat terkurasnya kekayaan alam yang tidak memberi keuntungan bagi kepentingan rakyat. Sebagai contoh, kondisi negara Indonesia, pemerintah selama ini meng”klaim”, bahwa negara sangat kaya dengan sumberdaya alam. Akan tetapi dalam pengelolaanya, para diplomat tidak mampu mengemas dalam satu tujuan untuk memperoleh keuntungan yang maksimal bagi kepentingan nasional dan hampir selalu berada pada posisi lemah, mengakibatkan kerugian negara. Hampir semua pengelolaan sumberdaya alam dikuasai oleh fihak asing, karena berbagai alasan dan tekanan yang tidak dapat dihindari oleh Pemerintah Indonesia. Contoh lain dari kelemahan diplomasi yang menyebabkan tidak mampunya Indonesia menghadapi masalah dan situasi adalah kalahnya Indonesia dalam memperebutkan penguasaan atas pulau Sipadan dan Ligitan. Jauh hari sebelum kedua pulau tersebut beralih penguasaan ke Malaysia, hampir semua rakyat mengenal pulau tersebut, berarti Indonesia telah memberi nama bagi kedua pulau tersebut. Penyebab utama mengapa Indonesia tidak mampu mempertahankan pulau tersebut dari penguasaan kepemilikan oleh Indonesia adalah kualitas diplomasi yang rendah, tidak mengetahui kemampuan sendiri dan tidak mempelajari tujuan dan kekuatan malaysia yang nyata dan yang terselubung. Bersikap acuh tak acuh, dan malas berkoordinasi, masing-masing sektor menganggap tugas sektornya tidak membutuhkan peran sektor lain. Akibat kelemahan diplomasi ini ternyata dibelakang hari membawa beban lebih berat dan berpotensi konflik ( kasus Ambalat dan KKP).

Bila mau melihat bagaimana peran diplomasi sebagai otak dari kekuatan nasional, mungkin akan lebih mudah bila melihat kualitas diplomasi yang ditunjukkan oleh negara-negara maju. Beberapa Industri makanan dan minuman sebagai asset sebuah negara yang mendukung perkonomian, dapat menguasai pasar dinegara lain, tidak salah lagi adalah hasil kerja dari kemampuan diplomasi. Kemudahan jalan memasuki pasar asing suatu produk penguat ekonomi negara, dapat diwujudkan oleh kemampuan diplomasi. Contoh lain adalah penguasaan atas pengelolaan sumberdaya di Indonesia oleh investor asing merupakan indikasi bahwa kemampuan diplomasi negara asal pemodal tersebut lebih baik dari diplomat Indonesia. Ada sebuah istialh yang meskipun belum begitu dikenal, “diplomasi menyediakan RED CARPET bagi unsur lain untuk berkiprah secara Internasional

Kekuatan dan mutu diplomasi sebenarnya tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan unsur lain, seperti dukungan dari kesiapsiagaan dan kekuatan militer sebuah negara, meskipun tidak semua kasus berlaku seperti itu, tetapi sebagian besar keberhasilan diplomasi juga dipengaruhi oleh unsur lain dalam kekuatan nasional, dan sebagian besarnya pengaruh dari kesiapsiagaan militer.

Sebuah tugas diplomasi, akan diwakili oleh para diplomat yang mempunyai pandangan subyektif terhadap masalah dan situasi yang dihadapi. Diplomat yang unggul, adalah personal yang menguasai tugasnya dan pemahaman atas faktor–faktor yang berpengaruh lainnya , mengerti tentang kepentingan nasional dan berjiwa nasionalis, sehingga semua pengabdiannya dikerahkan untuk membela kepentingan nasional.

Kasus konflik Indonesia –Malaysia, dalam diplomasi, Malaysia memanfaatkan kelamahan Indonesia. Ada 2 juta rakyat Indonesia, yang bekerja di Malaysia ( Metro TV, 2 Sep 10), yang dijadikan malaysia sebagai senjata diplomasi , sebagai bentuk kelemahan Indonesia yang belum mampu menyediakan lapangan kerja bagi 2 juta yang sekarang berada di malaysia.

Seharusnya Indonesia juga menyadari bahwa 2 Juta rakyat Indonesia yang bekerja di Malaysia tersebut adalah kelamahan Malaysia, karena tanpa 2 Juta pekerja Indonesia di Malaysia, maka sebenarnya perekonomian Malaysia, relatif akan terhambat dan terganggu. Teknologi yang diterapkan di Malaysia belum sepenuhnya dapat bekerja tanpa tenaga manusia. Tenaga kerja mereka tidak cukup menggantikan skill yang dimiliki oleh pekerja Indonesia di Malaysia. Ada beberapa pilihan bagi malaysia menggantikan tenaga kerja Indonesia. Beberapa negara disekitar Asean, seperti Philipine, Thailand, dan beberapa negara Asia lain seperti India, secara mendasar sulit diterima oleh Malaysia, karena jelas akan menuntut upah yang lebih tinggi, ketrampilan mereka belum sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja di Malaysia dan juga faktor Agama yang berbeda akan menjadi beban bagi Malaysia. Bahkan Malaysia butuh waktu untuk dapat menstabilkan roda ekonomi mereka bila pekerja Indonesia ditarik Pulang.

Permasalahan yang dihadapi Indonesia adalah “ mau dan mampukah pemerintah Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi pekerja yang kembali dari Malaysia ? karena kondisi pekerja di dalam negeri masih banyak yang belum dapat memperoleh pekerjaan. Malaysia akan memanfaatkan perlawanan pekerja Indonesia yang saat ini ada di Malaysia, bila mereka dipulangkan tetapi keluarga mereka menjadi menderita karena tidak dapat dinafkahi. Hal ini merupakan kartu Truft yang saat ini dijadikan senjata oleh Malaysia. Lenin pernah mengatakan, seperti yang dikutip Daoed joesoef , dalam bukunya Pertahanan keamanan dan strategi Nasional ( 1973;133) “ cara yang termudah untuk menggulingkan suatu sistem sosial yang berlaku adalah dengan jalan merusak ekonomi dan finansiil masyarakat yang bersangkutan”. Dengan rusaknya ekonomi dan keuangan sebuah negara, maka akan merusak moral dimasyarakat dan setelah moral semakin parah, akan memudahkan penghancuran terhadap negara tersebut.

Dari tiga faktor yaitu ekonomi, kesejahteraan dan kekuatan, menunjukkan bahwa keberadaan ketiga faktor tersebut saling berhubungan sebagai simbiosis mulualistis, setiap faktor saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pembangunan perokonomian negara mebutuhkan suasana yang aman dari segala ancaman, yang dapat diwujudkan oleh keberadaan kekuatan pertahanan yang memadai. Akan tetapi kemampuan pertahanan tidak dapat dibangun apabila kemampuan ekonomi negara tidak menjangkau. Kemampuan ekonomi negara harus kuat untuk dapat mewujudkan kemampuan pertahanan yang kuat.

Sebagai sebuah negara, apapun alasannya, Indonesia harus senantiasa berusaha untuk mandiri, tidak boleh sebuah negara tergantung oleh negara lain. Meskipun sebagai sikap sosial, sebuah negara tidak mungkin tidak melakukan hubungan dengan negara lain. Bila dilihat sikap Indonesia terhadap Israel, yang tidak banyak berhubungan dengan kondisi pemerintah Indonesia, pekerja Indonesia, tetapi Pemerintah berani tidak mengakui keberadaan negara Israel, yang dibuktikan dengan tidak menempatkan Diplomat Indonesia di Israel, nyatanya tidak terjadi apapun dengan Indonesia.

Oleh sebab itu perlu ketegasan, misalnya melarang malaysia, menempatkan pipa gas yang menggunakan wilayah ( dasar) laut Indonesia, membatasi dan menutup jalur ekonomi ke Indonesia di perbatasan darat di Kalimantan, dan menolak pemasaran produk Malaysia lain ke Indonesia, karena dengan jumlah penduduk Indonesia, dimanfaatkan malaysia sebagai pasar, tanpa pasar yang potensial Malaysia akan runtuh ekonominya.

Situasi yang berkembang tentang hubungan Indonesia Malaysia. Pertama, seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintah untuk segera sadar, bahwa pembagunan harus dapat menentukan prioritas, saat ini, sediakan lapangan kerja yang cukup bagi rakyat Indonesia. Banyak pilihan sektor yang dapat menyediakan lapangan kerja. Permasalahannya maukah para birokrat Indonesia melakukan ini dengan melupakan sedikit keuntungan pribadi demi pembangunan bangsa Indonesia ?

Kedua, dengan geografi Indonesia yang 2/3 luasnya adalah lautan, batas wilayah laut dan kekayaan laut perlu dijaga. Maka Angkatan laut harus diperkuat dengan peralatan tempur yang dapat mengendalikan laut Indonesia. Batas laut bukan diawasi oleh Kementrian Kelautan ( ini hanya terjadi di Indonesia), karena hukum laut Internasional tidak mengatakan demikian. Selain itu perbatasan darat di Kalimantan harus diperkuat dengan persenjataan yang dapat mengungguli kekuatan yang disiapkan oleh Malaysia.

Strategi yang paling baik menurut Sun Tzu adalah memenangkan perang tanpa harus mengerahkan pasukan. Dengan pembangunan ekonomi yang dapat menyediakan lapangan kerja bagi rakyat, akan menjadi salah satu senjata yang ampuh untuk mengalahkan Malaysia. Pembangunan ekonomi harus dapat mendukung bagi penguatan alat pertahanan, karena kenyataan yang dihadapi Indonesia sekarang adalah ancaman terhadap Kedaulatan dan harga diri sebuah bangsa Indonesia. Perang akan menghasilkan kesengsaraan bagi rakyat, tetapi dengan pembangunan yang mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat akan meningkatkan kesejahteraan dan mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia. “BERSAMA PASTI BISA”



[1]Hans J. Morgenthau, Politic among Nations ( 1954;505)